Pelaku Parekraf Bali Sepakati Atasi Persoalan Polusi Suara Guna Hadirkan Pariwisata Berkualitas

Metro | Suara.com

Sabtu, 17 September 2022 | 20:18 WIB
Pelaku Parekraf Bali Sepakati Atasi Persoalan Polusi Suara Guna Hadirkan Pariwisata Berkualitas
Pelaku Parekraf Bali Perkuat Kesepakatan Terkait Polusi Suara Guna Hadirkan Pariwisata Berkualitas (Kemenparekraf)

Metro, Suara.com-Para pemangku kepentingan pariwisata dan ekonomi kreatif Bali khususnya di Desa Canggu, Kabupaten Badung menyepakati  permasalahan "Polusi Suara" guna menghadirkan layanan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan dengan tetap memperhatikan kearifan lokal.

Para pemangku kepentingan di Canggu telah menyepakati 6 poin. Yakni batasan desibel suara maksimal 70 desibel untuk area outdoor, batasan waktu operasional hingga pukul 01.00 WITA, komitmen pelaku usaha dan masyarakat serta aparat dalam rangka pengawasan di lapangan, konsistensi masyarakat dan pengusaha dan (aparat), serta konsisten melakukan pengawasan secara bersama-sama, tetap mengingatkan kepada pengusaha dan masyarakat sekitar agar jangan sampai melampaui batas-batas yang disepakati. Selain itu juga akan terus dilakukan upaya-upaya sosialisasi serta penegakan aturan.

Hasil kesepakatan tersebut diapresiasi oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno saat bertemu dengan seluruh pemangku kepentingan seperti Bendesa Adat Canggu, Perbekel Canggu, Dinas Pariwisata Bali dan Badung, Satpol PP, serta pengelola bar maupun restoran di Canggu, Jumat dini hari, (16/9/2002).

Sandiaga mengatakan, kesepakatan yang dicapai diharapkan dapat membawa Canggu ke arah yang lebih baik.

"Hari ini kita Alhamdulillah bisa bersilaturahmi dengan seluruh pemangku kepentingan dan tadi sudah dilaporkan kesepakatan yang sebelumnya telah tercapai akan terus dimonitor di level teknis oleh Pak Kadis (Kadispar Provinsi Bali)," kata Sandiaga Uno.

Sandiaga mengatakan, kesepakatan yang telah dicapai sebelumnya akan terus diperkuat termasuk untuk nantinya ditingkatkan dalam bentuk regulasi sehingga dapat menjadi payung hukum agar dapat dilakukan penindakan jika ada yang melanggar peraturan tersebut. Pariwisata harus dapat menghadirkan harmoni dan keseimbangan sehingga harus dapat memperhatikan semua sisi sehingga tercipta kenyamanan bukan hanya bagi wisatawan tapi juga masyarakat setempat.

"Saya berharap sekali agar kesepakatan yang sudah tadi disampaikan dimonitor terus dan ditingkatkan nanti dalam bentuk regulasi yang sudah mempertimbangkan perhitungan dari perkembangan zaman dan kami harapkan bahwa ini bisa membawa Canggu ke arah lebih baik. Kesepakatan yang sudah terjalin dua hari lalu kita harapkan bisa ditingkatkan di dalam payung hukum yang bisa menjadi dasar dari implementasi dan supervisinya," kata Sandiaga.

Terlebih Bali dalam waktu dekat akan menjadi tuan rumah Presidensi G20 yang sebelumnya juga menjadi tempat penyelenggaraan rangkaian event internasional seperti World Tourism Day, World Conference on Creative Economy, dan lainnya.

"Kita ingin ini diselesaikan dengan kearifan lokal dan kita harapkan ini bukan yang pertama dan kita akan monitor sampai G20. Kita harapkan ini semuanya bisa tercapai solusi dan yang dikedepankan adalah pendekatan adat dan budaya," ujar Sandiaga.

