Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
Demokrat Akan Deklarasikan Dukungan ke Prabowo Subianto pada 21 September 2023
Mamagini Suara.Com
Minggu, 17 September 2023 | 23:58 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Profil Prabowo yang Didukung SBY: Biodata, Karier, Pendidikan dan Catatan Hitam
17 September 2023 | 21:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI