Bareskrim Gelar Penyelidikan Lanjutan Dugaan KDRT Bukhori Yusuf Eks Anggota DPR PKS ke Istri Kedua

Metro Suara.Com
Minggu, 28 Mei 2023 | 05:37 WIB
Bareskrim Gelar Penyelidikan Lanjutan Dugaan KDRT Bukhori Yusuf Eks Anggota DPR PKS ke Istri Kedua
Anggota Fraksi PKS di DPR Bukhori Yusuf dilaporkan istri kedua ke MKD karena melakukan KDRT. Diduga melakukan hubungan seks tak wajar. ((Dok: DPR))

Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan politikus PKS Bukhori Yusuf memasuki babak baru setelah dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Nurul Azizah dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (27/7/2023)
mengatakan penanganan kasus KDRT tersebut telah dilaksanakan gelar awal.

“Hasil dari gelar awal itu dilakukan penyelidikan lanjutan,” kata Nurul.

Dalam penyelidikan lanjutan ini, kata Nurul, kasus ditangani oleh Subdit V Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

“Saat ini kasus ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim,” kata Nurul.

Sebelumnya, kasus dugaan KDRT yang dilakukan politikus PKS Bukhori Yusuf dilimpahkan dari Polrestabes Bandung ke Bareskrim Polri.

Bukhori Yusuf yang juga mantan anggota DPR RI Fraksi PKS itu dilaporkan ke polisi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya berinisial M.

Pada Senin (22/5), Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri mengatakan bahwa proses penyelidikan internal tentang dugaan pelanggaran disiplin oleh salah satu anggota Fraksi PKS di DPR RI berinisial BY sudah berjalan di internal DPP PKS.

Dia mengatakan laporan dari publik yang masuk itu berupa dugaan KDRT oleh BY. Dia menambahkan bahwa BY juga telah menandatangani surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI.

Kubu Bukhori: Tak Ada KDRT, Hanya Bergulat

Bukhori Yusuf melalui pengacaranya Ahmad Mihdan menegaskan bahwa ia tak pernah melakukan penganiayaan atau KDRT terhadap istri keduanya M.

Ia mengakui rumah tangganya dengan perempuan yang dia nikahi secara siri pada Februari 2022 itu tak harmonis hingga bercerai pada November 2022 kemarin.

"Keributan yang menimbulkan pertengkaran hebat, tetapi tidak terjadi KDRT. Lebih ke pergulatan mereka bertengkar ambil telpon segala macam. Jadi ini yang terjadi," kata Ahmad di Jakarta Jumat (26/5/2023).

Ahmad juga menilai M telah mencemarkan nama baik Bukhori Yusuf dan menduga pelaporan kasus tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan DPR adalah bentuk serangan politik.

Sebelumnya lewat pengacaranya M menuding Bukhori Yusuf melakukan KDRT dalam bentuk pemukulan, menggigit hingga menginjak istri keduanya tersebut pada saat sedang hamil hingga mengalami pendarahan.

Bukhori Yusuf juga dituding kerap melakukan hubungan seks tidak wajar dengan M. Selain itu, mantan wakil rakyat asal daerah pemilihan Jawa Tengah tersebut juga disebut melakukan kekerasan psikis terhadap istri keduanya tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI