CEK FAKTA: Bukan Tembak, Ferdy Sambo Terpaksa Disuntik Mati, Pak Jokowi Jadi Saksi

Metro

Kamis, 16 Maret 2023 | 08:46 WIB
CEK FAKTA: Bukan Tembak, Ferdy Sambo Terpaksa Disuntik Mati, Pak Jokowi Jadi Saksi
Cek Fakta: Didampingi Pak Jokowi‼️ Ferdy Sambo Terpaksa Disuntik M4ti ((YouTube/Kabar Politik Quality))

Beredar kabar perubahan hukuman mati yang akan dijalankan Ferdy Sambomenjadi suntik mati dan hal ini disaksikan Presiden Jokowi.

Kabar ini terkuak dari video yang diunggah channel YouTube Kabar Politik Quality, dikutip Kamis (16/3/2023), berjudul Didampingi Pak Jokowi Ferdy Sambo Terpaksa Disuntik M4ti. 

Seperti diketahui, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati atas kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Thumbnail video terlihat seseorang tengah berbaring di sebuah rumah sakit dan terlihat ada Presiden Jokowi di samping pria tergeletak itu.

Tulisan yang dicantumkan Terpaksa Dimatikan, Melawan Saat Detik Menegangkan, JKW Terpaksa Bikin FS Modar  Seketika.  

Video tersebut berdurasi lebih dari 10 menit dan telah disaksikan oleh lebih dari 1000 kali. 

Benarkah kabar tersebut?

CEK FAKTA

Melalui penelusuran tim Metro Suara, tidak ada informasi seputar hukuman suntik mati yang dijalankan kepada Ferdy Sambo.

baca juga

Narator hanya menjelaskan kronologi dijatuhinya hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.

Ditampilkan pernyataan ibunda Brigadir J dan pengacara keluarganya terhadap hukuman mati yang telah ditetapkan kepada Ferdy Sambo.

Ada juga cuplikan pengakuan Putri Chandrawati yang menyebut mengalami pelecehan seksual oleh almarhum Brigadir J.

Namun, narator menjelaskan semua penjelasan dari PC tidak terbukti kebenarannya.

Hingga akhir video tidak ada informasi ataupun bukti yang menyatakan Ferdy Sambo disuntik mati dan disaksikan Presiden Jokowi.

Apa yang dijelaskan narator dan ditampilkan dalam video sangat berbeda dari judul dan thumbnail yang dihadirkan pembuat konten.

Hingga saat ini, Ferdy Sambo masih hidup dan ditahan di Rutan Mako Brimob, Depok. 

KESIMPULAN

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan video berjudul Didampingi Pak Jokowi Ferdy Sambo Terpaksa Disuntik M4ti adalah tidak benar, salah atau hoaks.

Faktanya, tidak ada bukti akuran sesuai dengan yang diklaim pada judul video. 

Catatan Redaksi:

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Bertolak Ke Singapura Hari Ini, Dalam Rangka Apa?

Jokowi Bertolak Ke Singapura Hari Ini, Dalam Rangka Apa?

News | Kamis, 16 Maret 2023 | 08:15 WIB

Pantes Bisa Beli Tas Mewah, Terungkap Pekerjaan Pacar Lina Mukherjee, Ngakunya Punya Jabatan Mentereng!

Pantes Bisa Beli Tas Mewah, Terungkap Pekerjaan Pacar Lina Mukherjee, Ngakunya Punya Jabatan Mentereng!

Entertainment | Rabu, 15 Maret 2023 | 20:57 WIB

Kembali Jadi Ketua MK, Harta Kekayaan Anwar Usman Ipar Jokowi Capai Rp 31,5 M

Kembali Jadi Ketua MK, Harta Kekayaan Anwar Usman Ipar Jokowi Capai Rp 31,5 M

News | Rabu, 15 Maret 2023 | 20:26 WIB

Terkini

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Polisi dan Tentara Prancis Siaga 1 Jelang Laga Lawan Maroko: Trauma Kerusuhan 2022

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:41 WIB

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Ricuh! Dua Jurnalis Baku Pukul di Konferensi Pers Prancis vs Maroko

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 02:28 WIB

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Argentina Raja Statistik Piala Dunia 2026: Terdepan dalam Gol, Umpan, dan Akurasi

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 01:30 WIB

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Resmi Jadi Pelatih Baru Chelsea, Xabi Alonso: The Blues Klub Terbaik Dunia

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:54 WIB

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

FIFA Pasang Badan! Collina Bela Putusan Kontroversial Wasit Francois Letexier

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:46 WIB

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Di Balik Layar Piala Dunia 2026: Begini Cara FIFA Tangkis 500 Juta Serangan Siber per Hari

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:39 WIB

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Sesaat Lagi Kick Off! Prancis vs Maroko: Duel Lini Tengah Jadi Kunci

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Gagal di Piala Dunia 2026, Hong Myung-bo Tinggalkan Korsel: Keluarga Saya Mau Dibunuh

Bola | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:31 WIB

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

×