Ferdy Sambo End Game, Warganet Pertanyakan Kapan Eksekusi Hukuman Mati Dilakukan?

Metro | Suara.com

Selasa, 14 Februari 2023 | 10:23 WIB
Ferdy Sambo End Game, Warganet Pertanyakan Kapan Eksekusi Hukuman Mati Dilakukan?
Ferdy Sambo ([Suara.com/Alfian Winanto])

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana yang dilakukannya kepada Brigadir J.

Kabar tersebut mendapat berbagai tanggapan dari warganet. Publik yang memang berharap Ferdy Sambo mendapatkan hukuman mati mulai bertanya, kapan eksekusi hukuman mati Ferdy Sambo dilakukan?

Menurut Pasal 11 KUHP, aturan hukuman mati di Indonesia sendiri dilakukan oleh algojo di tempat gantungan dengan mengikat tali yang terikat di tiang pada leher terpidana.

Tetapi, aturan tersebut diubah dengan UU Nomor 02/Pnps/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati yang Dijatuhkan oleh Pengadilan di Lingkungan Pengadilan Umum dan Militer.

Sesuai ketentuan di atas, terpidana hukuman mati akan menjalani eksekusi dengan cara ditembak sampai mati.

Meski Ferdy Sambo telah dijatuhi hukuman mati, itu bukan berarti Sambo akan langsung ditembak mati. Namun, Ferdy Sambo masih diberikan kesempatan untuk melawan putusan hakim lewat banding dan kasasi.

Menurut Suara.com, Ferdy Sambo bisa mengajukan banding jika merasa tidak puas dengan vonis hakim ke Pengadilan Tinggi. 

Jika hal itu terjadi, maka vonis hukuman mati yang dikeluarkan Pengadilan Negeri belum bisa dilaksanakan.

Dengan kata lain, Ferdy Sambo belum bisa langsung dieksekusi hukuman mati sesuai dengan vonis yang dibacakan hakim Wahyu Iman Santoso.

Potret Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi [(instagram/@ferdysambo_fanbase)]
Potret Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (sumber: (instagram/@ferdysambo_fanbase))

Selanjutnya, hasil dari sidang banding tersebut bisa meringankan atau bahkan semakin memberatkan vonis Ferdy Sambo.

Jika Ferdy Sambo masih belum puas dengan hasil banding, maka suami Putri Candrawathi itu dapat mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung.

Jika permohonan kasasi putusan Pengadilan di bawahnya diterima, maka vonis hukuman mati akan dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

Dari penjelasan di atas, disimpulkan bahwa nasib Ferdy Sambo tergantung pada tindakan apa yang akan dilakukan Sambo, apakah Ferdy Sambo akan melakukan upaya melawan putusan hukum atau pasrah menerima vonis yang ada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sambo Divonis Mati, Vonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf Akan Lebih Berat?

Sambo Divonis Mati, Vonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf Akan Lebih Berat?

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 10:01 WIB

Dengar Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Bunda Corla Malah Komentari Wajah Putri Candrawathi Bikin Warganet Ngakak: Mukanya Kayak Orang Habis Muntah

Dengar Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Bunda Corla Malah Komentari Wajah Putri Candrawathi Bikin Warganet Ngakak: Mukanya Kayak Orang Habis Muntah

| Selasa, 14 Februari 2023 | 09:44 WIB

Divonis saat Hari Valentine, Mengingat Lagi Polah Kuat Maruf di Persidangan: Tertidur sampai Beri Love Sign

Divonis saat Hari Valentine, Mengingat Lagi Polah Kuat Maruf di Persidangan: Tertidur sampai Beri Love Sign

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 09:42 WIB

Terkini

Kisah Haru Evakuasi Kecelakaan KRL Bekasi, Suami Temani Istri Terjepit 10 Jam Sambil Ngelus Pundak

Kisah Haru Evakuasi Kecelakaan KRL Bekasi, Suami Temani Istri Terjepit 10 Jam Sambil Ngelus Pundak

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:30 WIB

Bertahan di Tengah Keterbatasan: Strategi Sunyi Anak Pejuang Pendidikan

Bertahan di Tengah Keterbatasan: Strategi Sunyi Anak Pejuang Pendidikan

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 18:30 WIB

Crazy Rich Tulung Selapan Divonis 5 Tahun Meski Terbukti TPPU Narkotika, Aset Tak Semuanya Disita

Crazy Rich Tulung Selapan Divonis 5 Tahun Meski Terbukti TPPU Narkotika, Aset Tak Semuanya Disita

Sumsel | Rabu, 29 April 2026 | 18:29 WIB

May Day di Monas, Andi Gani Pastikan Tanpa Dana Oligarki

May Day di Monas, Andi Gani Pastikan Tanpa Dana Oligarki

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:29 WIB

Prabowo Tunjuk Jumhur Jadi Menteri, Analis: Sinyal Perang ke Oligarki Hitam Lingkungan

Prabowo Tunjuk Jumhur Jadi Menteri, Analis: Sinyal Perang ke Oligarki Hitam Lingkungan

News | Rabu, 29 April 2026 | 18:24 WIB

Tragedi Bekasi: Saat Nyawa Penumpang Kereta Dipertaruhkan di Atas Rel

Tragedi Bekasi: Saat Nyawa Penumpang Kereta Dipertaruhkan di Atas Rel

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 18:24 WIB

Pengakuan Anggota Ormas di Balik Horor Perlintasan Rel Bekasi Timur, Benarkah Demi Cuan?

Pengakuan Anggota Ormas di Balik Horor Perlintasan Rel Bekasi Timur, Benarkah Demi Cuan?

Liks | Rabu, 29 April 2026 | 18:21 WIB

Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat

Industri Tekstil RI Terjepit: Krisis Global dan Serbuan Barang Kawasan Berikat

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:20 WIB

Kekerasan Balita di Penitipan Anak Jogja, IDAI: CCTV Daycare Harus Dipantau Orangtua!

Kekerasan Balita di Penitipan Anak Jogja, IDAI: CCTV Daycare Harus Dipantau Orangtua!

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 18:17 WIB

Prabowo Tunjuk Pengusaha Tambang-Sawit: Cari Makan di Sini, Simpan Uang di Luar Negeri!

Prabowo Tunjuk Pengusaha Tambang-Sawit: Cari Makan di Sini, Simpan Uang di Luar Negeri!

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 18:16 WIB