Kemendes PDTT Dorong Pemerintah Daerah Berikan Reward Kepada Desa Mandiri

Metro Suara.Com
Selasa, 26 Juli 2022 | 00:01 WIB
Kemendes PDTT Dorong Pemerintah Daerah Berikan Reward Kepada Desa Mandiri
Gus Halim (Kemendes)

Metro, Suara.com- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) terus mendorong berbagai penghargaan khusus bagi desa berstatus desa mandiri. Salah satunya dengan memperjuangkan reward atau imbalan untuk desa mandiri dari Kepala Daerah setempat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar dalam kegiatan menyapa Kepala Desa yang masuk kategori Mandiri sesi kedua secara virtual, Jumat (22/07/2024).

"Saya bagian kompori Kepala Daerah agar memberi reward agar seluruh desa yang sudah berstatus mandiri itu bisa dapat reward dari Pemerintah Daerah," kata Gus Halim sapaan akrabnya.

Hal tersebut menurutnya adalah bentuk apresiasi dari Pemda kepada Kepala Desa yang sudah berhasil membawa kemajuan pada desanya. Untuk itu, Ia bakal menjalin komunikasi dengan Kepala Daerah setempat untuk membahas rencana reward atau imbalan tersebut.

“Reward yang dimaksud bisa berupa tambahan dana sebesar Rp 500 juta setiap Desa Mandiri sebagaimana telah dilakukan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur,” imbuhnya.

Status Desa Mandiri tercantum dalam Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 80 tahun 2022 dari sebelumnya yang hanya pada level Direktur Jenderal. Desa Mandiri juga miliki kelebihan sendiri seperti pencairan Dana Desa dua kali yaitu 60 persen pada tahap pertama dan 40 persen untuk tahap kedua. Desa Mandiri juga mendapatkan dana aspirasi Indeks Kinerja untuk Dana Desa.

Dari Kemendes PDTT Desa Mandiri juga menerima penghargaan berupa Piagam dan Lencana. Lencana itu dibuat dari lempeng berwarna emas yang memuat logo Kemendes PDTT kemudian ada tulisan Desa Mandiri diatas kain berwarna ungu. Lencana tersebut dipasangkan di baju dinas Kepala Desa tepatnya diatas saku sebelah kiri dibawah logo Korpri.

"Nah lencana ini akan kami kirim kepada para Kepala Desa yang desanya Mandiri dan saya mohon untuk dipasang di posisi di bawah logo Korpri," pungkas Gus Halim

Sebagai informasi suatu Desa dikategorikan Desa Mandiri apabila miliki nilai tertinggi 0,81 dalam Indeks Desa Membangun (IDM). Saat ini, jumlah Desa Mandiri mencapai 6.238 dari total 74.961 desa di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Mendes PDT Beri Penghargaan Kades yang Sukses Jalankan SDGS Desa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI