Kemendikbudristek Tandatangani Perjanjian Sewa dengan 25 Pelaku UMKM

Metro

Minggu, 07 Agustus 2022 | 14:35 WIB
Kemendikbudristek Tandatangani Perjanjian Sewa dengan 25 Pelaku UMKM
Kemendikbudristek Tandatangani Perjanjian Sewa dengan 25 Pelaku UMKM (Kemendikbudristek)

Metro, Suara.com- Guna mendukung pemulihan ekonomi akibat pandemi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung kinerja kementerian, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan Penandatanganan Perjanjian Sewa Kantin Bogasera Kemendikbudristek dengan 25 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menyewa tempat berjualan di Kantin Bogasera, di Gedung C, Lantai III, Kemendikbudristek, Jakarta, Jumat (5/8).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Biro Umum dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek, Triyantoro. Triyantoro menuturkan bahwa peningkatan pengelolaan Kantin Bogasera bertema “Kemendikbudristek Peduli UMKM” hadir memberi layanan terbaik bagi para pegawai Kemendikbudristek yang dalam kesehariannya melayani masyarakat guna mengimplementasikan transformasi Merdeka Belajar.

“Pekerjaan kita memberi fasilitas pada para pegawai Kemendikbudristek, memberi kenyamanan, kemudahan, dan meringankan. Kita memberi fasilitas kepada pegawai kita dan masyarakat yang hadir, bahkan banyak tamu kita yang datang dari berbagai daerah. Mari kita sediakan makanan dan minuman yang bersih dan sehat untuk mereka. Kalau layanan kita bagus, harganya terjangkau, mereka akan terbantu,” ujarnya.

“Setiap meter persegi di kantor kita ini aset negara dan harus kita pertanggung jawabkan. Salah satunya, pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) yang ada di lingkup Biro Umum dan PBJ,” ucap Triyantoro.

Triyantoro juga menegaskan, agar kolaborasi dapat berjalan dengan baik, dirinya berharap para penyewa menjalankan komitmen sesuai yang telah dijanjikan. Selain itu, dalam kesempatan ini, turut dibacakan tata tertib pengelolaan Kantin Bogasera dan berbagai sanksi yang akan diberikan untuk menjaga ketertiban dan kelancaran usaha.

Sebagai bentuk komitmen Kemendikbudristek untuk mendukung kewirausahaan masyarakat dalam menjalankan UMKM, Triyantoro berharap, pihaknya dapat melakukan penyesuaian (onboarding) para pelaku UMKM dalam katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP). “Semoga ke depan persyaratan teknisnya dapat dipenuhi,” harapnya.

“Selain memberikan layanan kepada pegawai untuk dapat menikmati makanan yang lebih murah, berkualitas dan terjamin kebersihannya, kami juga ingin mendorong para UMKM agar lebih sejahtera, maju dalam usahanya dan mengoptimalkan manfaat ekonomi aset Biro Umum dan PBJ melalui peningkatan penerimaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ucap Triyantoro dalam sambutannya.

Triyantoro melanjutkan, percepatan ini juga merupakan tindak lanjut Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek sekaligus merealisasikan harapan para pegawai di lingkungan Kemendikbudristek untuk dapat menikmati makanan yang lebih murah, berkualitas dan terjamin kebersihannya.

“Menjalankan amanah mengelola Kantin Bogasera, merupakan salah satu tugas Biro Umum dan PBJ. Maka, kami melakukan percepatan peningkatan pengelolaan yang jauh lebih baik dari sebelumnya dengan menggandeng dan mendorong para UMKM,” ucap Triyantoro.

Triyantoro juga menuturkan, hal ini merupakan salah satu bentuk kepatuhan Kemendikbudristek menjalankan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.06/2020 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara.

Kepala Bagian Tata Usaha, Biro Umum dan PBJ, Manifes Zubayr, dalam kesempatan ini, mengakui bahwa Kantin Bogasera selalu dipadati pengunjung, baik dari masyarakat yang datang ke Kemendikbudristek untuk mendapatkan pelayanan publik, maupun para pegawai yang membutuhkan asupan makanan untuk bekerja dengan baik.

“Sebagai penyelenggara pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Biro Umum dan PBJ juga bertanggungjawab agar pendayagunaan BMN dapat dilaksanakan optimal. Kami juga mendukung program besar mendorong UMKM supaya terus maju,” tutur Manifes.

Selain itu, dirinya juga menuturkan, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara, turut memberikan insentif bagi para pelaku usaha perorangan berskala ultra mikro, mikro, dan kecil dengan faktor penyesuai sewa sebesar 25 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemendikbudristek Apresiasi Inisiatif Sekolah Implementasikan Kurikulum Merdeka

Kemendikbudristek Apresiasi Inisiatif Sekolah Implementasikan Kurikulum Merdeka

| Minggu, 07 Agustus 2022 | 00:04 WIB

Kominfo Dorong Pelaku UMKM Papua Masuk Ekosistem Digital

Kominfo Dorong Pelaku UMKM Papua Masuk Ekosistem Digital

| Sabtu, 06 Agustus 2022 | 18:45 WIB

Kemendikbudristek Pimpin Pemulihan Sektor Pendidikan Dunia

Kemendikbudristek Pimpin Pemulihan Sektor Pendidikan Dunia

| Sabtu, 30 Juli 2022 | 12:01 WIB

Terkini

BRI Region 4 Palembang Tebar Berkah Idul Adha, 45 Hewan Kurban Disalurkan ke Tiga Provinsi

BRI Region 4 Palembang Tebar Berkah Idul Adha, 45 Hewan Kurban Disalurkan ke Tiga Provinsi

Sumsel | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:32 WIB

LDR 3 Tahun Berakhir Bahagia, Artis Sugesta Handayani Resmi Menikah Renando Harahap

LDR 3 Tahun Berakhir Bahagia, Artis Sugesta Handayani Resmi Menikah Renando Harahap

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:26 WIB

Daredevil: Born Again Season 2, Perpaduan Sempurna Aksi dan Cerita Politik!

Daredevil: Born Again Season 2, Perpaduan Sempurna Aksi dan Cerita Politik!

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:25 WIB

Status Kim Soo Hyun Terbukti Bersih, Mengapa Netizen Masih Ogah Percaya?

Status Kim Soo Hyun Terbukti Bersih, Mengapa Netizen Masih Ogah Percaya?

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:25 WIB

Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin

Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:22 WIB

Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025

Aksi Kamisan ke-909 Soroti Penghilangan Paksa dan Tahanan Demonstrasi 2025

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:19 WIB

12 Urutan Zodiak yang Paling Pelit dan Tak Suka Berbagi

12 Urutan Zodiak yang Paling Pelit dan Tak Suka Berbagi

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:15 WIB

Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas

Saling Balas Serangan! Iran Targetkan Pangkalan Militer AS Setelah Washington Gempur Bandar Abbas

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:13 WIB

Inul Daratista Kurban 10 Sapi Jumbo di Idul Adha 2026, Berdoa Agar Rezeki Makin Lancar

Inul Daratista Kurban 10 Sapi Jumbo di Idul Adha 2026, Berdoa Agar Rezeki Makin Lancar

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:13 WIB

Video Remaja Hirup Lem di Ampera Viral, Mengapa Anak-anak Kini Mudah Terpapar Zat Adiktif?

Video Remaja Hirup Lem di Ampera Viral, Mengapa Anak-anak Kini Mudah Terpapar Zat Adiktif?

Sumsel | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:12 WIB