Kabar Gembira, Upah PMI Sektor Domestik di Taiwan

Metro | Suara.com

Rabu, 10 Agustus 2022 | 18:09 WIB
Kabar Gembira, Upah PMI Sektor Domestik di Taiwan
Upah PMI Sektor Domestik di Taiwan (Kemnaker)

Metro, Suara.com- Upaya pemerintah untuk menaikkan upah Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor domestik di Taiwan berbuah manis. Per 10 Agustus 2022, PMI sektor domestik di Taiwan akan mendapat upah sebesar NTD 20.000 atau setara Rp9,9 juta.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, mengatakan bahwa terakhir kali PMI sektor domestik di Taiwan mendapat kenaikan upah terjadi pada 2015. Sejak saat itu, PMI sektor domestik mendapat upah sebesar NTD 17.000.

Kemudian sejak Desember 2018, Kementerian Ketenagakerjaan secara intens terus mengupayakan penyesuaian upah PMI Sektor Domestik di Taiwan melalui Kamar Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipe (KDEI/IETO). Di berbagai kesempatan, Kemnaker juga terus berupaya menyuarakan kepentingan Indonesia, khususnya mendorong Otoritas Taiwan untuk mempertimbangkan secara positif penyesuaian upah PMI yang tidak mengalami perubahan sejak 2015.

Alhamdulillah, hari ini kita memetik buah hasil kerja bersama yang sangat baik antara Kementerian dan Lembaga dalam menaikkan upah PMI sektor domestik di Taiwan. Hal ini juga merupakan hadiah Kemerdekaan yang sangat indah bagi Calon PMI dan PMI khususnya sektor domestik di Taiwan," kata Menaker Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker, Rabu (10/8/2022).

Ida menambahkan, selain kenaikan upah, PMI sektor domestik di Taiwan juga akan mendapat penambahan upah sebesar NTD 1.000, yang berlaku bagi PMI yang telah mengakhiri periode kontrak kerjanya selama 3 tahun dengan majikan yang sama. 

"Saya memberikan apresiasi yang setingginya dan mengucapkan terima kasih kepada Otoritas Taiwan dan semua Kementerian/Lembaga, termasuk Kementerian Luar Negeri dan KDEI Taipei, yang telah secara bersama-sama mengupayakan kenaikan gaji ini. Inilah wujud nyata bahwa Pemerintah hadir untuk PMI dalam rangka pelindungan dan memastikan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia,” ungkapnya. 

Ia juga menambahkan, pihaknya akan terus memantau penerapan kebijakan kenaikan upah ini dan memastikan terimplementasi dengan baik. "Kami meminta dukungan P3MI selaku lembaga penempatan untuk segera mengambil langkah-langkah menyesuaikan semua persyaratan yang telah ditentukan, guna memperlancar proses penempatan PMI,” ujarnya.

Sementara itu Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono, menambahkan, Calon PMI sektor domestik di Taiwan yang Perjanjian Kerjanya (PK) sudah terlanjur dileges oleh KDEI Taipei maupun UPT-BP2MI namun belum berangkat bekerja, tidak perlu dileges ulang. Menurutnya, meskipun dalam PK tersebut masih tertera upah sebesar NTD 17.000, P3MI cukup menyesuaikan Surat Pernyataan Biaya dan Gaji (SPBG) PMI dengan mencantumkan gaji sebesar NTD 20.000.

"Sehingga PMI akan tetap mendapatkan hak upah sebesar NTD 20.000 begitu mereka bekerja di Taiwan. Intinya kita tidak mau mempersulit PMI, dan diharapkan PMI dapat segera diberangkatkan bekerja di Taiwan," kata Suhartono.

Ketentuan baru ini, jelas Suhartono, pada prinsipnya berlaku bagi PMI sektor domestik yang datang ke Taiwan dengan kontrak kerja baru. Namun demikian, bagi PMI yang saat ini sudah bekerja di Taiwan dan masih terikat dengan kontrak kerja lama tidak perlu berkecil hati, karena terbuka peluang untuk melakukan negosiasi kenaikan upah sesuai ketentuan pengupahan yang baru dengan pemberi kerja/majikan.

