Inara Rusli Unggah Ceramah Soal Hukuman Rajam untuk Pelaku Zina, Tagih Sumpah Virgoun?

Metro Suara.Com
Rabu, 10 Mei 2023 | 13:21 WIB
Inara Rusli Unggah Ceramah Soal Hukuman Rajam untuk Pelaku Zina, Tagih Sumpah Virgoun?
Virgoun dan Inara Rusli (Instagram/@virgoun_)

Konflik rumah tangga Inara Rusli dan Virgoun masih menjadi perbincangan publik. Pasalnya Inara mengunggah sederet bukti perselingkuhan dan perzinahan Virgoun hingga kini berujung dengan perceraian.

Salah satu yang mencuri perhatian adalah surat pernyataan yang ditandatangani Virgoun. Dalam surat tersebut, sang vokalis Last Child mengakui perselingkuhan dan perzinahannya.

Bahkan demi menunjukkan penyesalannya, Virgoun mengaku siap menceraikan Inara sampai menerima hukuman secara Islam dan negara apabila terbukti kembali melakukan perbuatan terlarang itu.

"Terhitung sejak tanggal 27 September 2021, dan apabila di kemudian hari saya terbukti mengulangi perbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap untuk diproses secara hukum Islam, dan juga diproses sesuai dengan hukum Indonesia sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan," tutur Virgoun, dikutip dari LINIMASA -- jaringan Suara.com, Rabu (10/5/2023).

Poin inilah yang tampaknya disoroti Inara dalam Instagram Story-nya. Ibunda dari tiga orang anak itu tampak mengunggah ceramah tentang hukuman untuk pelaku zina dalam ajaran Islam yang disampaikan oleh ustaz bernama King Shifrun.

"Surat Cinta Untuk Rajam," seperti itulah judul dari video King Shifrun yang di-repost oleh Inara di Instagram Story-nya. Tentu judulnya seketika mengingatkan publik akan lagu hits Virgoun yang bertajuk "Surat Cinta Untuk Starla".

"Assalammualaikum..." tulis Inara melanjutkan sebagai caption unggahannya.

Video itu sendiri menggunakan surat pernyataan Virgoun sebagai pengantar untuk membahas hukuman bagi pelaku zina. Bila merujuk pada QS An-Nur Ayat 2, maka hukumannya adalah cambuk sebanyak seratus kali.

Namun hal ini berbeda apabila pelaku perzinahan tersebut sudah memiliki pasangan sah.

Baca Juga: Profil Sahrul Gunawan, Wakil Bupati Bandung Sekaligus Artis yang Menikah Lagi Usai 7 Tahun Menduda

"Kalau pezinanya belum menikah, bener, secara literally dicambuk sebagaimana apa yang dituliskan di An-Nur plek-ketiplek. Tapi beda lagi kalau ini pelaku pezinanya sudah menikah. Bukan dicambuk, tapi dirajam," jelas King Shifrun.

Rajam adalah hukuman di mana pelaku ditanam tubuhnya dan menyisakan kepalanya saja. Lalu sang pelaku dilempari batu sampai meninggal dunia.

Tak pelak publik pun menduga Inara tengah menagih janji Virgoun untuk berkenan diproses secara Islam bila terbukti kembali melakukan perselingkuhan dan perzinahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI