Ferdy Sambo End Game, Warganet Pertanyakan Kapan Eksekusi Hukuman Mati Dilakukan?

Metro

Selasa, 14 Februari 2023 | 10:23 WIB
Ferdy Sambo End Game, Warganet Pertanyakan Kapan Eksekusi Hukuman Mati Dilakukan?
Ferdy Sambo ([Suara.com/Alfian Winanto])

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo atas pembunuhan berencana yang dilakukannya kepada Brigadir J.

Kabar tersebut mendapat berbagai tanggapan dari warganet. Publik yang memang berharap Ferdy Sambo mendapatkan hukuman mati mulai bertanya, kapan eksekusi hukuman mati Ferdy Sambo dilakukan?

Menurut Pasal 11 KUHP, aturan hukuman mati di Indonesia sendiri dilakukan oleh algojo di tempat gantungan dengan mengikat tali yang terikat di tiang pada leher terpidana.

Tetapi, aturan tersebut diubah dengan UU Nomor 02/Pnps/1964 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pidana Mati yang Dijatuhkan oleh Pengadilan di Lingkungan Pengadilan Umum dan Militer.

Sesuai ketentuan di atas, terpidana hukuman mati akan menjalani eksekusi dengan cara ditembak sampai mati.

Meski Ferdy Sambo telah dijatuhi hukuman mati, itu bukan berarti Sambo akan langsung ditembak mati. Namun, Ferdy Sambo masih diberikan kesempatan untuk melawan putusan hakim lewat banding dan kasasi.

Menurut Suara.com, Ferdy Sambo bisa mengajukan banding jika merasa tidak puas dengan vonis hakim ke Pengadilan Tinggi. 

Jika hal itu terjadi, maka vonis hukuman mati yang dikeluarkan Pengadilan Negeri belum bisa dilaksanakan.

Dengan kata lain, Ferdy Sambo belum bisa langsung dieksekusi hukuman mati sesuai dengan vonis yang dibacakan hakim Wahyu Iman Santoso.

baca juga
Potret Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi [(instagram/@ferdysambo_fanbase)]
Potret Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (sumber: (instagram/@ferdysambo_fanbase))

Selanjutnya, hasil dari sidang banding tersebut bisa meringankan atau bahkan semakin memberatkan vonis Ferdy Sambo.

Jika Ferdy Sambo masih belum puas dengan hasil banding, maka suami Putri Candrawathi itu dapat mengajukan kasasi kepada Mahkamah Agung.

Jika permohonan kasasi putusan Pengadilan di bawahnya diterima, maka vonis hukuman mati akan dibatalkan oleh Mahkamah Agung.

Dari penjelasan di atas, disimpulkan bahwa nasib Ferdy Sambo tergantung pada tindakan apa yang akan dilakukan Sambo, apakah Ferdy Sambo akan melakukan upaya melawan putusan hukum atau pasrah menerima vonis yang ada.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sambo Divonis Mati, Vonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf Akan Lebih Berat?

Sambo Divonis Mati, Vonis Ricky Rizal dan Kuat Maruf Akan Lebih Berat?

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 10:01 WIB

Dengar Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Bunda Corla Malah Komentari Wajah Putri Candrawathi Bikin Warganet Ngakak: Mukanya Kayak Orang Habis Muntah

Dengar Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo, Bunda Corla Malah Komentari Wajah Putri Candrawathi Bikin Warganet Ngakak: Mukanya Kayak Orang Habis Muntah

Metro | Selasa, 14 Februari 2023 | 09:44 WIB

Divonis saat Hari Valentine, Mengingat Lagi Polah Kuat Maruf di Persidangan: Tertidur sampai Beri Love Sign

Divonis saat Hari Valentine, Mengingat Lagi Polah Kuat Maruf di Persidangan: Tertidur sampai Beri Love Sign

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 09:42 WIB

Terkini

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:10 WIB

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Di Balik Profesi Petugas Damkar, Ada Risiko yang Tak Selalu Terlihat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:04 WIB

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

Sepertiga Remaja Alami Masalah Kesehatan Mental, Skrining Tanpa Pendampingan Tak Berarti

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:53 WIB

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

BNI Sekuritas Buka Suara soal Dugaan Perundungan yang Seret Nama Pegawai di Media Sosial

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:52 WIB

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Fashion Show dari Limbah hingga Bazar UMKM Ramaikan Alun-alun Cilegon

Banten | Kamis, 30 Juli 2026 | 21:48 WIB

×