'Sambo Tak Bisa Puaskan Istri' Pengamat Duga Alasan Putri Goda Brigadir J

Metro Suara.Com
Rabu, 18 Januari 2023 | 23:01 WIB
'Sambo Tak Bisa Puaskan Istri' Pengamat Duga Alasan Putri Goda Brigadir J
Ekspresi Putri Candrawathi hanya memejamkan mata sembari menunduk saat jaksa membacakan tuntutan. Putri Candrawathi dituntut delapan tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. ((Suara.com/Rakha))

Simpulan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutkan bahwa terjadi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih mengundang sorotan. 

Salah satunya dari pegiat media sosial sekaligus pengamat politik Jhon Sitorus.

"Saya mencoba mengikuti logika JPU. Ini tentang asmara," tulis Jhon Sitorus di akun Twitternya. 

Lebih lanjut dia menduga bahwa Ferdy Sambo tak bisa memuaskan hasrat sang istri, Putri Candrawathi.

"FS tak mampu memuaskan berahi PC, lalu PC mencari pelampiasan. Di antara semua ajudan, Josua jadi pilihan juga yang paling ganteng" ungkap Jhon Sitorus. 

"Lalu, PC memaksa agar dirinya Ddiperkosa tapi Josua menolak meski sempat telanjang di depan Josua," tambahnya. 

Akhirnya karena malu Putri Candrawathi disebut mengadu ke suaminya bahwa dirinya diperkosa oleh Brigadir J. 

"FS terpancing Emosi, lalu membuat mengeksekusi Josua dengan memerintahkan RE untuk menembak duluan. FS menembak kembali memastikan Josua terbunuh," tulis Jhon Sitorus. 

Cuitan Jhon Sitorus sontak mengundang berbagi respons dari warganet

Baca Juga: Nikita Mirzani Tuding Ivan Gunawan Main Dukun, TKW Live Mesum Viral di TikTok

"Sungguh pengalihan isu yang mencemarkan nama baik seseorang yang telah meninggal," komentar warganet. 

"Tapi tunggu dulu. Betapa bodohnya Jaksa menyebut itu Perselingkuhan. Sedangkan si PC mengaku dibanting 3 kali sampai setengah pingsan," tambah lainnya. 

"Mana ada Perselingkuhan pakai bantingan," tulis warganet di kolom komentar. 

Diketahui sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menyimpulkan bahwa Putri Candrawathi tidak mengalami pelecehan seksual, namun justru ada perselingkuhan dengan mendiang Brigadir J saat berada di Magelang pada 7 Juli 2022.

Hal tersebut diungkapkan JPU dalam persidangan pembacaan tuntutan Kuat Maruf di PN Jakarta Selatan, Senin (16/01/2023).

Mulanya, jaksa menyampaikan bahwa keterangan ahli psikologi Reni Kusumowardhani terkait dengan kekerasan seksual Putri bertentangan dengan keterangan ahli lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI