Penabrakkan Mahasiswa di Cianjur, Berujung ke Kasus Dugaan Perselingkuhan Kompol D

Metro | Suara.com

Rabu, 01 Februari 2023 | 09:07 WIB
Penabrakkan Mahasiswa di Cianjur, Berujung ke Kasus Dugaan Perselingkuhan Kompol D
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (Suara.com/Yaumal)

Divisi Propam Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap Kompol D karena perselingkuhan dengan Nur (23).

Nur diketahui adalah penumpang yang berada di mobil Audi (A6) yang diduga menabrak seorang mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kompol D akan ditahan selama 21 hari di tempat khusus.

"Pimpinan akan melakukan tindakan tegas yaitu sampai saat ini dilakukan penempatan khusus di Polda Metro Jaya selama 21 hari," ujarnya dikutip dari akun Instagram @lambe_turah, Rabu (1/2/2023).

Kompol D, dia menambahkan, melakuan pelanggaran terkait dengan kode etik profesi Polri.

"Kompol D memiliki keterkaitan dengan hubungan dengan N, yang didapat keterangan dari para saksi-saksi dan juga alat bukti," terang Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.

Diketahui dari berbagai sumber, Kompol D telah menjalin hubungan terlarang dengan Nur sejak April 2022.

Sebelumnya, pengemudi Audi A6 bernama Sugeng Guruh Gautama Legiman mengaku sebagai supir pribadi dari Nur yang diketahuinya merupakan istri anggota polisi. 

Sugeng mengaku ikut iring-iringan mobil polisi atas perintah dari Suami Nur, yang diketahui kini berinisial Kompol D.

Sugeng pun dengan tegas membantah bahwa ia yang telah menabrak Selvi dan menyebabkan nyawa mahasiswi Universitas Suryakencana itu meregang nyawa. 

Namun, petugas memiliki alasan dan pendapat sendiri berdasarkan pemeriksaan keterangan sembilan saksi dan tujuh kamera pengawas atau CCTV, Sugeng akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Cianjur.

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan mengatakan, Sugeng dijerat Pasal 310 Ayat 4 Juncto Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bripka HK Resmi Dipecat Buntut Kasus KDRT

Bripka HK Resmi Dipecat Buntut Kasus KDRT

News | Selasa, 31 Januari 2023 | 21:15 WIB

Kompol D Ditahan Karena Punya Istri Siri, Bukan Selingkuhan

Kompol D Ditahan Karena Punya Istri Siri, Bukan Selingkuhan

| Selasa, 31 Januari 2023 | 18:24 WIB

Kompol D Teman Istimewa Nyonya Bos Audi A6 Ditahan untuk Kasus Perselingkuhan, Tidak Terkait Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Kompol D Teman Istimewa Nyonya Bos Audi A6 Ditahan untuk Kasus Perselingkuhan, Tidak Terkait Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

| Selasa, 31 Januari 2023 | 17:39 WIB

Terkini

Rong Dino "Golek Garwo": Dua Hari Cari Jodoh, Ajang Unik Cari Pasangan di Jogja

Rong Dino "Golek Garwo": Dua Hari Cari Jodoh, Ajang Unik Cari Pasangan di Jogja

Video | Jum'at, 10 April 2026 | 16:30 WIB

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:27 WIB

Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, Indodax Sumbang Hampir Setengahnya

Pajak Kripto Tembus Rp1,96 Triliun, Indodax Sumbang Hampir Setengahnya

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 16:27 WIB

Samsung Galaxy A37 5G Resmi Hadir: Andalkan Kamera Nightography dan AI, Cocok Buat Konten Seharian

Samsung Galaxy A37 5G Resmi Hadir: Andalkan Kamera Nightography dan AI, Cocok Buat Konten Seharian

Tekno | Jum'at, 10 April 2026 | 16:26 WIB

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Mirip Onitsuka Tiger, Harga Mulai Rp 100 Ribuan

5 Rekomendasi Sepatu Lokal Mirip Onitsuka Tiger, Harga Mulai Rp 100 Ribuan

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 16:26 WIB

Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman

Pecat Ketua RW Sepihak, Kepala Desa Curug Wetan Dilaporkan ke Ombudsman

Banten | Jum'at, 10 April 2026 | 16:24 WIB

Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga

Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:23 WIB

Viral Kasus Bayi Diduga Sengaja Ditukar dan Diserahkan ke Orang Lain, RS Hasan Sadikin Minta Maaf

Viral Kasus Bayi Diduga Sengaja Ditukar dan Diserahkan ke Orang Lain, RS Hasan Sadikin Minta Maaf

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 16:19 WIB

Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan

Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:18 WIB

Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?

Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:16 WIB