Ressa Herlambang Akan Dijemput Paksa Polisi dalam Kasus Penipuan

Metro | Suara.com

Senin, 20 Februari 2023 | 17:58 WIB
Ressa Herlambang Akan Dijemput Paksa Polisi dalam Kasus Penipuan
Ressa Herlambang kabarnya akan dijemput paksa polisi dalam kasus penipuan. ((Instagram/@ressaherlambang))

Seorang perempuan bernama Cleopatra mengaku jadi korban terbaru dari Resa Herlambang mengklaim polisi akan menjemput paksa penyanyi 37 tahun tersebut setelah dilaporkan dalam kasus penipuan.

Cleopatra mengaku ditipu Ressa Herlambang soal lagu. Ia membayar Ressa sebesar Rp 50 juta untuk membuat lagu. Tetapi hingga saat ini lagu yang dijanjikan tak kunjung jadi.

"Hari ini saya datang ke Polres Jakarta Utara untuk klarifikasi hasil pengembangan hasil penyeldikan kasus penipuan oleh Ressa Herlambang," kata Cleopatra, mengutip dari YouTube Star Story yang diunggah Senin (20/2/2023).

"Menurut keterangan polisi, sudah dibuat surat perintah membawa dan menghadapkan saksi atas nama Ressa Herlambang, alias surat jemput paksa untuk Ressa. Karena Ressa tidak ada itikad baik dan tidak kooperatif," kata Cleopatra melanjutkan.

Kasus ini bermula pada April 2022, setidaknya demikian klaim Cleopatra. Saat itu, dia meminta bantuan untuk dibuatkan lagu oleh Ressa Herlambang. Namun sebelum dibuatkan lagu, Ressa meminta ditransfer uang Rp50 juta dan disanggupi Cleo.

Namun setelah uang Rp 50 juta ditransfer, Ressa Herlambang malah menghilang. Sementara lagu yang dijanjikan Ressa hingga kini tidak pernah diberikan oleh mantan kekasih Nia Ramadhani itu.

Pada 15 April 2022, Ressa Herlambang membuat surat kesanggupan untuk mengembalikan dana. Namun hingga jatuh tempo pada Mei 2022, uang tersebut tidak juga dilunasi.

Pada 11 Mei 2022, Cleopatra membuat laporan ke Polres Jakarta Utara dengan tuduhan penipuan terhadap Ressa Herlambang. Ia meminta uang Rp 50 juta dikembalikan, serta uang Rp 19 juta untuk membeli sebuah ponsel jenis iPhone.

Ressa dua kali dipanggil, tetapi dua kali pula ia mangkir. Dipanggilan ketiga Ressa Herlambang datang dan kembali membuat surat pernyataan kesanggupan untuk bayar yang jatuh tempo pada 7 September 2022.

Lagi-lagi, Ressa tak pernah memenuhi janjinya dan kemudian Polres Jakarta Utara mengeluarkan surat penjemputan paksa pada 25 Januari 2023.

"Sebenarnya sangat memalukan sekali ya buat Ressa. Rp 69 juta aja sampe minta dilaporin ke polisi. Tapi saya enggak punya pilihan lain, karena dia tidak punya itikad baik sama sekali," tutur Cleopatra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Digugat Rp 1,8 Miliar, Jhon LBF Buka Suara

Digugat Rp 1,8 Miliar, Jhon LBF Buka Suara

Bisnis | Senin, 20 Februari 2023 | 16:21 WIB

Barbie Kumalasari Mendadak Muncul Ngaku Jadi Korban Penipuan Ressa Herlambang

Barbie Kumalasari Mendadak Muncul Ngaku Jadi Korban Penipuan Ressa Herlambang

Entertainment | Senin, 20 Februari 2023 | 11:08 WIB

Ressa Herlambang Diduga Menipu, Barbie Kumalasari: Pencitraannya Luar Biasa

Ressa Herlambang Diduga Menipu, Barbie Kumalasari: Pencitraannya Luar Biasa

Your Say | Minggu, 19 Februari 2023 | 17:03 WIB

Terkini

Aksi 'Kucing-kucingan' Truk Sumbu 3 di Sukabumi: 75 Armada Terjaring Penyekatan Saat Arus Balik

Aksi 'Kucing-kucingan' Truk Sumbu 3 di Sukabumi: 75 Armada Terjaring Penyekatan Saat Arus Balik

Jabar | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:47 WIB

Dari Kampung Halaman ke Jakarta, Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran

Dari Kampung Halaman ke Jakarta, Pertamina Fasilitasi Arus Balik Lebaran

Bisnis | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:40 WIB

Apakah Benar Anak Dibawah 16 Tahun Tidak Boleh Main Medsos? Ini Penjelasannya

Apakah Benar Anak Dibawah 16 Tahun Tidak Boleh Main Medsos? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:39 WIB

Lautan Manusia di Pangandaran: 250 Wisatawan Terpisah dari Keluarga hingga Teror Kehilangan Barang

Lautan Manusia di Pangandaran: 250 Wisatawan Terpisah dari Keluarga hingga Teror Kehilangan Barang

Jabar | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:38 WIB

Minyak Mahal, Pendidikan Terancam? Membaca Masa Depan Indonesia di Tengah Gejolak Energi Global

Minyak Mahal, Pendidikan Terancam? Membaca Masa Depan Indonesia di Tengah Gejolak Energi Global

Your Say | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:35 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Darah di Balik Botol Intisari: Cekcok 'Kurang Bayar' Berujung Maut di Lingkar Selatan Sukabumi

Darah di Balik Botol Intisari: Cekcok 'Kurang Bayar' Berujung Maut di Lingkar Selatan Sukabumi

Jabar | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:26 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Maut Menjemput di Arus Balik Sukabumi: Gagal Menyalip, Nyawa Perempuan Melayang di Kolong Truk

Maut Menjemput di Arus Balik Sukabumi: Gagal Menyalip, Nyawa Perempuan Melayang di Kolong Truk

Jabar | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:18 WIB