'Sambo Tak Bisa Puaskan Istri' Pengamat Duga Alasan Putri Goda Brigadir J

Metro | Suara.com

Rabu, 18 Januari 2023 | 23:01 WIB
'Sambo Tak Bisa Puaskan Istri' Pengamat Duga Alasan Putri Goda Brigadir J
Ekspresi Putri Candrawathi hanya memejamkan mata sembari menunduk saat jaksa membacakan tuntutan. Putri Candrawathi dituntut delapan tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. ((Suara.com/Rakha))

Simpulan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menyebutkan bahwa terjadi perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih mengundang sorotan. 

Salah satunya dari pegiat media sosial sekaligus pengamat politik Jhon Sitorus.

"Saya mencoba mengikuti logika JPU. Ini tentang asmara," tulis Jhon Sitorus di akun Twitternya. 

Lebih lanjut dia menduga bahwa Ferdy Sambo tak bisa memuaskan hasrat sang istri, Putri Candrawathi.

"FS tak mampu memuaskan berahi PC, lalu PC mencari pelampiasan. Di antara semua ajudan, Josua jadi pilihan juga yang paling ganteng" ungkap Jhon Sitorus. 

"Lalu, PC memaksa agar dirinya Ddiperkosa tapi Josua menolak meski sempat telanjang di depan Josua," tambahnya. 

Akhirnya karena malu Putri Candrawathi disebut mengadu ke suaminya bahwa dirinya diperkosa oleh Brigadir J. 

"FS terpancing Emosi, lalu membuat mengeksekusi Josua dengan memerintahkan RE untuk menembak duluan. FS menembak kembali memastikan Josua terbunuh," tulis Jhon Sitorus. 

Cuitan Jhon Sitorus sontak mengundang berbagi respons dari warganet

"Sungguh pengalihan isu yang mencemarkan nama baik seseorang yang telah meninggal," komentar warganet. 

"Tapi tunggu dulu. Betapa bodohnya Jaksa menyebut itu Perselingkuhan. Sedangkan si PC mengaku dibanting 3 kali sampai setengah pingsan," tambah lainnya. 

"Mana ada Perselingkuhan pakai bantingan," tulis warganet di kolom komentar. 

Diketahui sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menyimpulkan bahwa Putri Candrawathi tidak mengalami pelecehan seksual, namun justru ada perselingkuhan dengan mendiang Brigadir J saat berada di Magelang pada 7 Juli 2022.

Hal tersebut diungkapkan JPU dalam persidangan pembacaan tuntutan Kuat Maruf di PN Jakarta Selatan, Senin (16/01/2023).

Mulanya, jaksa menyampaikan bahwa keterangan ahli psikologi Reni Kusumowardhani terkait dengan kekerasan seksual Putri bertentangan dengan keterangan ahli lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putri Candrawathi Panggil Brigadir J ke Kamar Kurang dari 10 Menit Setelah Diperkosa, Jaksa: Janggal

Putri Candrawathi Panggil Brigadir J ke Kamar Kurang dari 10 Menit Setelah Diperkosa, Jaksa: Janggal

| Rabu, 18 Januari 2023 | 22:10 WIB

Putri Candrawathi Cuma Dituntut Hukuman 8 Tahun, Refly Harun: Menghebohkan Tapi..

Putri Candrawathi Cuma Dituntut Hukuman 8 Tahun, Refly Harun: Menghebohkan Tapi..

| Rabu, 18 Januari 2023 | 21:44 WIB

ICW Buat Petisi dan Desak LPSK atas Dugaan Kasus Suap Ferdy Sambo, KPK: Sudah Selesai Ya

ICW Buat Petisi dan Desak LPSK atas Dugaan Kasus Suap Ferdy Sambo, KPK: Sudah Selesai Ya

Video | Rabu, 18 Januari 2023 | 21:35 WIB

Terkini

BRI Youth Champion League 2026 Digelar, Eks Pemain Timnas Indonesia Beri Apresiasi

BRI Youth Champion League 2026 Digelar, Eks Pemain Timnas Indonesia Beri Apresiasi

Bola | Minggu, 26 April 2026 | 14:08 WIB

7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung

7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung

Sumbar | Minggu, 26 April 2026 | 14:06 WIB

Kelebihan dan Kekurangan Wireless Charger, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Beli

Kelebihan dan Kekurangan Wireless Charger, Pertimbangkan Hal Ini Sebelum Beli

Tekno | Minggu, 26 April 2026 | 14:05 WIB

Timnas Indonesia U-17 Hadapi Grup Neraka, Kurniawan Tetap Bidik Tiket Piala Dunia U-17 2026

Timnas Indonesia U-17 Hadapi Grup Neraka, Kurniawan Tetap Bidik Tiket Piala Dunia U-17 2026

Bola | Minggu, 26 April 2026 | 14:05 WIB

Viral Bayi Menangis saat Totok Sirih di Palembang, IDAI Sumsel Ingatkan Risiko Cedera

Viral Bayi Menangis saat Totok Sirih di Palembang, IDAI Sumsel Ingatkan Risiko Cedera

Sumsel | Minggu, 26 April 2026 | 14:01 WIB

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:55 WIB

Kerja Keras, tapi Kurang Diakui: Nasib Perempuan di Dunia Profesional

Kerja Keras, tapi Kurang Diakui: Nasib Perempuan di Dunia Profesional

Your Say | Minggu, 26 April 2026 | 13:55 WIB

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

Menaker Yassierli: Lulusan Perguruan Tinggi harus Miliki Strategi Triple Readiness Hadapi Era AI

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:50 WIB

Kenapa Perempuan Pakai Wali Hakim saat Menikah? Berkaca dari Pernikahan Syifa Hadju

Kenapa Perempuan Pakai Wali Hakim saat Menikah? Berkaca dari Pernikahan Syifa Hadju

Lifestyle | Minggu, 26 April 2026 | 13:46 WIB

Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

Penghargaan Pemda Strategi Tingkatkan Kinerja dan Kepercayaan Publik

News | Minggu, 26 April 2026 | 13:45 WIB