Emosional, Pakar Mikro Ekspresi Sebut Jaksa Berat Hati saat Bacakan Tuntutan Bharada E: Sedih dan Usap Mata

Metro

Kamis, 19 Januari 2023 | 10:06 WIB
Emosional, Pakar Mikro Ekspresi Sebut Jaksa Berat Hati saat Bacakan Tuntutan Bharada E: Sedih dan Usap Mata
Sidang Richard Eliezer atau Bharada E (Suara.com/Alfian Winanto)

Pakar Mikro Ekspresi Monica Kumalasari turut menyoroti gestur dan bahasa non verbal Jaksa Penuntut Umum (JPU) ketika membacakan tuntutan hukuman kepada Bharada E alias Richard Eliezer.

Seperti yang diketahui, tuntutan dari jaksa bagi Bharada E menghebohkan publik. Pasalnya, Bharada E yang menjadi justice collaborator dituntut lebih lama daripada terdakwa lainnya, seperti Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Monica lalu melihat dan mengamati bahasa non verbal dari mikro ekspresi dan gestur jaksa.

Ia lalu menjelaskan mulai dari jaksa yang menyampaikan tuntutan Bharada E. Menurutnya, suara jaksa terdengar bergoyang dan terisak halus saat membacakan tuntutan.

"Nah di sini yang kita lihat adalah ada suara yang bergoyang, suara yang terisak tetapi smoooth (halus)," kata Monica dikutip Suara.com dair tayangan Metro TV, Kamis (19/01/2023).

Jaksa yang berada di belakangnya terlihat berpose berpikir dengan meletakkan tangan di dahi dan membuang wajahnya. 

Jaksa tersebut juga tampak mendongakkan kepala ke belakang berpikir, seperti memiliki pikiran yang begitu berat.

"Ini saya masih mengamati yang di belakang dan juga mengusap air mata secara smooth seperti itu mengusap mata tepatnya," bebernya.

Sementara jaksa yang berada di sebelahnya, Monica melihat ada kegelisahan. Selain itu, Monica mengatakan bahwa ada kesedihan dalam mikro ekspresi jaksa.

baca juga

"Nah kemudian yang lebih jelas lagi terlihat ini adalah yang berada di sampingnya, terlihat gelisah dan sama mendongak. Mikro ekspresi yang bisa terlihat adalah ada ekspresi sedih," ungkap Monica.

Gestur jaksa yang mengusap mata, Monica menduga ada air mata yang keluar dari mata mereka meskipun hanya sedikit.

Tangan jaksa disebut sempat menepuk sampai dua kali kepada rekan yang sedang membacakan tuntutan.

Melihat gestur dan mikro ekspresi para JPU, Monica menilai bahwa mereka juga membacakan tuntutan hukuman 12 tahun penjar bagi Bharada E dengan berat hati.

"Ini yang kita lihat berarti ada tiga orang Jaksa Penuntut Umum di sini dengan suasana kebatinan yang berbeda. Ketika kita tidak mengamati secara detail/mikro ekpsresi memang kita akhirnya kita kecewa, tetapi dari ekspresi yang bisa ditampilkan tim Jaksa Penuntut Umum menyampaikan tuntutannya dengan berat hati dan kita tidak bisa tahu apa yang terjadi di belakang," tutur Monica.

Terlebih lagi, kata Monica, JPU meminta waktu 2 minggu untuk memutuskan tuntutan bagi Bharada E.

Oleh sebab itu, Monica menduga ada sesuatu hal yang memberatkan bagi pihak JPU dalam menyampaikan tuntutan. Secara kebatinan dan emosi, JPU dinilai ikut terlibat di dalamya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

JPU Bacakan Tuntutan Richard Eliezer 12 Tahun Penjara, Langsung Disorakin Pengunjung Sidang

JPU Bacakan Tuntutan Richard Eliezer 12 Tahun Penjara, Langsung Disorakin Pengunjung Sidang

Metro | Kamis, 19 Januari 2023 | 09:29 WIB

Berstatus JC Tapi Bharada E Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Apa Pertimbangan Jaksa?

Berstatus JC Tapi Bharada E Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Apa Pertimbangan Jaksa?

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 08:05 WIB

Tuntutan Jaksa Tak Penuhi Rasa Keadilan, Kamaruddin: Sambo Mestinya Hukuman Mati, Richard di Bawah 5 Tahun

Tuntutan Jaksa Tak Penuhi Rasa Keadilan, Kamaruddin: Sambo Mestinya Hukuman Mati, Richard di Bawah 5 Tahun

News | Kamis, 19 Januari 2023 | 01:55 WIB

Putri Candrawathi Panggil Brigadir J ke Kamar Kurang dari 10 Menit Setelah Diperkosa, Jaksa: Janggal

Putri Candrawathi Panggil Brigadir J ke Kamar Kurang dari 10 Menit Setelah Diperkosa, Jaksa: Janggal

Metro | Rabu, 18 Januari 2023 | 22:10 WIB

Sudah Jadi Justice Collaborator, Keluarga Terpukul dan Kaget Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Sudah Jadi Justice Collaborator, Keluarga Terpukul dan Kaget Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara

Metro | Rabu, 18 Januari 2023 | 19:45 WIB

Jaksa Acuhkan Status Justice Collaborator Bharada E, LPSK: Di Luar Harapan Kami

Jaksa Acuhkan Status Justice Collaborator Bharada E, LPSK: Di Luar Harapan Kami

News | Rabu, 18 Januari 2023 | 18:47 WIB

Terkini

Istri Dikta Umur Berapa? Ini Profil dan Pekerjaan Rachel Florencia

Istri Dikta Umur Berapa? Ini Profil dan Pekerjaan Rachel Florencia

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:56 WIB

Bakom Ungkap Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran Negara hingga Rp 200 Triliun

Bakom Ungkap Digitalisasi Bansos Bisa Hemat Anggaran Negara hingga Rp 200 Triliun

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:55 WIB

Panjat Pinang: Dari Hiburan Kolonial Menjadi Tradisi Kemerdekaan

Panjat Pinang: Dari Hiburan Kolonial Menjadi Tradisi Kemerdekaan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta

Skandal di Balai Desa: Hanya Pakai Sarung Saat Digerebek, Oknum Kasun di Gresik Didenda Rp20 Juta

Jatim | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:49 WIB

Jepang Dihantam Gelombang Perusahaan Bangkrut, Paling Banyak Dalam 14 Tahun Terakhir

Jepang Dihantam Gelombang Perusahaan Bangkrut, Paling Banyak Dalam 14 Tahun Terakhir

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Bahlil Ungkap Alasan Presiden Bentuk Bursa Mineral: Prabowo Mau Seluruh Kekayaan Kita Yang Atur!

Bahlil Ungkap Alasan Presiden Bentuk Bursa Mineral: Prabowo Mau Seluruh Kekayaan Kita Yang Atur!

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:44 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif Percepat Pengembangan Panas Bumi

Pemerintah Siapkan Insentif Percepat Pengembangan Panas Bumi

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:43 WIB

5 Tips Menempatkan Posisi Meja Kasir Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Omzet Makin Deras

5 Tips Menempatkan Posisi Meja Kasir Pembawa Hoki Menurut Feng Shui, Omzet Makin Deras

Lifestyle | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Brantas Abipraya Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Agung RI untuk Kokohkan Tata Kelola

Brantas Abipraya Jalin Sinergi dengan Kejaksaan Agung RI untuk Kokohkan Tata Kelola

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:40 WIB

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

BI Kembali Pertahankan Suku Bunga Acuan di 5,75 Persen

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:37 WIB

×