Kabar Gembira, Upah PMI Sektor Domestik di Taiwan

Metro

Rabu, 10 Agustus 2022 | 18:09 WIB
Kabar Gembira, Upah PMI Sektor Domestik di Taiwan
Upah PMI Sektor Domestik di Taiwan (Kemnaker)

Metro, Suara.com- Upaya pemerintah untuk menaikkan upah Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik di Taiwan berbuah manis. Per 10 Agustus 2022, PMI sektor domestik di Taiwan akan mendapat upah sebesar NTD 20.000 atau setara Rp9,9 juta.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa terakhir kali PMI sektor domestik di Taiwan mendapat kenaikan upah terjadi pada 2015. Sejak saat itu, PMI sektor domestik mendapat upah sebesar NTD 17.000.

Kemudian sejak Desember 2018, Kementerian Ketenagakerjaan secara intens terus mengupayakan penyesuaian upah PMI Sektor Domestik di Taiwan melalui Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipe (KDEI/IETO). Di berbagai kesempatan, Kemnaker juga terus berupaya menyuarakan kepentingan Indonesia, khususnya mendorong Otoritas Taiwan untuk mempertimbangkan secara positif penyesuaian upah PMI yang tidak mengalami perubahan sejak 2015.

Alhamdulillah, hari ini kita memetik buah hasil kerja bersama yang sangat baik antara Kementerian dan Lembaga dalam menaikkan upah PMI sektor domestik di Taiwan. Hal ini juga merupakan hadiah Kemerdekaan yang sangat indah bagi Calon PMI dan PMI khususnya sektor domestik di Taiwan," kata Menaker Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (10/8/2022).

Ida menambahkan, selain kenaikan upah, PMI sektor domestik di Taiwan juga akan mendapat penambahan upah sebesar NTD 1.000, yang berlaku bagi PMI yang telah mengakhiri periode kontrak kerjanya selama 3 tahun dengan majikan yang sama. 

"Saya memberikan apresiasi yang setingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Otoritas Taiwan dan semua Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri dan KDEI Taipei, yang telah secara bersama-sama mengupayakan kenaikan gaji ini. Inilah wujud nyata bahwa Pemerintah hadir untuk PMI dalam rangka pelindungan dan memastikan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia,” ungkapnya. 

Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus memantau penerapan kebijakan kenaikan upah ini dan memastikan terimplementasi dengan baik. "Kami meminta dukungan P3MI selaku lembaga penempatan untuk segera mengambil langkah-langkah menyesuaikan semua persyaratan yang telah ditentukan, guna memperlancar proses penempatan PMI,” ujarnya.

Sementara itu Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, menambahkan, Calon PMI sektor domestik di Taiwan yang Perjanjian Kerjanya (PK) sudah terlanjur dileges oleh KDEI Taipei maupun UPT-BP2MI namun belum berangkat bekerja, tidak perlu dileges ulang. Menurutnya, meskipun dalam PK tersebut masih tertera upah sebesar NTD 17.000, P3MI cukup menyesuaikan Surat Pernyataan Biaya dan Gaji (SPBG) PMI dengan mencantumkan gaji sebesar NTD 20.000.

"Sehingga PMI akan tetap mendapatkan hak upah sebesar NTD 20.000 begitu mereka bekerja di Taiwan. Intinya kita tidak mau mempersulit PMI, dan diharapkan PMI dapat segera diberangkatkan bekerja di Taiwan," kata Suhartono.

baca juga

Ketentuan baru ini, jelas Suhartono, pada prinsipnya berlaku bagi PMI sektor domestik yang datang ke Taiwan dengan kontrak kerja baru. Namun demikian, bagi PMI yang saat ini sudah bekerja di Taiwan dan masih terikat dengan kontrak kerja lama tidak perlu berkecil hati, karena terbuka peluang untuk melakukan negosiasi kenaikan upah sesuai ketentuan pengupahan yang baru dengan pemberi kerja/majikan.

"Dalam hal ini, peran seluruh P3MI yang menempatkan PMI ke Taiwan sangat diperlukan untuk membantu/memfasilitasi kenaikan upah PMI tersebut melalui agency sebagai mitra kerja mereka di Taiwan," ujarnya.

Pihaknya  juga berharap Otoritas Taiwan dapat terus mengambil langkah-langkah strategis dan nyata untuk memastikan PMI yang sudah bekerja daiwan juga menikmati kebijakan kenaikan gaji ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenaikan Harga Mie Instan Mulai Berlaku di Sejumlah Pusat Perbelanjaan

Kenaikan Harga Mie Instan Mulai Berlaku di Sejumlah Pusat Perbelanjaan

Bisnis | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:29 WIB

Tarif Ojek Online Naik, Warga Makassar Ingin Beralih ke Ojek Konvensional

Tarif Ojek Online Naik, Warga Makassar Ingin Beralih ke Ojek Konvensional

Sulsel | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:14 WIB

Menteri Pertanian Mengingatkan Bahwa, Harga Mie Instan akan Naik 3 Kali Lipat

Menteri Pertanian Mengingatkan Bahwa, Harga Mie Instan akan Naik 3 Kali Lipat

Poptren | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:00 WIB

Terkini

DPR Mulai Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2025, Fraksi Sampaikan Sikap

DPR Mulai Bahas RUU Pertanggungjawaban APBN 2025, Fraksi Sampaikan Sikap

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:20 WIB

Perpanjang SIM Kini Lebih Praktis! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Medan hingga 12 Juli 2026

Perpanjang SIM Kini Lebih Praktis! Ini Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Medan hingga 12 Juli 2026

Sumut | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:19 WIB

Lupakan Adidas Spezial, 7 Sepatu Retro Ini Tak Kalah Stylish Termasuk Hidden Gems Produk Lokal!

Lupakan Adidas Spezial, 7 Sepatu Retro Ini Tak Kalah Stylish Termasuk Hidden Gems Produk Lokal!

Lifestyle | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:16 WIB

Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?

Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:15 WIB

Siap Hadapi Darurat Perairan, Tim ERT NHM Kini Kantongi Lisensi Diving Profesional

Siap Hadapi Darurat Perairan, Tim ERT NHM Kini Kantongi Lisensi Diving Profesional

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:14 WIB

Jadi Plt Bupati Langkat Gantikan Ondim yang Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Tiorita Surbakti

Jadi Plt Bupati Langkat Gantikan Ondim yang Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Tiorita Surbakti

Sumut | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:10 WIB

KPK Kantongi Hasil Kajian dan Perbaikan Program MBG, Langsung Diserahkan ke BGN

KPK Kantongi Hasil Kajian dan Perbaikan Program MBG, Langsung Diserahkan ke BGN

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:09 WIB

Usai IPO, Saham JELI Langsung ARA

Usai IPO, Saham JELI Langsung ARA

Bisnis | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:07 WIB

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?

Lifestyle | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:07 WIB

7 Langkah Mencukur Bulu Ketiak yang Benar, Hasil Mulus Tanpa Iritasi

7 Langkah Mencukur Bulu Ketiak yang Benar, Hasil Mulus Tanpa Iritasi

Lifestyle | Selasa, 07 Juli 2026 | 12:05 WIB

×