Penabrakkan Mahasiswa di Cianjur, Berujung ke Kasus Dugaan Perselingkuhan Kompol D

Metro

Rabu, 01 Februari 2023 | 09:07 WIB
Penabrakkan Mahasiswa di Cianjur, Berujung ke Kasus Dugaan Perselingkuhan Kompol D
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Suara.com/Yaumal)

Divisi Propam Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Kompol D karena perselingkuhan dengan Nur (23).

Nur diketahui adalah penumpang yang berada di mobil Audi (A6) yang diduga menabrak seorang mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kompol D akan ditahan selama 21 hari di tempat khusus.

"Pimpinan akan melakukan tindakan tegas yaitu sampai saat ini dilakukan penempatan khusus di Polda Metro Jaya selama 21 hari," ujarnya dikutip dari akun Instagram @lambe_turah, Rabu (1/2/2023).

Kompol D, dia menambahkan, melakuan pelanggaran terkait dengan kode etik profesi Polri.

"Kompol D memiliki keterkaitan dengan hubungan dengan N, yang didapat keterangan dari para saksi-saksi dan juga alat bukti," terang Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Diketahui dari berbagai sumber, Kompol D telah menjalin hubungan terlarang dengan Nur sejak April 2022.

Sebelumnya, pengemudi Audi A6 bernama Sugeng Guruh Gautama Legiman mengaku sebagai supir pribadi dari Nur yang diketahuinya merupakan istri anggota polisi. 

Sugeng mengaku ikut iring-iringan mobil polisi atas perintah dari Suami Nur, yang diketahui kini berinisial Kompol D.

baca juga

Sugeng pun dengan tegas membantah bahwa ia yang telah menabrak Selvi dan menyebabkan nyawa mahasiswi Universitas Suryakencana itu meregang nyawa. 

Namun, petugas memiliki alasan dan pendapat sendiri berdasarkan pemeriksaan keterangan sembilan saksi dan tujuh kamera pengawas atau CCTV, Sugeng akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, Sugeng dijerat Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bripka HK Resmi Dipecat Buntut Kasus KDRT

Bripka HK Resmi Dipecat Buntut Kasus KDRT

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 21:15 WIB

Kompol D Ditahan Karena Punya Istri Siri, Bukan Selingkuhan

Kompol D Ditahan Karena Punya Istri Siri, Bukan Selingkuhan

Metro | Selasa, 31 Januari 2023 | 18:24 WIB

Kompol D Teman Istimewa Nyonya Bos Audi A6 Ditahan untuk Kasus Perselingkuhan, Tidak Terkait Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Kompol D Teman Istimewa Nyonya Bos Audi A6 Ditahan untuk Kasus Perselingkuhan, Tidak Terkait Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Metro | Selasa, 31 Januari 2023 | 17:39 WIB

Terkini

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 06:00 WIB

Gol ke-64 Kylian Mbappe Bawa Prancis ke Babak Semifinal Piala Dunia 2026

Gol ke-64 Kylian Mbappe Bawa Prancis ke Babak Semifinal Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 05:01 WIB

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:41 WIB

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:28 WIB

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 01:30 WIB

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:54 WIB

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:46 WIB

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:39 WIB

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

×