Kronologi AGH versi Keluarga, Disebutkan Ada Acara ke Salon Perawatan Segala

Metro

Selasa, 07 Maret 2023 | 09:04 WIB
Kronologi AGH versi Keluarga, Disebutkan Ada Acara ke Salon Perawatan Segala
AGH bersama Mario Dandy Satriyo ([Twitter].)

Disebutkan AGH dalam kondisi freeze, baru sadar setelah terdengar teriakan dari pihak perumahan tempat kejadian.

Narasi TV memberikan ruang kepada keluarga Agnes Gracia Haryanto (AGH), anak yang berkonflik dengan hukum dalam penganiayaan brutal atas David Latumahina dengan pelaku utama Mario Dandy Satriyo. Menggunakan prinsip jurnalistik cover both sides, ruang siaran milik Najwa Shihab ini menghadirkan Ivana Yoan hadir sebagai pembicara.

Disimak secara daring dari kanal YouTube Narasi TV, Ivana Yoan menyatakan diri sebagai kakak AGH, setelah intro, "Narasi membuka ruang bagi keluarga AGH untuk bercerita tentang kronologi kejadian versi mereka".

"Aku mau speak up di sini, sebenarnya juga tidak mau keekspos media, tapi guncangan-guncangan publik di sana luar biasa," ujarnya.

"Jadi aku di sini mau memberikan pandangan dan meluruskan dari sisi AGH yang selama ini belum mendapatkan perhatian, belum mendapat tempat untuk bicara di tengah isu-isu media yang semuanya menyudutkan AGH," lanjutnya.

Dari kronologi yang disampaikannya, Ivana Yoan mendapatkan materi dari adiknya.  Pada saat kejadian, adiknya disebut mengulur waktu agar pacarnya, Mario Dandy Satriyo urung bertemu dengan korban, Cristalino David Ozora Latumahina atau David Latumahina.

Yaitu, antara lain saat berada di salah satu salon perawatan dan ditunggui pacarnya, AGH teringat kartu pelajar korban ada di rumah, atau  tidak dibawa. Karena smartphone dalam kondisi mesti diisi ulang, ia meminta agar Mario Dandy Satriyo memesankan jasa ojek daring untuk mengambil dan mengantarkan kartu pelajar ke tempat mereka berada.

Selain itu, saat kejadian sadis terjadi AGH dalam kondisi freeze, shocked melihat yang ada di depan mata sehingga saat diminta merekam dengan smartphone ia hanya melakukannya. Baru sadar setelah terdengar teriakan dari pihak perumahan tempat kejadian.

Dalam kesempatan berbeda, kuasa hukum korban, yaitu Melissa Anggraini menanggapi yang telah disampaikan Ivana Yoan tidak memiliki nilai di mata hukum.

Pasalnya, menurut pasal 1 angka 26 KUHAP, orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana adalah yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.

"Keterangan yang berasal dari seseorang yang mana dia tidak melihat, mendengar dan mengalami sendiri tidak bernilai di mata hukum (testimonium de auditu)," jelas Melissa Anggraini.

Dalam perkara penganiayaan ini penyidik telah menetapkan Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan (19) sebagai tersangka. Sedangkan AGH (15) pacar Mario ditetapkan sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku. Istilah ini berlaku bagi anak di bawah umur yang tidak bisa disebut sebagai tersangka seperti halnya orang dewasa.

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan, tersangka Mario dijerat dengan Pasal 355 KUHP Ayat 1 Subsider 354 Ayat 1 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Kemudian tersangka Shane dijerat Pasal 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP Subsider 354 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP dan atau 76 C Juncto 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Sementara anak berkonflik AG dijerat dengan Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun Perlindungan Anak dan atau 355 Ayat 1 Juncto 56 KUHP lebih Subsider 353 Ayat 2 Juncto 56 KUHP lebih-lebih Subsider 351 Ayat 2 Juncto 56 KUHP. Atas perbuatannya AG terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara setelah dikurangi setengah dari ancaman maksimal dan dikurangi sepertiganya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Peradilan Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

David Latumahina Dapatkan Perlindungan LPSK, Jenisnya Antara Lain Bantuan Medis sampai Rehabilitasi Psikologis

David Latumahina Dapatkan Perlindungan LPSK, Jenisnya Antara Lain Bantuan Medis sampai Rehabilitasi Psikologis

Metro | Selasa, 07 Maret 2023 | 08:27 WIB

Kakak Mario Dandy Disebut Mokondo, Tak Pernah Modal saat Pacaran Bikin Warganet Ngamuk: Cowok Red Flag!

