Adik Brigadir J Beri Kesaksian, Putri Candrawathi Bantah Beri Nomor HP ke Reza

Metro

Rabu, 02 November 2022 | 16:54 WIB
Adik Brigadir J Beri Kesaksian, Putri Candrawathi Bantah Beri Nomor HP ke Reza
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J ; Ferdy Sambo ; Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

Metro.Suara.com - Putri Candrawathi, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, membantah kesaksian adik Brigadir J, Mahareza Rizky, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022) kemarin.

Dalam kesaksiannya, Reza menyebut Putri Candrawathi meminta Brigadir J untuk memberikan nomor telepon dirinya. Hal itu dibantah oleh Putri. Menurutnya, Brigadir J yang memberikan nomer telepon dirinya kepada Reza.

"Pertama bahwa saya tidak pernah memberitahu nomor handphone saya ke Reza. Tetapi saat itu Yosua meminta izin kepada saya untuk memberikan nomor handphone saya kepada Reza," kata Putri Candrawathi dalam sidang di PN Jaksel, yang dikutip pada Rabu (2/11/2022).

Istri Ferdy Sambo itu mengatakan Brigadir J meminta tolong agar membantu memfasilitasi mutasi adiknya ke Polda Jambi. Dengan alasan itu ia memberikan nomor teleponnya. Brigadir J meminta bantuan Putri untuk memindahkan memindahkan Reza ke Polda Jambi dikarenakan ingin dekat dengan orang tuanya.

"Pemindahan Reza ke Polda Jambi itu Yosua yang minta tolong kepada saya dan saya memfasilitasi kepada suami saya. Dan suami saya yang membantu untuk memindahkan saudara Reza ke Polda Jambi," uangkap Putri lagi.

Putri juga membantah kesaksian Reza soal pemberian uang Rp5 juta. Menurutnya, pemberian uang seperti itu hal yang biasa, tak ada yang spesial. Ia juga mengungkapkan seluruh ajudan Ferdy Sambo juga diberikan uang dan barang yang sama. Apalagi, pemberian itu berbarengan dengan momen HUT Bhayangkara.

"Saya memberikan kepada Reza karena dia anggota Polri dan juga saya berikan bukan hanya kepada Reza tetapi beberapa anggota sebagai tanda kasih keluarga," katanya.

Selain itu, Putri mengaku sempat memberi uang sebesar Rp10 juta kepada Brigadir J. Hal itu dikarenakan Brigadir J meminta bantuan untuk biaya pengobatan adiknya yang ketika itu sempat jatuh dan pingsan di kamar mandi.

"Yosua menyampaikan bahwa dia memerlukan dana untuk melakukan tindakan untuk adiknya, dan saya memberikan uang senilai 10 juta," ungkapnya.

baca juga

Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana kepada Brigadir J bersama-sama dengan Bharada Richard Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Ma'ruf di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) lalu.

Atas perbuatannya, Sambo dan Putri didakwa melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putu Supadma Suarakan Kerjasama Internasional untuk Pemberdayaan UMKM di IPU

Putu Supadma Suarakan Kerjasama Internasional untuk Pemberdayaan UMKM di IPU

Metro | Selasa, 01 November 2022 | 11:49 WIB

Kejaksaan Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Kasus Ferdy Sambo

Kejaksaan Pastikan Tidak Ada Perlakuan Khusus untuk Kasus Ferdy Sambo

Metro | Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:57 WIB

Terungkap! Kesaksian Bripka Ricky Rizal Soal Peristiwa di Rumah Magelang, Hasil Tes Mengatakan Jujur

Terungkap! Kesaksian Bripka Ricky Rizal Soal Peristiwa di Rumah Magelang, Hasil Tes Mengatakan Jujur

Metro | Jum'at, 09 September 2022 | 13:42 WIB

Terkini

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Polisi Sita Parang hingga Golok Jelang Aksi Ribuan PSHT di Surabaya

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:20 WIB

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Polda Jatim Bongkar Kasus Peretasan Ratusan Website Sekolah untuk Promosi Judi Online

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Semangat Brasil di Dunia Fashion, Dari Pantai Copacabana hingga Hutan Tropis Jadi Inspirasi Gaya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08 WIB

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

5 Shio yang Menarik Keberuntungan pada 31 Juli 2026, Apakah Kamu Masuk?

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Dana Pihak Ketiga Melonjak, Efisiensi Biaya Bikin BRI Makin Perkasa

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

Rektor UMY: URI Bisa Picu Perebutan Dosen dan Gerus Anggaran Pendidikan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:59 WIB

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bukan Buang Uang, Bea Cukai Ungkap Alasan Pabrik Sawit Dapat Fasilitas Khusus Kawasan Berikat

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:55 WIB

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Manfaatkan Kepercayaan Majikan, ART di Solo Diduga Curi Uang dan Perhiasan

Surakarta | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:51 WIB

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

5 Sunscreen Anti Aging Terbaik untuk Mencegah Kerutan di Usia 30-an sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:50 WIB

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

Febri Diansyah Sebut Penahanan Eks Jampidsus Tak Sah, Bakal Ajukan Praperadilan?

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 20:48 WIB

×