Ditinggal sendirian
Sejak Senin (16/1) awal pekan ini, Ferry Irawan sudah dijebloskan ke sel tahanan oleh Polda Jawa Timur.
Ferry kini tinggal menunggu pemberkasan untuk disidang sebagai tersangka pelaku KDRT.
Soal persidangan hukum, Ferry tampaknya bakal sendirian membela diri. Sebab, tak ada pengacara yang mau membelanya.
Selain kondisi keuangan Ferry Irawan yang diragukan bisa menyewa pengacara sekaliber Hotma Sitompul, sejumlah nama pengacara lainnya juga tegas menolak.
Baca Juga: Bunda Corla vs Nikita Mirzani Cekcok di Live Instagram, Warganet: Apa Aja Diributin!
Pengacaranya saat ini, Jeffry Simatupang, menegaskan tengah mempertimbangkan mundur.
Jeffry mengatakan, dirinya akan mundur bila hasil visum Venna Melinda sudah diterbitkan dan ada indikasi memang menjadi korban KDRT.
"Kami menyatakan siap mundur sebagai kuasa hukum kalau klien kami memang benar mematahkan tulang hidung pelapor," kata Jeffry Simatupang melalui keterangan tertulis, Rabu (18/1/2023).