Menaker Apresiasi Upaya MK Tingkatkan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara Bagi Organisasi Pekerja

Metro | Suara.com

Rabu, 27 Juli 2022 | 00:01 WIB
Menaker Apresiasi Upaya MK Tingkatkan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara  Bagi Organisasi Pekerja
Menaker, Ida Fauziyah (suara.com)

Metro, Suara.com- Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyambut baik acara Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara (PPHKWN) bagi organisasi pekerja yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi.

Menurut Ida acara tersebut dapat semakin meningkatkan kesadaran berkonstitusi bagi semua pihak, khususnya bagi para pekerja dan organisasi serikatnya. 

Hal tersebbut disampaikannya saat memberikan sambutan pada pembukaan acara PPHKWN bagi organisasi pekerja, Selasa (26/7/2022) secara virtual.

Menaker mengatakan bahwa dalam konteks pemberlakuan suatu Undang-Undang, konstitusi menjamin hak setiap warga negara untuk melakukan uji materiil di MK terhadap UU yang dianggap tidak sesuai dengan UUD 1945. 

MK sejatinya merupakan tempat yang tepat bagi para pencari keadilan karena dalam setiap putusan yang dikeluarkan oleh hakim terdapat kepastian hukum. 

"Setiap orang, termasuk pemerintah pun harus menghormati dan menaati putusan Mahkamah Konstitusi," ucapnya.

Mengenai keharusan menghormati dan menaati keputusan MK, katanya, pihak-pihak terkait dapat mengambil pembelajaran berharga dari putusan Mahkamah Konstitusi No.91/PUU-XVIII/2020 atas uji formil UU Nomor 11/2020 tentang Cipta Kerja yang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.  

"Terhadap putusan MK tersebut, secara elegan pemerintah menghormati dan melaksanakan putusan MK, yakni dengan menerbitkan UU 13/2022 tentang Perubahan Kedua UU 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang menjadi dasar pembentukan UU Cipta Kerja," ucapnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam konteks uji materiil UU di bidang ketenagakerjaan, telah banyak pemangku kepentingan, baik pekerja maupun pengusaha yang melakukan uji materiil UU di bidang ketenagakerjaan. 

Ia mencontohkan pada UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan tercatat sebanyak 33 kali upaya pengujian materiil yang telah dilakukan oleh pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh. Begitu pula dengan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan, pihaknya mencatat sebanyak 7 permohonan pengujian formil dan 9 permohonan pengujian materiil yang dilakukan oleh pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh.

"Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran berkonstitusi warga negara semakin meningkat, di mana bagi pekerja atau pengusaha yang tidak puas terhadap suatu undang-undang bisa melakukan upaya koreksi melalui uji materiil di Mahkamah Konstitusi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sektor Ketenagakerjaan Mulai Tunjukkan Pemulihan Paska Pandemi

Sektor Ketenagakerjaan Mulai Tunjukkan Pemulihan Paska Pandemi

| Selasa, 26 Juli 2022 | 18:01 WIB

Menaker: HUT ke-75  Momentum Transformasikan Sembilan Lompatan Kemnaker dan Raih Lisensi Sosial

Menaker: HUT ke-75 Momentum Transformasikan Sembilan Lompatan Kemnaker dan Raih Lisensi Sosial

| Senin, 25 Juli 2022 | 21:13 WIB

Peringatan HUT ke-75 Kemnaker, Ida Fauziyah Minta Terapkan Empat Langkah Transformasi

Peringatan HUT ke-75 Kemnaker, Ida Fauziyah Minta Terapkan Empat Langkah Transformasi

| Senin, 25 Juli 2022 | 18:02 WIB

Terkini

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:46 WIB

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:43 WIB

Selain Keluarga, Polisi Bakal Periksa Laki-Laki yang Bersama Cucu Mpok Nori Sebelum Tewas Dibunuh

Selain Keluarga, Polisi Bakal Periksa Laki-Laki yang Bersama Cucu Mpok Nori Sebelum Tewas Dibunuh

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:32 WIB

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:31 WIB

Mouse Wireless 1 Jutaan Terbaik 2026, Cocok untuk Gamer Serius

Mouse Wireless 1 Jutaan Terbaik 2026, Cocok untuk Gamer Serius

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:30 WIB

5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026

5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:25 WIB

Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA

Puncak Arus Balik Diperkirakan Hari Ini, Pemudik Diminta Optimalkan WFA

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:23 WIB

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

Siapa 0,07 Persen Rakyat Korea Utara Pemberani yang Tolak Kim Jong Un?

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:20 WIB

Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal

Mulai Nego dengan Trump, Iran Buka Selat Hormuz Tapi Tetapkan Tarif Rp34 Miliar per Kapal

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:10 WIB

'Perempuan di Titik Nol': Kisah Luka, Perlawanan, dan Harga Diri Perempuan di Masyarakat

'Perempuan di Titik Nol': Kisah Luka, Perlawanan, dan Harga Diri Perempuan di Masyarakat

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 12:10 WIB