Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, menjadi sorotan pada Kamis, 7 September 2023, ketika aparatur kepolisian dan TNI tiba untuk memasang patok batas lahan Rempang Eco City.
Namun, apa yang terjadi berikutnya adalah aksi protes dari masyarakat yang merasa terancam akan relokasi dari tanah kelahiran mereka. Berikut adalah beberapa fakta penting terkait kerusuhan di Pulau Rempang:
1. Protes Terhadap Rencana Relokasi
Masyarakat Pulau Rempang melakukan aksi protes karena merasa terancam akan direlokasi dari tanah kelahiran mereka. Sekitar 10.000 warga dari 16 kampung adat dilaporkan akan terdampak oleh proyek Rempang Eco City.
2. Keluhan kepada DPR RI
Pada Juni 2023, perwakilan dari masyarakat Pulau Rempang mengadukan keluhan mereka kepada Fraksi PKB DPR RI. Mereka berbicara tentang potensi relokasi warga dan dampak negatif yang mungkin timbul, seperti kehilangan pekerjaan dan potensi konflik di lokasi baru.
3. Perlindungan Hukum ke Jokowi
Masyarakat Pulau Rempang telah meminta perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo agar tidak direlokasi dalam proyek Rempang Eco City yang akan dikerjakan oleh BP Batam dan PT Makmur Elok Graha.
4. Dampak Gas Air Mata
Akibat kerusuhan tersebut, beberapa pelajar SMPN 22 Batam dilaporkan pingsan karena terkena efek gas air mata yang mengarah ke sekolah pada hari yang sama.
5. Tuntutan Sesuai Hukum
Kuasa Hukum masyarakat Pulau Rempang telah menegaskan bahwa tuntutan mereka sesuai dengan hukum tanah nasional dan prinsip penghormatan pada hak-hak masyarakat atas tanah mereka.
Kerusuhan Pulau Rempang adalah contoh nyata ketegangan yang dapat timbul dalam proyek pembangunan yang melibatkan relokasi masyarakat. Hal ini juga mencerminkan pentingnya penghormatan hak-hak masyarakat dalam pengembangan proyek pembangunan kepentingan umum.