Teddy Minahasa Klaim Jadi Korban Perintah Pimpinan Polri

Metro

Jum'at, 28 April 2023 | 15:25 WIB
Teddy Minahasa Klaim Jadi Korban Perintah Pimpinan Polri
Teddy Minahasa mengatakan dirinya adalah korban perang bintang di internal Polri. (Suara.com/Dea)

Mantan Kapolda Sumatra Barat Irjen Polisi Teddy Minahasa mengeklaim bahwa proses hukum atas dirinya dalam kasus narkoba adalah perintah dari pimpinan Polri.

Teddy Minahasa, saat membaca duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jumat (28/4/2023), mengatakan klaim itu dibuatnya atas dasar informasi yang diterima dari dua perwira menengah di Polda Metro Jaya.

Kedua perwira itu adalah Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Kombes Mukti Juharsa dan Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander. Mereka menyampaikan informasi tersebut pada 24 Oktober dan 4 November 2022.

"Mereka membisikkan di telinga saya, 'mohon maaf jenderal, mohon ampun jenderal, ini semua atas perintah pimpinan'," beber Teddy Minahasa.

"Mereka berdua menampakkan ekspresi wajah yang serba salah saat menyampaikan kalimat tersebut. Situasi ini mengisyaratkan ada tekanan atau desakan dari pimpinan dalam tanda kutip," lanjut dia.

Sebelumnya dalam sidang yang sama Teddy Minahasa mengatakan persaingan tidak sehat dan perang bintang di internal Polri. Kesimpulan tentang perang bintang itu diambilnya dari percakapan dengan dua perwira di Polda Metro Jaya tersebut.

"Saya menarik suatu kesimpulan bahwa di internal Polri telah terjadi persaingan yang tidak sehat, atau adanya nuansa perang bintang," kata Teddy.

Teddy Minahasa dituntut hukuman mati oleh jaksa dalam kasus ini. Ia diduga telah menjual 5 kg sabu-sabu yang diambil dari barang bukti kasus narkoba di Polres Bukittinggi, Sumbar.

Selain Teddy Minahasa, dalam kasus yang sama jaksa juga mendakwa AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Parluhutan Situmorang, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Dody dituntut dengan hukuman pidana 20 tahun penjara dan Linda dengan pidana 18 tahun penjara. Kasranto dan Syamsul Ma'arif sama-sama dituntut pidana 17 tahun penjara. Sedangkan Janto dituntut pidana 15 tahun penjara.

Jaksa juga meminta majelis hakim menjatuhkan denda Rp 2 miliar subsidair enam bulan kurungan. Mereka dinilai terbukti melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Teddy Minahasa Pamer Penghargaan dan Pencapaian di Sidang, Apa Saja?

Teddy Minahasa Pamer Penghargaan dan Pencapaian di Sidang, Apa Saja?

News | Jum'at, 28 April 2023 | 15:23 WIB

Kesal Prestasinya Dikritik Jaksa, Teddy Minahasa: Ini Bukan Pencitraan Belaka!

Kesal Prestasinya Dikritik Jaksa, Teddy Minahasa: Ini Bukan Pencitraan Belaka!

News | Jum'at, 28 April 2023 | 12:54 WIB

Teddy Minahasa Counter Attack Replik Jaksa; Tampaknya Berbobot, Tetapi Isinya Kopong

Teddy Minahasa Counter Attack Replik Jaksa; Tampaknya Berbobot, Tetapi Isinya Kopong

News | Jum'at, 28 April 2023 | 11:48 WIB

Terkini

Fasilitas Gas Alam AS Diduga Diserang Drone Iran, Donald Trump: Saatnya Pembalasan!

Fasilitas Gas Alam AS Diduga Diserang Drone Iran, Donald Trump: Saatnya Pembalasan!

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:21 WIB

5 Pilihan Warna Lipstik yang Tidak Bikin Pucat untuk Kulit Kuning Langsat

5 Pilihan Warna Lipstik yang Tidak Bikin Pucat untuk Kulit Kuning Langsat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:20 WIB

Investor Asing Soroti Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Pengganti Gubernur BI Harus Berpengalaman

Investor Asing Soroti Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Pengganti Gubernur BI Harus Berpengalaman

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16 WIB

Awet 16 Jam! Ini Cara Pakai Maybelline Superstay Matte Ink biar Flawless

Awet 16 Jam! Ini Cara Pakai Maybelline Superstay Matte Ink biar Flawless

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16 WIB

The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Mendadak Malah Panik dan Bingung!

The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Mendadak Malah Panik dan Bingung!

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:13 WIB

Profil Lengkap Skuat Timor Leste: Ada Pemain Liga Tarkam Inggris, Ancaman Buat Timnas Indonesia?

Profil Lengkap Skuat Timor Leste: Ada Pemain Liga Tarkam Inggris, Ancaman Buat Timnas Indonesia?

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:10 WIB

Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Pengguna Platform Pasar Wajib Paham Kepatuhan Hukum

Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Pengguna Platform Pasar Wajib Paham Kepatuhan Hukum

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:06 WIB

4 Rekomendasi Shade Maybelline Superstay Vinyl Ink untuk Bibir Gelap, Pigmentasi Juara

4 Rekomendasi Shade Maybelline Superstay Vinyl Ink untuk Bibir Gelap, Pigmentasi Juara

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:06 WIB

Piala Presiden 2026: Persebaya Pastikan Tiket Semifinal usai Tekuk PSMS

Piala Presiden 2026: Persebaya Pastikan Tiket Semifinal usai Tekuk PSMS

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:05 WIB

Mengapa Harus Reapply Sunscreen Setiap 2 Jam Sekali? Ini 5 Alasan Pentingnya

Mengapa Harus Reapply Sunscreen Setiap 2 Jam Sekali? Ini 5 Alasan Pentingnya

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:00 WIB

×