Pemerintah Bakal Gelontorkan BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Pada 2023, Mendes PDTT: Hanya untuk Warga Miskin Esktrem

Ria Rizki Nirmala Sari, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 11 Agustus 2022 | 19:58 WIB
Pemerintah Bakal Gelontorkan BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Pada 2023, Mendes PDTT: Hanya untuk Warga Miskin Esktrem
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar di kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Kamis (11/8/2022). (Suara.com/Ummi)

Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan pemerintah akan mengupayakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa di tahun 2023. Adapun besarannya di tahun 2023 masih sama yakni Rp 300 ribu.

Namun, kata Halim, para penerima BLT Dana Desa tahun 2023 yakni merupakan warga miskin ekstrem.

"BLT sekarang basisnya adalah pandemi, 2023 tetap BLT basisnya, yang dapat adalah miskin ekstrem. Artinya tetap BLT, besaran tidak berubah tetap Rp 300 ribu," ujar Halim di kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Halim menuturkan kategori para penerima BLT Dana Desa untuk tahun 2023 yakni warga miskin ekstrem dan belum menerima bantuan program pemerintah.

Halim menyebut kategori miskin ekstrem yang ditentukan itu berdasarkan pengukuran dari Bank Dunia (World Bank).

"Tapi yang dapat adalah miskin ekstrem. Siapa? yang penghasilannya di bawah USD 1,99 per hari basisnya KK (kartu keluarga) dan belum menerima program dari apapun," tutur dia.

Halim menjelaskan terdapat dua kategori miskin ekstrem. Pertama yaitu warga miskin ekstrem yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan.

Ia mencontohkan warga miskin ekstrem yang lansia, tidak memiliki pekerjaan, difabel dan lainmua.

"Contohnya, yakni warga miskin yang tergolong lansia, tinggal sendirian, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis atau menahun, dan lain-lain," tutur Halim.

baca juga

Kemudian kedua, kategori warga miskin ekstrem yaitu yang masih dimungkinkan dapat melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup. Contohnya yaitu warga miskin yang berusia produktif, tak memiliki penyakit menahun, dan bukan golongan difabel.

"(Kategori pertama) miskin yang tumbuh dari kemiskinan secara kompleks, tidak usah bicara pemberdayaan, negara perlu hadir. Kalau yang kategori kedua, bisa diberdayakan," ucapnya.

Lebih lanjut, Halim menyebut pemberian BLT Dana Desa untuk tahun 2023 bertujuan untuk percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem.

"Untuk percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem, dana desa bisa dipakai untuk BLT tapi tidak sebesar Covid-19," ungkap Halim.

Halim juga memprediksi penerima BLT akan menurun. Sebab menurutnya, jumlah warga miskin ekstrem lebih kecil dibandingkan jumlah warga miskin.

"Prediksi saya jumlahnya menurun karena jumlah warga miskin ekstrem lebih kecil daripada jumlah warga miskin."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bagaimana Nasib 11 Desa di Wilayah yang Nanti Jadi Ibu Kota Negara?

Bagaimana Nasib 11 Desa di Wilayah yang Nanti Jadi Ibu Kota Negara?

News | Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:06 WIB

Mendes PDT Dorong Desa Capai Status Desa Mandiri

Mendes PDT Dorong Desa Capai Status Desa Mandiri

Metro | Jum'at, 22 Juli 2022 | 09:33 WIB

Dana Desa Bisa Dipakai untuk Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku

Dana Desa Bisa Dipakai untuk Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku

News | Senin, 04 Juli 2022 | 19:02 WIB

Hingga 4 Juli 2022, Rp32,14 Triliun Dana Desa Masuk Rekening 72.155 Desa di Indonesia

Hingga 4 Juli 2022, Rp32,14 Triliun Dana Desa Masuk Rekening 72.155 Desa di Indonesia

News | Senin, 04 Juli 2022 | 16:52 WIB

Cek Harga Bahan Pokok, Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Tradisional di Serang

Cek Harga Bahan Pokok, Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Tradisional di Serang

Foto | Jum'at, 17 Juni 2022 | 15:00 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×