Metro.Suara.com - Satu persatu tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua Hutabarat sudah menjalani tes kebohongan. Tidak terkecuali tersangka Bripka Ricky Rizal. Menurut pengakuan Ricky, ia mengenal Brigadir J saat Sambo menjadi Kapolres Brebes pada 2014.
Sementara hasil ter kebohongan menyatakan Ricky mengatakan keterangannya dengan jujur. Bahkan, menurut Erman Umar selaku pengacara Ricky, kliennya hanya menjadi korban dari skenario Ferdy Sambo.
Dalam keterangan resminya yang dikutip pada Jumat (9/9/2022), Erman mengatakan bahwa pihaknya menyatakan menyesalkan peristiwa yang terjadi, namun menyatakan Bripka Ricky Rizal tidak berbuat namun hanya sebagai korban.
Ricky sendiri menjalani pemeriksaan lanjutan untuk kelengkapan berkas perkara yang dikembalikan oleh kejaksaan. Erman yang mendampingi Ricky menyatakan pemeriksaan diawali dengan pemeriksaan psikologi, untuk mengetahui kondisi kesehatan serta mempertegas keterangan yang telah diberikan.
“Klien kami lebih tepat dijadikan saksi, karena tidak memiliki niat jahat melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Klien saya tidak punya mens rea (niat jahat), disuruh nembak tidak berani dia,” kata Erman.
Lebih lanjut ia juga menyatakan Ricky tidak menerima uang yang dijanjikan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi usai penembakan.
Ada keterangan yang menyebutkan Ferdy Sambo memberikan uang pada Ricky tiga hari setelah penembakan Brigadir J, namun uang pemberian itu karena menjaga istri Sambo.
Menanggapi hal tersebut, Erman pun menyangkal kliennya belum menerima uang tersebut.
“Tidak ada (pemberian uang) itu setelah kejadian. Setelah skenario, Pak Sambo sampaikan ini ada uang, dalam BAP yang saya baca, uang itu diberikan karena kalian sudah menjaga ibu, bukan karena masalah bayaran penembakan. Tapi itu bisa saja, kalau Sambo bisa seperti itu, tapi keterangan itu berbeda-benda,” ujarnya. (*)