"Dalam hal ini, peran seluruh P3MI yang menempatkan PMI ke Taiwan sangat diperlukan untuk membantu/memfasilitasi kenaikan upah PMI tersebut melalui agency sebagai mitra kerja mereka di Taiwan," ujarnya.

Pihaknya  juga berharap Otoritas Taiwan dapat terus mengambil langkah-langkah strategis dan nyata untuk memastikan PMI yang sudah bekerja daiwan juga menikmati kebijakan kenaikan gaji ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kenaikan Harga Mie Instan Mulai Berlaku di Sejumlah Pusat Perbelanjaan

Kenaikan Harga Mie Instan Mulai Berlaku di Sejumlah Pusat Perbelanjaan

Bisnis | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:29 WIB

Tarif Ojek Online Naik, Warga Makassar Ingin Beralih ke Ojek Konvensional

Tarif Ojek Online Naik, Warga Makassar Ingin Beralih ke Ojek Konvensional

Sulsel | Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:14 WIB

Menteri Pertanian Mengingatkan Bahwa, Harga Mie Instan akan Naik 3 Kali Lipat

Menteri Pertanian Mengingatkan Bahwa, Harga Mie Instan akan Naik 3 Kali Lipat

| Rabu, 10 Agustus 2022 | 14:00 WIB

Terkini

6 Fakta Blackout Massal yang Melumpuhkan Riau Hingga Aceh

6 Fakta Blackout Massal yang Melumpuhkan Riau Hingga Aceh

Riau | Jum'at, 22 Mei 2026 | 23:21 WIB

Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi

Wanti-wanti Bobotoh di GBLA, Bojan Hodak: Jangan Sampai Angkat Piala di Atas Tribun Lagi

Jabar | Jum'at, 22 Mei 2026 | 23:14 WIB

Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang

Ternyata Korban Pembunuhan! 6 Fakta Terungkapnya Kasus Mayat Wanita di Cipocok Jaya Serang

Banten | Jum'at, 22 Mei 2026 | 23:09 WIB

Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA

Menteri PU Jelaskan Kasus Dugaan Korupsi di Dirjen SDA

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 23:05 WIB

Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari Bogor Disegel

Tambang Emas Ilegal di Cigudeg dan Tanjungsari Bogor Disegel

Jabar | Jum'at, 22 Mei 2026 | 22:55 WIB

Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Inovasi Baru PGTC 2026: Energy AdSport Challenge Jadi Wadah Mahasiswa Berprestasi Jalur Non-Akademis

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 22:53 WIB

Negara Rugi Rp12,5 Miliar! Polres Bogor Gulung Mafia BBM, Elpiji Subsidi dan Tambang Emas

Negara Rugi Rp12,5 Miliar! Polres Bogor Gulung Mafia BBM, Elpiji Subsidi dan Tambang Emas

Bogor | Jum'at, 22 Mei 2026 | 22:47 WIB

Listrik di Riau Nyala Kembali usai Padam Total selama 3 Jam

Listrik di Riau Nyala Kembali usai Padam Total selama 3 Jam

Riau | Jum'at, 22 Mei 2026 | 22:42 WIB

BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat

BRI Consumer Expo Jakarta 2026 Hadir di JICC: Banjir Promo Hunian, Kendaraan, Sampai Tiket Pesawat

Bisnis | Jum'at, 22 Mei 2026 | 22:38 WIB

PLN Investigasi Penyebab Blackout Sumatera Utara: Ini Bedanya dengan Mati Lampu Biasa

PLN Investigasi Penyebab Blackout Sumatera Utara: Ini Bedanya dengan Mati Lampu Biasa

Sumut | Jum'at, 22 Mei 2026 | 22:28 WIB