Sandiaga juga berharap hal ini harus jadi momentum dalam upaya menghadirkan penataan pariwisata yang lebih baik di Bali. Bagaimana nantinya Pemprov Bali juga dapat menetapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk melakukan penataan dari segi peruntukan kegiatan usaha.

Bali sebagai pusat pariwisata tanah air memberikan dampak yang luas terhadap kehidupan masyarakat. Sehingga kepulihan yang saat ini sudah berjalan dengan hadirnya wisatawan dapat memberikan dampak yang luas terhadap kebangkitan ekonomi dan terbukanya lapangan kerja yang tahun ini ditargetkan mencapai 1,1 juta dan 4,4 juta lapangan kerja baru di tahun 2024.

"Kenapa tidak kita melakukan transformasi bukan hanya Recover Together Recover Stronger tapi juga Recover Better. Karena juga ada permasalahan yang lain seperti sampah, air, isu-isu keberlanjutan lingkungan," kata Sandiaga.

Sementara itu Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kemenparekraf/Baparekraf yang menaruh perhatian besar terhadap permasalahan yang sedang terjadi di Canggu. Hal ini dikatakannya harus menjadi momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh.

"Ini perhatian yang luar biasa dari pemerintah pusat dan jadi momentum yang sangat penting untuk mengevaluasi hal-hal yang memang kita perlu perbaiki karena pariwisata itu dinamis, terus berkembang. Tentu juga dalam perkembangan ini juga ada norma-norma, ada peraturan yang harus kita sepakati," kata Cok Ace.

Ia juga mendorong agar poin-poin yang telah disepakati kedua belah pihak juga ditindaklanjuti dengan mendetailkan hal-hal teknis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Kebisingan Canggu, Ombudsman Bali Minta Lapor ke Kanal Pemerintah

Soal Kebisingan Canggu, Ombudsman Bali Minta Lapor ke Kanal Pemerintah

Bali | Sabtu, 17 September 2022 | 14:04 WIB

Terkini

Pengakuan Jujur Bos Ford Usai Jajal Pikap Listrik BYD Shark 6, Akui Kompetitif Tapi...

Pengakuan Jujur Bos Ford Usai Jajal Pikap Listrik BYD Shark 6, Akui Kompetitif Tapi...

Otomotif | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:15 WIB

Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat

Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:14 WIB

Kembali Beralih Setelah Libur, Dokter Tim Persib Beberkan Kondisi Pemain

Kembali Beralih Setelah Libur, Dokter Tim Persib Beberkan Kondisi Pemain

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:11 WIB

Viral Seleb TikTok Mat Peci Kasih THR Bak Beri Makan Ayam, Sampai Habis Rp50 Juta

Viral Seleb TikTok Mat Peci Kasih THR Bak Beri Makan Ayam, Sampai Habis Rp50 Juta

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:11 WIB

Shyalimar Malik Bongkar Borok Suami: Booking Ani-Ani hingga Model Seharga Rp25 Juta

Shyalimar Malik Bongkar Borok Suami: Booking Ani-Ani hingga Model Seharga Rp25 Juta

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:09 WIB

Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total

Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:05 WIB

Status WNI Nathan Tjoe-A-On Digugat, KNVB Janji Lakukan Investigasi Serius

Status WNI Nathan Tjoe-A-On Digugat, KNVB Janji Lakukan Investigasi Serius

Bola | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:04 WIB

Arus Balik 2026 Meningkat, Pelabuhan Panjang Akan Dibuka Jika Penyeberangan Penuh

Arus Balik 2026 Meningkat, Pelabuhan Panjang Akan Dibuka Jika Penyeberangan Penuh

Lampung | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:04 WIB

Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng

Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:01 WIB

Doa Halal Bihalal Kantor, Lengkap dengan Susunan Acara yang Formal dan Khidmat

Doa Halal Bihalal Kantor, Lengkap dengan Susunan Acara yang Formal dan Khidmat

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:01 WIB