Metro, suara.com-Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Pembahasan Tingkat II di Ruang Sidang DPRD, Senin(23/05/2022).
Sidang Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Mingrum Gumay dan dihadiri juga FORKOPIMDA, Inspektur, Staf Ahli, Asisten, Kaban, Kadis, Karo,dan Kasatker adalah dalam rangka Laporan Panitia Khusus Pembahasan Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022.
Sekretaris Panitia Khusus, Ikhwan Fadil Ibrahim membacakan laporan panitia khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung tentang pembahasan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2021 kepada pimpinan DPRD dan ketua fraksi-fraksi.
"Pembahasan atas laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah provinsi lampung 2021, merupakan tindak lanjut Implementasi fungsi pengawasan, yang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai manifestasi berjalannya mekanisme check and balances sistem penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,"jelasnya.
Pada kesempatan ini juga ditegaskan bahwa sasaran evaluasi dan rekomendasi Panitia Khusus DPRD Provinsi Lampung adalah terhadap Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung 2021.