Hotman Paris Hutapea, pengacara Venna Melinda, mengatakan ada motif tak baik dari manuver Ferry Irawan duluan menggugat cerai kliennya ke pengadilan agama.
Pernyataan Hotman Paris tersebut merupakan respons terhadap langkah Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya, yakni Sunan Kalijaga, yang mendadak menggugat cerai Venna Melinda.
Gugatan cerai itu tentu saja mengejutkan publik. Sebab, hal itu dilakukan ketikan Ferry Irawan menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT dan kini dijebloskan ke sel tahanan Polda Jawa Timur.
Tak hanya itu, yang mengherankan publik adalah Ferry Irawan sebelumnya justru mencari cara untuk berdamai setelah membuat Venna Melinda babak belur berlumuran darah di sebuah hotel Kota Kediri, Jawa Timur, beberapa waktu lalu.
Sebelum dijebloskan ke penjara, Ferry Irawan membuat video permintaan maaf untuk Venna Melinda.
Bahkan, dalam video itu, Ferry Irawan tampak menangis meski belakangan disoal publik karena tak tampak air mata menetes.
Gagal melalui video nangis-nangis, Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya kala itu mengancam bakal mengumbar apa yang diklaim sebagai aib Venna Melinda.
Aib itu akan diumbar bila Venna Melinda tak mau memaafkan dan menyelesaikan kasus KDRT di luar hukum.