manado

Gara-gara Rebecca Klopper Utang Rp 20 Juta, Video Syurnya Disebar

manado Suara.Com
Rabu, 07 Juni 2023 | 15:22 WIB
Gara-gara Rebecca Klopper Utang Rp 20 Juta, Video Syurnya Disebar
Rebecca Klopper dan mantan kekasihnya, Junior Roberts (Instagram)

Rebecca Klopper, setelah hebohnya video syur berdurasi 47 detik yang tersebar di media sosial, akhirnya muncul di hadapan publik. Pada hari Selasa (6/6/2023), Rebecca Klopper mengadakan konferensi pers di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, yang dihadiri oleh kekasihnya, Fadly Faisal.

Dalam kesempatan tersebut, Rebecca Klopper meminta maaf atas keributan yang terjadi akibat penyebaran video syur yang menyerupai dirinya. 

"Pada kesempatan ini, saya, Rebecca Klopper, meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia atas keributan ini," ujar Rebecca Klopper.

Selanjutnya, terungkap bahwa video syur yang menampilkan Rebecca Klopper tersebar karena dia tidak membayar tebusan yang diminta. Hal ini diungkapkan oleh mantan pengacara Rebecca Klopper, Ahmad Ramzi.

Dalam wawancara dengan media, Ahmad Ramzi mengungkapkan bahwa pada tahun 2022, Rebecca Klopper pernah diancam dan diperas oleh dua orang dengan inisial RFN dan NR yang mengancam akan menyebarkan video syur miliknya.

Saat itu, Rebecca Klopper diminta untuk membayar sejumlah 50 juta rupiah agar video tersebut tidak disebarluaskan. Namun, wanita berusia 21 tahun itu hanya membayar 30 juta rupiah.

"Iya benar, dia diperas, dan iya, dia sudah mentransfer (uang). Diminta 50 juta rupiah, tapi yang sudah dikirim hanya 30 jutaan," ujar Ahmad Ramzi.

Ramzi menjelaskan bahwa saat itu Rebecca diminta untuk mentransfer uang ke rekening orang lain, bukan rekening pribadi kedua pelaku pemerasan tersebut. 

"Hanya ada satu rekening, tetapi pemilik rekening tersebut bukanlah pelaku, pemilik rekening hanyalah penyedia jasa rekening untuk membingungkan posisi pelaku," jelasnya.

Baca Juga: Jarang yang Tahu, Ternyata Ini Sosok Ayah Kandung Rebecca Klopper

Akhirnya, Rebecca Klopper melaporkan kedua pelaku ke Bareskrim Mabes Polri pada bulan Oktober 2022. Namun, proses hukum berakhir damai meskipun kedua pelaku sudah menjadi tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI