Metro, Suara.com- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid menyampaikan bahwa misi mengentaskan daerah tertinggal di Indonesia memerlukan effort banyak pihak, mulai dari Kementerian terkait hingga Kepala Daerahnya.
Hal tersebut disampaikan Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid saat membuka agenda Rapat Koordinasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal bersama Bupati Taliabu, dan Bupati Sula di Jakarta, Selasa (13/09/2022).
“Menangani Daerah Tertinggal tidak akan efisien jika diinisiasi 2-3 Kementerian saja, seada 62 Daerah Tertinggal, dan kita harus mampu memberikan afirmasi yang maksimal dengan target setidaknya 32 daerah tertinggal teratasi dan ini perintah yang ada di RPJMN kita,” papar Taufik.
Taufik menjelaskan rapat koordinasi itu dilaksanakan agar dapat merumuskan strategi besar bagi seluruh elemen baik stake holder maupun bagi masyarakat umum, khususnya Maluku Utara sebagai fokus pengentasan status Daerah Tertinggal.
Ia juga berharap agar di pertemuan selanjutnya, ada masterplan objektif yang dapat mengukur masalah ketertinggalan di Maluku Utara agar didistribusikan dalam bentuk program dan kebijakan.
“Rapat kita kali ini menurut saya dan pak Dirjen PPDT ini adalah untuk menyusun strategi next timenya seperti apa, dan nanti kita konsolidasi lebih besar lagi,” ungkap Taufik.
Taufik juga mengungkapkan tingginya target merevitalisasi status sebuah Daerah tersebut harus sejalan dengan parameter anggaran yang cukup untuk dapat menopang problem di masing-masing Daerah Tertinggal.
Sebelumnya upaya penguatan anggaran tersebut disetujui oleh seluruh pimpinan Fraksi di Komisi V DPR RI, setelah sebelumnya dalam Rapat Evaluasi Anggaran 2022 menyatakan serapan anggaran Kemendes PDTT meningkat dibanding dengan periode yang sama pada tahun 2021.
“Oleh karena itu, saya dan Biro Perencanaan sedang berupaya keras setiap Raker di Komisi V DPR RI dan Banggar, kita meminta agar selalu di dukung mengentaskan masalah serius (Daerah Tertinggal) ini salahsatunya dengan menguatkan anggaran untuk Daerah Tertinggal,” tandas Sekjen Taufik Madjid.
Baca Juga: DPMPTSP Metro Sebut Hingga September 2022, 2517 Pelaku Usaha di Metro Telah Miliki NIB
Sementara itu, Dirjen PPDT Eko Sri Haryanto mengungkapkan, upaya koordinasi tersebut dilakukan agar dapat memformulasikan terciptanya iklim pembangunan yang merata dan berkeadilan bagi seluruh warga desa, dalam hal ini Indonesia Timur.
“Mengurangi kesenjangan, menciptakan pembangunan dengan pemerataan dan keadilan,” ujar Dirjen Eko Sri Haryanto.