Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku belum tahu soal pengadaan mobil dinas berstandar jeep untuk dirinya dan Ketua DPRD Jakarta dengan nilai sekitar Rp 4,7 miliar.
Heru mengatakan yang dia tahu, sebagai gubernur Jakarta ia akan menggunakan mobil dinas baru bertenaga listrik.
"Nanti saya cek. Kalau enggak salah mobil listrik," kata Heru, Jumat (3/3/2023).
Heru bilang pengadaan mobil listrik sebagai kendaraan dinas mengikuti Instruksi Presiden No 7 tahun 2022 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Mobil listrik itu akan mengganti mobil dinas lama yang sudah habis masa pakainya.
Sebelumnya diwartakan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menganggarkan belanja modal sebesar Rp 4,7 miliar yang bersumber dari APBD DKI Jakarta untuk membeli 2 mobil berstandar Jeep yang digunakan oleh Penjabat Gubernur dan Ketua DPRD.
Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp 4,7 miliar untuk membeli dua mobil dinas itu saja.
Rencana belanja Pemprov DKI ini tertuang dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP). Alokasi tercantum anggaran UPT Pusat Penyimpanan Barang Daerah Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta.
Meski tak disebut secara rinci tipe Jeep yang akan dibeli, Pemprov DKI membatasi kapasitas atau silinder Jeep yang akan dibeli maksimal 4.200 CC. Masing-masing nilai pagu anggaran Jeep yang dialokasikan Heru dan Prasetio setara, adalah sebesar Rp 2,37 miliar per unit mobil.
Kendati demikian, metode pemilihan belanja Jeep untuk Heru dan Prasetio berbeda. Pengadaan Jeep untuk Heru dilakukan dengan sistem tender, sementara Prasetyo melalui e-purchasing.
Pemilihan penyedia Jeep untuk Heru dan Prasetio ini jadwalnya bakal dilakukan mulai Februari hingga Maret 2023 dan dilanjutkan pada pelaksanaan kontrak pada Maret hingga April 2023. Sementara, pemanfaatan hasil pengadaan kendaraan dinas listrik ini mulai bulan April 2023.
Dalam APBD tahun ini, Pemprov DKI juga mengalokasikan anggaran 23 mobil listrik merek Hyundai Ioniq 5 varian Signature untuk kendaraan dinas pejabat utama. Metode pengadaan mobil dinas listrik Pemprov DKI ini berupa e-pruchasing. Adapun pagu anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 20,3 miliar.