Aktivis Irma Hutabarat secara buka-bukaan mengungkapkan isi rekening Brigadir J yang sempat dipertanyakan publik, karena adanya transaksi senilai Rp200 juta ke rekening Ricky Rizal.
Hal itu dibedahnya dengan Ketua LMR RI Glenn Tumbelaka melalui kanal YouTubenya di Irma Hutabarat - HORAS INANG.
Dalam tayangan tersebut, Irma dan Glenn memperlihatkan surat PPATK yang mengacu kepada rekening dengan nama Nofriansyah Yosua alias Brigadir J.
Surat tersebut menunjukkan transaksi pengguna jasa bernama, tempat tinggal, pekerjaan, alamat hingga nomor rekning milik Yosua.
Adapula nilai nominal dalam rekening tersebut sejumlah Rp99.999.9999.999.999,- atau hampir mencapai Rp100 triliun dengan jenis transaksi debit di dalam rekening BNI bernama Briadir J.
"Ini kan berdasarkan dari surat PPAT dan kalau ini juga dilakukan penghentian sementara, berarti angka ini benar (hampir Rp100 triliun)," ungkap Glenn Tumbelaka dikutip dari kanal YouTube Irma Hutabarat - HORAS INANG pada Kamis (24/11/2022).
Glenn menyebut bahwa uang Rp100 triliun itu nyata adanya, sebab apabila tidak ada maka pihak bank BNI akan menyampaikan bahwa tak ada PPAT dan tak perlu dihentikan transaksinya.
Jenis rekening debit milik Brigadir J itu dinilai membuktikan adanya transaksi kirim-terima uang, hal itu diketahui oleh PPAT.
"Nggak tahu siapa kan. Kita sih nggak bakal tahu," katanya.
Dalam surat PPAT tersebut, tertulis bahwa penghentian transaksi dari rekening Brigadir J dilakukan paling lama lima hari kerja, terhitung setelah tanggal dibuatnya berita acara.
"Jadi kalau berita acara ini tanggal 18, 23 paling lama, 24 udah bisa transaksi lagi. Harusnya kan gitu Yosua bisa transaksi lagi, tapi karena Yosuanya mati seharusnya rekening aktif ini dilimpahkan kepada keluarganya atau ahli warisnya, tapi bukan berarti itu masih dihentikan transaksinya," jelas Glenn.
Irma dan Glenn mendapatkan berita acara soal rekening Brigadir J langsung dari pihak keluarga mendiang.
Berita acara tersebut pun hanya ada tiga lembar saja. Satu dipegang oleh BNI, satu dipegang oleh PPATK, dan satu salinan lagi ada di tangan keluarga Brigadir J.
Irma pun mengaku sempat melongo dan pusing mengetahui isi rekening Brigadir J hingga Rp100 triliun.
Transaksi Rp200 Juta dari Rekening Brigadir J ke Ricky Rizal
Sebelumnya, Ricky Rizal mengakui adanya pemindahan uang senilai Rp. 200 juta dari rekening milik Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat ke rekening miliknya.
Hal itu sampaikan dalam merespons keterangan Anita Amalia Dwi Agustina, saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang hari ini.
Ricky mengaku sudah ikut bekerja dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sejak Februari 2021. Sejak saat itu, Ricky membuka rekening atas nama dirinya untuk pengeluaran sehari-hari di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah.
"Untuk rekening saya, saya akui saya ikut Pak FS dan Bu Putri sejak Februari 2021, pembukaan rekening telah disampaikan dari bulan Maret memang atas nama saya, Tetapi untuk keperluan rumah tangga di Magelang," ucap Ricky di sidang.
Ricky pun tak menampik adanya fakta yang menyebut adanya tranfer uang dari rekening Yosua ke rekening miliknya. Transfer uang itu dilakukan atas perintah Putri Candrawathi dengan tujuan membeli keperluan rumah tangga di Jakarta.
"Benar untuk pemindahan rekening atas nama Yosua. Yang setahu saya memang rekening atas nama Yosua itu juga untuk keperluan rumah tangga di Jakarta yang saya lalukan atas perintah Bu Putri Sambo, karena yang bersangkutan telah almarhum," beber dia.
Fakta pemindahan uang dari rekening milik Yosua ke rekening Ricky Rizal sebanyak Rp200 juta disampaikan oleh Anita Amalia Dwi Agustina, pegawai BNI Cabang Cibinong. Kata dia, uang tersebut dipindahkan sebanyak dua kali dengan nominal masing-masing Rp100 juta.
Amalia dalam perkara ini mengaku mendapat kuasa untuk membuka rekening terdakwa Ricky Rizal. Ketika menjalani berita acara pemeriksaan (BAP), dia ditanya penyidik terkait kegiatan transaksi di rekening milik Ricky.