Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Harley Davidson yang sempat dipamerkan oleh Mario Dandy, anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo ternyata bodong alias tidak bersurat.
Disampaikan Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, hal tersebut disampaikan oleh Rafael Alun Trisambodo langsung.
"Tidak terdaftar di Samsat. Yang bersangkutan (Rafael) sudah akui juga itu bodong," kata Pahala saat dikonfirmasi, dikutip dari Suara.com, Kamis (2/3/2023).
Dia juga mengkonfirmasi nomor polisi B 6000 LAM yang terpasang di sepeda motor tersebut adalah palsu.
"Iya (palsu)," ujarnya.
![Mario Dandy Satriyo dan Jeep Rubicon yang jadi saksi bisu penganiayaan atas David Latumahina [[Instagram/__broden]]](https://media.suara.com/suara-partners/metro/thumbs/1200x675/2023/02/24/1-mario-dandy-satrio-mds.jpg)
Sebelumnya, KPK mengaku masih kesulitan untuk melacak soal motor Harley Davidson milik Rafael.
"Yang Harley Davidson karena enggak ada pelat nomornya, kami juga nggak bisa cari ke mana-mana," kata Pahala di KPK.
Pahala mengaku KPK bakal berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk kepolisian untuk mengungkap soal kepemilikan moge itu.
"Yang kerja sama dengan dealer, ya kita mulai dengan Samsat, biasanya gitu. Dan di samsat itu kita dikasih impornya dari mana, Kapan, itu bisa kami cari. Oleh karena itu sebelum kami cari ke sana, kan kita cari dulu yang paling sederhana aja, nama, BPKB," pungkasnya.
Diketahui Mario Dandy kerap kali memamerkan kendaraan mewah yang digunakan melalui media sosial. Salah satu kendaraan yang kerap dipamerkan adalah Harley Davidson dan mobil Rubicon berkelir hitam.