Emosional, Pakar Mikro Ekspresi Sebut Jaksa Berat Hati saat Bacakan Tuntutan Bharada E: Sedih dan Usap Mata

Metro

Kamis, 19 Januari 2023 | 10:06 WIB
Emosional, Pakar Mikro Ekspresi Sebut Jaksa Berat Hati saat Bacakan Tuntutan Bharada E: Sedih dan Usap Mata
Sidang Richard Eliezer atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winanto)

Pakar Mikro Ekspresi Monica Kumalasari turut menyoroti gestur dan bahasa non verbal Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika membacakan tuntutan hukuman kepada Bharada E alias Richard Eliezer.

Seperti yang diketahui, tuntutan dari jaksa bagi Bharada E menghebohkan publik. Pasalnya, Bharada E yang menjadi justice collaborator dituntut lebih lama daripada terdakwa lainnya, seperti Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Monica lalu melihat dan mengamati bahasa non verbal dari mikro ekspresi dan gestur jaksa.

Ia lalu menjelaskan mulai dari jaksa yang menyampaikan tuntutan Bharada E. Menurutnya, suara jaksa terdengar bergoyang dan terisak halus saat membacakan tuntutan.

"Nah di sini yang kita lihat adalah ada suara yang bergoyang, suara yang terisak tetapi smoooth (halus)," kata Monica dikutip Suara.com dair tayangan Metro TV, Kamis (19/01/2023).

Jaksa yang berada di belakangnya terlihat berpose berpikir dengan meletakkan tangan di dahi dan membuang wajahnya. 

Jaksa tersebut juga tampak mendongakkan kepala ke belakang berpikir, seperti memiliki pikiran yang begitu berat.

"Ini saya masih mengamati yang di belakang dan juga mengusap air mata secara smooth seperti itu mengusap mata tepatnya," bebernya.

Sementara jaksa yang berada di sebelahnya, Monica melihat ada kegelisahan. Selain itu, Monica mengatakan bahwa ada kesedihan dalam mikro ekspresi jaksa.

baca juga

"Nah kemudian yang lebih jelas lagi terlihat ini adalah yang berada di sampingnya, terlihat gelisah dan sama mendongak. Mikro ekspresi yang bisa terlihat adalah ada ekspresi sedih," ungkap Monica.

Gestur jaksa yang mengusap mata, Monica menduga ada air mata yang keluar dari mata mereka meskipun hanya sedikit.

Tangan jaksa disebut sempat menepuk sampai dua kali kepada rekan yang sedang membacakan tuntutan.

Melihat gestur dan mikro ekspresi para JPU, Monica menilai bahwa mereka juga membacakan tuntutan hukuman 12 tahun penjar bagi Bharada E dengan berat hati.

"Ini yang kita lihat berarti ada tiga orang Jaksa Penuntut Umum di sini dengan suasana kebatinan yang berbeda. Ketika kita tidak mengamati secara detail/mikro ekpsresi memang kita akhirnya kita kecewa, tetapi dari ekspresi yang bisa ditampilkan tim Jaksa Penuntut Umum menyampaikan tuntutannya dengan berat hati dan kita tidak bisa tahu apa yang terjadi di belakang," tutur Monica.

Terlebih lagi, kata Monica, JPU meminta waktu 2 minggu untuk memutuskan tuntutan bagi Bharada E.

Oleh sebab itu, Monica menduga ada sesuatu hal yang memberatkan bagi pihak JPU dalam menyampaikan tuntutan. Secara kebatinan dan emosi, JPU dinilai ikut terlibat di dalamya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

JPU Bacakan Tuntutan Richard Eliezer 12 Tahun Penjara, Langsung Disorakin Pengunjung Sidang

JPU Bacakan Tuntutan Richard Eliezer 12 Tahun Penjara, Langsung Disorakin Pengunjung Sidang

Metro | Kamis, 19 Januari 2023 | 09:29 WIB

Berstatus JC Tapi Bharada E Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Apa Pertimbangan Jaksa?

Berstatus JC Tapi Bharada E Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Apa Pertimbangan Jaksa?

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 08:05 WIB

Tuntutan Jaksa Tak Penuhi Rasa Keadilan, Kamaruddin: Sambo Mestinya Hukuman Mati, Richard di Bawah 5 Tahun

Tuntutan Jaksa Tak Penuhi Rasa Keadilan, Kamaruddin: Sambo Mestinya Hukuman Mati, Richard di Bawah 5 Tahun

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 01:55 WIB

Putri Candrawathi Panggil Brigadir J ke Kamar Kurang dari 10 Menit Setelah Diperkosa, Jaksa: Janggal

Putri Candrawathi Panggil Brigadir J ke Kamar Kurang dari 10 Menit Setelah Diperkosa, Jaksa: Janggal

Metro | Rabu, 18 Januari 2023 | 22:10 WIB

Sudah Jadi Justice Collaborator, Keluarga Terpukul dan Kaget Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Sudah Jadi Justice Collaborator, Keluarga Terpukul dan Kaget Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Metro | Rabu, 18 Januari 2023 | 19:45 WIB

Jaksa Acuhkan Status Justice Collaborator Bharada E, LPSK: Di Luar Harapan Kami

Jaksa Acuhkan Status Justice Collaborator Bharada E, LPSK: Di Luar Harapan Kami

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 18:47 WIB

Terkini

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 23:57 WIB

Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang

Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang

Jogja | Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:37 WIB

Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya

Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya

Jogja | Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:29 WIB

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:28 WIB

Satu Wewangian Tak Lagi Cukup, Tren Memilih Parfum Berdasarkan Suasana Hati Makin Populer

Satu Wewangian Tak Lagi Cukup, Tren Memilih Parfum Berdasarkan Suasana Hati Makin Populer

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:52 WIB

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

6 Shio yang Berpotensi Dapat Keberuntungan dan Kesuksesan 5 Juli 2026

6 Shio yang Berpotensi Dapat Keberuntungan dan Kesuksesan 5 Juli 2026

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:36 WIB

4 Krim Malam Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun Berdasarkan Review

4 Krim Malam Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun Berdasarkan Review

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34 WIB

Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil

Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil

Jogja | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:24 WIB

Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC

Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC

Bogor | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:14 WIB

×