Bukannya takut, Venna Melinda justru menantang balik Ferry Irawan untuk mengumbar aib tersebut, tapi proses hukum tetap harus berjalan.
Lagi-lagi gagal, Ferry Irawan disebut sempat mengancam mengumbar video syur Venna Melinda.
"Kami bisa membaca kenapa mereka buru-buru gugat," kata Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/2/2023).
Untuk diketahui, Ferry Irawan mengajukan alasan Venna Melinda merendahkan harkat serta martabatnya sebagai suami ke pengadilan agama.
Otomatis, kalau gugatan cerai dikabulkan, Ferry Irawan punya landasan kuat untuk melaporkan balik Venna Melinda ke polisi.
"Kan dia kasih alasan, seolah-olah Venna yang memukuli dirinya sendiri. Itu mau dipakai nanti, putusan (cerai) itu untuk dibawa ke perkara pidana. Dikiranya kami enggak tahu," kata Hotman Paris.
Tak hanya itu, Hotman Paris juga memblejeti motif Ferry Irawan duluan menggugat cerai Venna Melinda.
"Mereka itu kan mengatakan seolah-olah ini bukan KDRT. Mau dilarikan ke sana, makanya buru-buru gugat,” kata Hotman Paris.
Hotman Paris menegaskan, dirinya sudah mengetahui alur pemikiran kubu Ferry Irawan dan dirinya mempunyai penangkalnya.
Dia memperingatkan, upaya lapor balik itu bisa dilakukan bila Venna Melinda tak pernah menghadiri sidang cerai.
“Kalau kami tak hadir, maka akan dipakai putusan itu. Kan kalau kami tidak hadir, seolah-olah alasan dia bercerai itu benar. Kalau dikabulkan pengadilan, tapi kami tak hadir, namanya putusan verstek,” jelas Hotman Paris.
Tapi tak perlu khawatir kata Hotman Paris, dia menegaskan manuver kubu Ferry Irawan untuk memutarbalikkan fakta itu tak bakal terwujud.
"Kami akan hadir. Kami akan bantah pernyataan mereka, bahwa memang ini terjadi KDRT. Kan ada bukti medis semuanya," tegas Hotman Paris.