Delapan Bidang Tanah Hasil Rampasan Negara Diserahkan ke Kejati dan Kejari Metro

Metro

Senin, 07 November 2022 | 17:37 WIB
Delapan Bidang Tanah Hasil Rampasan Negara Diserahkan ke Kejati dan Kejari Metro
Serah terima Aset dalam rangka penetapan status penggunaan (PSP) barang milik Negara yang berasal dari barang rampasan Negara (istimewa)

Metro, Suara.com-Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung RI melaksanakan penandatanganan Berita Acara serah terima Aset dalam rangka penetapan status penggunaan (PSP) barang milik Negara yang berasal dari barang rampasan Negara, Senin (7/11/2022). 

Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung I Made Agus Putra menjelaskan Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang milik Negara yang objeknya berupa tanah tersebut, berasal dari barang rampasan perkara tindak Pidana Korupsi atas nama Terpidana Sugiarto Wiharjo Alias Alay yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 510K/PID.SUS/2014 tanggal 02 Mei 2014.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor Kep 02/KM.6/WKN.05/2022 tanggal 15 Februari 2022 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara Pada Kejaksaan Republik Indonesia.

Enam bidang tanah berdasarkan SHM Nomor 1210, 1211, 1212, 628, 629, 630 dengan total luas 56,358 m2 yang berlokasi di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.  Dengan nilai aset sebesar Rp.  4.734.806.000, (empat miliar tujuh ratus tiga puluh empat juta dua ratus enam ribu rupiah).

"Aset ini akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung yang akan digunakan sebagai Tempat Penyimpanan Barang Bukti, Lapangan Tembak dan Rumah Tanahan Kejaksaan,"jelas Agus.

Dua bidang tanah berdasarkan SHM Nomor 262, dan 280 dengan total luas 4.774 yang berlokasi di Jalan Sultan Sahrir, Kelurahan Tejo Agung, Kota Metro, Provinsi Lampung.  Dengan nilai aset sebesar Rp.  4.744.000.000,- (empat miliar tujuh ratus empat puluh empat juta rupiah).

"Aset ini akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Metro yang akan dimanfaatkan sebagai Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Metro,"ungkapnya.

Selain melaksanakan kegiatan penyerahan dan penandatanganan berita acara serah terima aset Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung  juga melakukan monitoring dan evaluasi terkait penginputan penyesuaian barang rampasan negara pada Aplikasi ARSSYS di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terlalu Bertele Tele, Kejati Cabut Pengajuan Audit Kasus Korupsi Hibah KONI Dari BPKP Lampung

Terlalu Bertele Tele, Kejati Cabut Pengajuan Audit Kasus Korupsi Hibah KONI Dari BPKP Lampung

Lampung | Senin, 17 Oktober 2022 | 14:26 WIB

Terkini

Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA

Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA

Jakarta | Senin, 27 Juli 2026 | 23:29 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

Tak Ada di KUHAP, Penanganan Kasus Eks Jampidsus Tak Boleh Diberi Perlakuan Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:30 WIB

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

Aroma Persaingan Pileg 2029 Mulai Terasa, Waketum PAN Soroti Keberanian Kaesang Nyaleg di Jateng

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:23 WIB

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

Viral Kabar Ajudan Febrie Adriansyah Ditembak Orang Misterius, Polisi: Hoaks

News | Senin, 27 Juli 2026 | 22:16 WIB

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Jadwal Pasar Murah di Kampar dan 4 Kecamatan Wilayah Pekanbaru

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 22:04 WIB

×