Ressa Herlambang Akan Dijemput Paksa Polisi dalam Kasus Penipuan

Metro Suara.Com
Senin, 20 Februari 2023 | 17:58 WIB
Ressa Herlambang Akan Dijemput Paksa Polisi dalam Kasus Penipuan
Ressa Herlambang kabarnya akan dijemput paksa polisi dalam kasus penipuan. ((Instagram/@ressaherlambang))

Seorang perempuan bernama Cleopatra mengaku jadi korban terbaru dari Resa Herlambang mengklaim polisi akan menjemput paksa penyanyi 37 tahun tersebut setelah dilaporkan dalam kasus penipuan.

Cleopatra mengaku ditipu Ressa Herlambang soal lagu. Ia membayar Ressa sebesar Rp 50 juta untuk membuat lagu. Tetapi hingga saat ini lagu yang dijanjikan tak kunjung jadi.

"Hari ini saya datang ke Polres Jakarta Utara untuk klarifikasi hasil pengembangan hasil penyeldikan kasus penipuan oleh Ressa Herlambang," kata Cleopatra, mengutip dari YouTube Star Story yang diunggah Senin (20/2/2023).

"Menurut keterangan polisi, sudah dibuat surat perintah membawa dan menghadapkan saksi atas nama Ressa Herlambang, alias surat jemput paksa untuk Ressa. Karena Ressa tidak ada itikad baik dan tidak kooperatif," kata Cleopatra melanjutkan.

Kasus ini bermula pada April 2022, setidaknya demikian klaim Cleopatra. Saat itu, dia meminta bantuan untuk dibuatkan lagu oleh Ressa Herlambang. Namun sebelum dibuatkan lagu, Ressa meminta ditransfer uang Rp50 juta dan disanggupi Cleo.

Namun setelah uang Rp 50 juta ditransfer, Ressa Herlambang malah menghilang. Sementara lagu yang dijanjikan Ressa hingga kini tidak pernah diberikan oleh mantan kekasih Nia Ramadhani itu.

Pada 15 April 2022, Ressa Herlambang membuat surat kesanggupan untuk mengembalikan dana. Namun hingga jatuh tempo pada Mei 2022, uang tersebut tidak juga dilunasi.

Pada 11 Mei 2022, Cleopatra membuat laporan ke Polres Jakarta Utara dengan tuduhan penipuan terhadap Ressa Herlambang. Ia meminta uang Rp 50 juta dikembalikan, serta uang Rp 19 juta untuk membeli sebuah ponsel jenis iPhone.

Ressa dua kali dipanggil, tetapi dua kali pula ia mangkir. Dipanggilan ketiga Ressa Herlambang datang dan kembali membuat surat pernyataan kesanggupan untuk bayar yang jatuh tempo pada 7 September 2022.

Lagi-lagi, Ressa tak pernah memenuhi janjinya dan kemudian Polres Jakarta Utara mengeluarkan surat penjemputan paksa pada 25 Januari 2023.

"Sebenarnya sangat memalukan sekali ya buat Ressa. Rp 69 juta aja sampe minta dilaporin ke polisi. Tapi saya enggak punya pilihan lain, karena dia tidak punya itikad baik sama sekali," tutur Cleopatra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI