Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kabar Ferdy Sambo membongkar dalang dalam kasus KM 50 hingga membuat nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Kapolda Metro Jaya Fadil Imran terseret adalah keliru.
Informasi yang telah tersebar tersebut masuk dalam hoaks kategori konten menyesatkan.