Metro, Suara.com- Presiden RI Joko Widodo melantik Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (07/09/2022).
Abdullah Azwar Anas dilantik menggantikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo yang meninggal dunia.
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Presiden RI Nomor 91/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
“Mengangkat Sdr. Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024,” bunyi petikan Keputusan Presiden yang ditetapkan pada tanggal 7 September 2022 tersebut.
Presiden Joko Widodo kemudian mengambil sumpah Azwar Anas sebagai menteri.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya," kata Jokowi yang diulangi oleh Azwar Anas.
Sebelum dilantik menjadi Menteri PANRB, Azwar Anas menjabat sebagai Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) sejak 13 Januari 2022.
Azwar Anas juga pernah menjabat sebagai Bupati Banyuwangi selama dua periode yaitu pada periode 2010-2015 dan periode 2016-2021. Selain itu, pria kelahiran 6 Agustus 1973 ini juga tercatat pernah menjadi anggota MPR dan DPR.
Baca Juga: 390 Peserta Ikuti Seleksi Ujian Tertulis Calon Hakim Adhoc Tipikor Tahap XVIII 2022