Delapan Bidang Tanah Hasil Rampasan Negara Diserahkan ke Kejati dan Kejari Metro

Metro | Suara.com

Senin, 07 November 2022 | 17:37 WIB
Delapan Bidang Tanah Hasil Rampasan Negara Diserahkan ke Kejati dan Kejari Metro
Serah terima Aset dalam rangka penetapan status penggunaan (PSP) barang milik Negara yang berasal dari barang rampasan Negara (istimewa)

Metro, Suara.com-Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung RI melaksanakan penandatanganan Berita Acara serah terima Aset dalam rangka penetapan status penggunaan (PSP) barang milik Negara yang berasal dari barang rampasan Negara, Senin (7/11/2022). 

Kasie Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung I Made Agus Putra menjelaskan Penetapan Status Penggunaan (PSP) Barang milik Negara yang objeknya berupa tanah tersebut, berasal dari barang rampasan perkara tindak Pidana Korupsi atas nama Terpidana Sugiarto Wiharjo Alias Alay yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 510K/PID.SUS/2014 tanggal 02 Mei 2014.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor Kep 02/KM.6/WKN.05/2022 tanggal 15 Februari 2022 tentang Penetapan Status Penggunaan Barang Milik Negara yang Berasal Dari Barang Rampasan Negara Pada Kejaksaan Republik Indonesia.

Enam bidang tanah berdasarkan SHM Nomor 1210, 1211, 1212, 628, 629, 630 dengan total luas 56,358 m2 yang berlokasi di Desa Candimas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.  Dengan nilai aset sebesar Rp.  4.734.806.000, (empat miliar tujuh ratus tiga puluh empat juta dua ratus enam ribu rupiah).

"Aset ini akan diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi Lampung yang akan digunakan sebagai Tempat Penyimpanan Barang Bukti, Lapangan Tembak dan Rumah Tanahan Kejaksaan,"jelas Agus.

Dua bidang tanah berdasarkan SHM Nomor 262, dan 280 dengan total luas 4.774 yang berlokasi di Jalan Sultan Sahrir, Kelurahan Tejo Agung, Kota Metro, Provinsi Lampung.  Dengan nilai aset sebesar Rp.  4.744.000.000,- (empat miliar tujuh ratus empat puluh empat juta rupiah).

"Aset ini akan diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Metro yang akan dimanfaatkan sebagai Gedung Barang Bukti Kejaksaan Negeri Metro,"ungkapnya.

Selain melaksanakan kegiatan penyerahan dan penandatanganan berita acara serah terima aset Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan Agung  juga melakukan monitoring dan evaluasi terkait penginputan penyesuaian barang rampasan negara pada Aplikasi ARSSYS di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Lampung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terlalu Bertele Tele, Kejati Cabut Pengajuan Audit Kasus Korupsi Hibah KONI Dari BPKP Lampung

Terlalu Bertele Tele, Kejati Cabut Pengajuan Audit Kasus Korupsi Hibah KONI Dari BPKP Lampung

Lampung | Senin, 17 Oktober 2022 | 14:26 WIB

Terkini

Gubernur Kaltim Rudi Masud Tiadakan Keterlibatan Keluarga di Pemerintahan

Gubernur Kaltim Rudi Masud Tiadakan Keterlibatan Keluarga di Pemerintahan

Kaltim | Senin, 27 April 2026 | 12:44 WIB

Jay Idzes Sabet MOTM di Serie A Italia, Eks Bintang Manchester United Beri Apresiasi

Jay Idzes Sabet MOTM di Serie A Italia, Eks Bintang Manchester United Beri Apresiasi

Bola | Senin, 27 April 2026 | 12:44 WIB

4 Cushion Satin untuk Kulit Kering, Wajah Glowing Seharian

4 Cushion Satin untuk Kulit Kering, Wajah Glowing Seharian

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 12:42 WIB

Calamine Powder untuk Apa? Ini 5 Rekomendasi Bedak Pereda Gatal dan Radang Kulit

Calamine Powder untuk Apa? Ini 5 Rekomendasi Bedak Pereda Gatal dan Radang Kulit

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 12:38 WIB

Persija Wajib Kalahkan Persis di GBK, Mauricio Souza Fokus Benahi Penyelesaian Akhir

Persija Wajib Kalahkan Persis di GBK, Mauricio Souza Fokus Benahi Penyelesaian Akhir

News | Senin, 27 April 2026 | 12:36 WIB

BRI Blora Gandeng Imigrasi, Sinergi Dukung Layanan Perbankan yang Modern

BRI Blora Gandeng Imigrasi, Sinergi Dukung Layanan Perbankan yang Modern

Jawa Tengah | Senin, 27 April 2026 | 12:35 WIB

Bosan Pakai Kabel? Intip 5 HP Murah dengan Fitur Wireless Charging

Bosan Pakai Kabel? Intip 5 HP Murah dengan Fitur Wireless Charging

Tekno | Senin, 27 April 2026 | 12:32 WIB

Momen di Balik Layar, Tangis Syifa Hadju Pecah usai Ijab Kabul El Rumi Berjalan Lancar

Momen di Balik Layar, Tangis Syifa Hadju Pecah usai Ijab Kabul El Rumi Berjalan Lancar

Entertainment | Senin, 27 April 2026 | 12:32 WIB

Tingkatkan PAD, Pemprov Riau Bikin 3 Pokja Cari Pemasukan Daerah

Tingkatkan PAD, Pemprov Riau Bikin 3 Pokja Cari Pemasukan Daerah

Riau | Senin, 27 April 2026 | 12:27 WIB

Harga Minyak Makin Amburadul Gara-gara Iran Perketat Blokir Selat Hormuz

Harga Minyak Makin Amburadul Gara-gara Iran Perketat Blokir Selat Hormuz

News | Senin, 27 April 2026 | 12:26 WIB