Beredar unggahan video di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa rumah milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Disebutkan pula bahwa KPK berhasil menemukan bukti-bukti dari dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh Reihana Wijayanto.
Lantas benarkah informasi yang banyak beredar di media sosial tersebut?
Cek Fakta
Faktanya, klaim yang menyatakan bahwa rumah milik Kadinkes Provinsi Lampung Reihana Wijayanto disita oleh KPK adalah keliru.
Dilansir dari laman resmi Kominfo, tidak ditemukan informasi valid terkait penyitaan rumah milik Reihana Wijayanto. Narator video hanya membacakan artikel yang telah tayang disejumlah media terkait pemeriksaan kekayaan yang dilakukan KPK terhadap Reihana Wijayanto.
Sementara itu, salah satu cuplikan video yang dimuat menampilkan Presiden Joko Widodo yang menyampaikan kekecewaan masyarakat terhadap para pejabat yang memamerkan gaya hidup mewah.
Sampai saat ini, belum ada pemberitaan resmi terkait rumah Kadinkes Provinsi Lampung Reihana Wijayanto disita oleh KPK.
Kesimpulan
Baca Juga: Peristiwa Perempuan Meninggal di Lift Bandara Kualanamu Jadi Sorotan Media Asing
Berdasarkan penjelasan di atas, maka informasi yang menyatakan rumah milik Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana Wijayanto disita oleh KPK adalah infromasi yang mneyesatkan alias hoax.