Mario Dandy Satriyo Dikeluarkan dari Kampus, Beredar IPK Nilai Fantastis Diduga Milik Pelaku Penganiaya David Latumahina Ini

Metro

Senin, 27 Februari 2023 | 07:32 WIB
Mario Dandy Satriyo Dikeluarkan dari Kampus, Beredar IPK Nilai Fantastis Diduga Milik Pelaku Penganiaya David Latumahina Ini
IPK Mario Dandy Satriyo ((Ist/Twitter))

Menyimak IPK dengan angka wow ini rasanya mustahil pelaku bisa kerja magang?

Sebuah screenshot atau bidik layar yang diduga menunjukkan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) milik Mario Dandy Satriyo beredar. Nama ini tengah trending karena melakukan penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina yang masih dirawat di ICU Rumah Sakit Mayapada, Kuningan Jakarta Selatan, pascakejadian aksi brutal pada Senin (20/3/2023) malam.

Dikutip dari Suara.com, Mario Dandy Satriyo adalah anak ketiga dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak atau Ditjen Pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo. Ia pernah bersekolah di Taruna Nusantara, Magelang, serta kuliah di Universitas Prasetiya Mulya, Tangerang Selatan.

Kedua institusi pendidikan ini sudah merilis berita meluruskan kondisi akademik Mario Dandy Satriyo, yaitu dari Taruna Nusantara bersekolah tidak sampai lulus. Kemudian di Universitas Prasetiya Mulya dikabarkan dikeluarkan.

Dalam screenshot diduga milik Mario Dandy Satriyo, terpampang nilai yang berkebalikan dari kata fantastis. Yaitu nilai IPK hanya mencapai 1,03 di semester ganjil 2022.

Nilai ini bisa menggambarkan situasi keikutsertaan perkuliahan sampai daya serap mata kuliah yang diikuti. Dan sebagai catatan, dengan IPK yang kurang dari 2,25, maka mahasiswa tidak bisa mengambil mata kuliah yang disarankan untuk rencana studi selanjutnya.

Menarik juga bila disimak, mengingat dalam beberapa pemberitaan disebutkan bahwa dalam kejadian kelam Senin malam sebelum Mario Dandy Satriyo bertindak brutal atas korban serta direkam aksinya oleh seorang temannya, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan, ia disebutkan bolos dari magang kerja serta menjemput pacarnya, Agnes Gracia Haryanto dari sekolah.

Kekinian, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman lima tahun penjara.

Sedangkan Agnes Gracia Haryanto adalah mantan korban yang saat ini menjadi pacar Mario Dandy Satriyo, dan dikabarkan menjadi salah satu penyulut terjadinya peristiwa keji itu karena melaporkan korban melakukan perbuatan tidak menyenangkan kepada Mario Dandy Satriyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Rafael Alun Trisambodo Akhirnya Ditahan KPK Buntut Mario Dandy Aniaya David, Benarkah?

CEK FAKTA: Rafael Alun Trisambodo Akhirnya Ditahan KPK Buntut Mario Dandy Aniaya David, Benarkah?

Metro | Minggu, 26 Februari 2023 | 17:31 WIB

Bukan Selfie, Kuasa Hukum Agnes Gracia Haryanto Menyatakan Ini yang Terjadi saat David Latumahina Dianiaya Mario Dandy Satriyo

Bukan Selfie, Kuasa Hukum Agnes Gracia Haryanto Menyatakan Ini yang Terjadi saat David Latumahina Dianiaya Mario Dandy Satriyo

Metro | Sabtu, 25 Februari 2023 | 19:07 WIB

Mario Dandy Satriyo Minta Maaf Kepada Korban Penganiayaan David Latumahina, Proses Hukum Tetap Jalan

Mario Dandy Satriyo Minta Maaf Kepada Korban Penganiayaan David Latumahina, Proses Hukum Tetap Jalan

Metro | Sabtu, 25 Februari 2023 | 17:17 WIB

Bebas Pengaruh Alkohol dan Narkoba, Mario Dandy Satriyo Menyuruh Korban Push Up Segala Macam

Bebas Pengaruh Alkohol dan Narkoba, Mario Dandy Satriyo Menyuruh Korban Push Up Segala Macam

Metro | Sabtu, 25 Februari 2023 | 11:01 WIB

Teman Tapi Seram, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan Lakukan Pembiaran Atas Tindakan Keji Mario Dandy Satriyo

Teman Tapi Seram, Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan Lakukan Pembiaran Atas Tindakan Keji Mario Dandy Satriyo

Metro | Sabtu, 25 Februari 2023 | 11:27 WIB

Melalui Surat Terbuka, Ayah Mario Dandy Satriyo Mengumumkan Mengundurkan Diri Sebagai ASN

Melalui Surat Terbuka, Ayah Mario Dandy Satriyo Mengumumkan Mengundurkan Diri Sebagai ASN

Metro | Jum'at, 24 Februari 2023 | 16:56 WIB

Terkini

Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health

Usai Tuai Kritik, Samsung Klarifikasi Isu Penghapusan Data Samsung Health

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:55 WIB

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Dua Petinggi Golkar Riau Berseteru, Pendukung Saling Baku Hantam di DPRD

Riau | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:52 WIB

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Purwoceng Berstatus Kritis, Bisakah Varietas Unggul Menyelamatkannya?

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya

Bos Ford Beri Peringatan Keras Industri Otomotif AS Mustahil Halau Laju Mobil China Seterusnya

Otomotif | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:50 WIB

Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty

Sensatia Peroleh Persetujuan Dari Cruelty Free International, Perkuat Komitmen Pada Clean Beauty

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:39 WIB

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur

Gudang Amunisi TNI AD di Madiun Meledak, Satu Prajurit Gugur

Jatim | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:36 WIB

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Sayembara Umrah Menteri PU: Politik Klarifikasi di Tengah Tuduhan Nepotisme

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:35 WIB

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Klinik Hewan Keliling DKI Resmi Beroperasi, Warga Bisa Akses Layanan Mulai Rp35 Ribu

Foto | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:34 WIB

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

Vonis 10 Tahun Belum Final, Nadiem Makarim Akan Jalani Sidang Banding

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Purbaya Pastikan Ambil Alih Utang Kereta Cepat, Tinggal Tunggu Danantara

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 17:25 WIB

×