Kakak Mario Dandy Disebut Mokondo, Tak Pernah Modal saat Pacaran Bikin Warganet Ngamuk: Cowok Red Flag!

Metro | Senin, 06 Maret 2023 | 07:41 WIB

Jeep Wrangler Rubicon Besutan Mario Dandy Satriyo Sempat Dikemudikan Pacarnya Setelah Kejadian?

Jeep Wrangler Rubicon Besutan Mario Dandy Satriyo Sempat Dikemudikan Pacarnya Setelah Kejadian?

Metro | Jum'at, 03 Maret 2023 | 15:31 WIB

Kasus Penganiayaan Brutal oleh Mario Dandy Satriyo Ditarik ke Polda Metro Jaya, Begini Alasannya

Kasus Penganiayaan Brutal oleh Mario Dandy Satriyo Ditarik ke Polda Metro Jaya, Begini Alasannya

Metro | Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:58 WIB

Bila Pelat Nomor Palsu Rubicon Terbukti Sengaja Dipasang Mario Dandy Satriyo untuk Tutupi Kejahatan, Hukuman Bakal Makin Berat

Bila Pelat Nomor Palsu Rubicon Terbukti Sengaja Dipasang Mario Dandy Satriyo untuk Tutupi Kejahatan, Hukuman Bakal Makin Berat

Metro | Jum'at, 03 Maret 2023 | 12:08 WIB

Kak Seto oh Kak Seto... Dirujak Lagi Usai Minta AGH Pacar Mario Dandy Tak Didiskriminasi: Jadilah Sahabat Anak

Kak Seto oh Kak Seto... Dirujak Lagi Usai Minta AGH Pacar Mario Dandy Tak Didiskriminasi: Jadilah Sahabat Anak

Metro | Jum'at, 03 Maret 2023 | 11:35 WIB

Terkini

Bukan Orang Kaya Saja, Semua Keluarga Perlu Siapkan Warisan Sejak Dini

Bukan Orang Kaya Saja, Semua Keluarga Perlu Siapkan Warisan Sejak Dini

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:42 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Makin Pedas, Beras Mulai Merangkak Naik

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Makin Pedas, Beras Mulai Merangkak Naik

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Apakah Wardah Tinted Sunscreen Waterproof dan Tahan Lama? Ini Perbedaan Klaim 2 Variannya

Apakah Wardah Tinted Sunscreen Waterproof dan Tahan Lama? Ini Perbedaan Klaim 2 Variannya

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:32 WIB

Ulasan Totto-Chan: Gadis Cilik di Jendela,Kisah Pendidikan yang Membebaskan

Ulasan Totto-Chan: Gadis Cilik di Jendela,Kisah Pendidikan yang Membebaskan

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Singapura vs Timnas Indonesia: Eks Bek MU Sebut The Lions Lapar Bakal Terkam Garuda

Singapura vs Timnas Indonesia: Eks Bek MU Sebut The Lions Lapar Bakal Terkam Garuda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026

Prediksi Skor, Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Singapura di Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:25 WIB

KPK Usut Asal-Usul SGD 8.500 yang Ditemukan di Ruang Kakanim Jakarta Selatan

KPK Usut Asal-Usul SGD 8.500 yang Ditemukan di Ruang Kakanim Jakarta Selatan

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:24 WIB

951 Pinjol yang Resahkan Masyarakat Ditutup, Modusnya Lewat Aplikasi dan Situs

951 Pinjol yang Resahkan Masyarakat Ditutup, Modusnya Lewat Aplikasi dan Situs

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:21 WIB

Spesifikasi Chery Tiggo V yang Meluncur di GIIAS 2026 sebagai SUV Khusus Indonesia

Spesifikasi Chery Tiggo V yang Meluncur di GIIAS 2026 sebagai SUV Khusus Indonesia

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Apa Perbedaan Sunscreen Tinted dengan Sunscreen Biasa? Ini Penjelasan dan Kelebihannya

Apa Perbedaan Sunscreen Tinted dengan Sunscreen Biasa? Ini Penjelasan dan Kelebihannya

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 08:06 WIB

×