Jalani Sidang Perdana di Bawaslu Besok, Partai Prima Boyong 7 Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU

Ria Rizki Nirmala Sari, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 14 Maret 2023 | 13:48 WIB
Jalani Sidang Perdana di Bawaslu Besok, Partai Prima Boyong 7 Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Administrasi KPU
Tim Hukum DPP Prima Mangapul Silalahi menyambangi di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (11/1/2022). [Suara.com/Welly]

Suara.com - Partai Rakyat Adil dan Makmur (Prima) berencana untuk membawa tujuh barang bukti dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang dilayangkan pihaknya terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Sidang perdana berlangsung di Ruang Sidang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada Selasa (14/3/2023). Kuasa Hukum Prima Mangapul Silalahi menyebut sidang tersebut digelar terkait laporan perihal dugaan pelanggaran administrasi pemilu ini terdaftar di Bawaslu sebagai Laporan Nomor: 001/LP/ADM/BWSL/00.00/III/2023.

"Peristiwa yang dilaporkan, peristiwa dugaan pelanggaran administrasi pemilu yang diketahui pascaputusan PN Jakpus Nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst tanggal 2 Maret 2023," kata Mangapul, Selasa (14/3/2023).

Dia menjelaskan laporan ini merupakan buntut dari menangnya Prima pada gugatan perdata terhadap KPU RI di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menerima berkas pendaftaran dari Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono (kiri) saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym]
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menerima berkas pendaftaran dari Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) Agus Jabo Priyono (kiri) saat Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Senin (1/8/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym]

Dengan begitu, hasil putusan PN Jakarta Pusat akan menjadi salah satu barang bukti yang akan disiapkan Prima pada sidang dalam gugatan kali ini. Tujuh barang bukti yang disiapkan Prima akan ditunjukkan pada sidang lanjutan dugaan pelanggaran administrasi pemilu di Ruang Sidang Bawaslu, besok, Rabu (15/3/2023)

Adapun tujuh bukti yang diserahkan Prima ialah:

1. Bukti Berita Acara KPU tentang rekapitulasi hasil verifikasi administrasi paprol calon peserta pemilu tanggal 13 Oktober 2022.

2. Putusan Bawaslu nomor 002/PS.REG/BAWASLU/X/2022 tanggal 4 November 2022.

3. Keputusan KPU nomor 460 tahun 2022 tanggal 8 November tentang tahapan, program dan jadwal penyerahan dokumentasi persyaratan perbaikan verifikasi penetapan parpol peserta Pemilu, anggota DPR dan DPRD sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu RI terhadap Partai Keadilan Persatuan, Partai Republik, Partai Rakyat Adil Makmur.

baca juga

4. Surat KPU RI perihal penyampaian dokumen persyaratan perbaikan ke dalam Sipol.

5. Berita Acara tentang rekapitulasi hasil verifikasi administrasi paprol calon peserta pemilu tanggal 18 November 2022.

6 Surat Keputusan KPU nomor 518 tahun 2022 tentang penetapan parpol peserta pemilu, anggota DPR dan DPRD, parpol lokal Aceh, anggota DPR Aceh dan DPRD Aceh tanggal 14 Desember 2022.

7. Putusan PN Jakpus perkara nomor 757/Pdt.G/2022/PN.Jkt.Pst tanggal 2 Maret 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kembali Lawan KPU dalam Sidang Bawaslu, Prima akan Hadirkan Dua Saksi dan Barang Bukti

Kembali Lawan KPU dalam Sidang Bawaslu, Prima akan Hadirkan Dua Saksi dan Barang Bukti

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 13:41 WIB

Tidak Lolos Verifikasi, Prima Lapor ke Bawaslu Lagi, KPU: Mengada-ada

Tidak Lolos Verifikasi, Prima Lapor ke Bawaslu Lagi, KPU: Mengada-ada

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 12:58 WIB

Gugatan Partai Prima Pada KPU Diklaim Mengada-ada, Administrasi Pemilu Sudah Sesuai

Gugatan Partai Prima Pada KPU Diklaim Mengada-ada, Administrasi Pemilu Sudah Sesuai

Kotak Suara | Selasa, 14 Maret 2023 | 12:41 WIB

Bantah Tuduhan Partai Prima, KPU Klaim Telah Jalankan Putusan Bawaslu

Bantah Tuduhan Partai Prima, KPU Klaim Telah Jalankan Putusan Bawaslu

Kotak Suara | Selasa, 14 Maret 2023 | 12:38 WIB

Tak Puas Menang Gugatan Tunda Pemilu, Partai Prima Kembali Laporkan KPU ke Bawaslu soal Pelanggaran Administrasi

Tak Puas Menang Gugatan Tunda Pemilu, Partai Prima Kembali Laporkan KPU ke Bawaslu soal Pelanggaran Administrasi

News | Selasa, 14 Maret 2023 | 11:40 WIB

Terkini

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Tak Hanya Obat, Aktivitas Kreatif Bisa Bantu Jaga Kesejahteraan Psikologis Pasien Kanker

Health | Senin, 14 September 2026 | 21:35 WIB

×