Mantan Kapolda Jatim di tahun 2022, Tedddy Minahasa telah dijatuhi vonis pidana penjara seumur hidup terkait kasus narkotika.
Mengikuti vonis itu, Tedddy Minahasa juga ditentukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dengan jabatannya terakhir sebagai Kapolda Jatim.
Belakangan, dikabarkan istri siri Teddy Minahasa melawan dan menolak vonis hakim dan PTDH.
Kabar itu disampaikan melalui unggahan video dari channel YouTube La_Mis dengan judul "Istri Siri Teddy Minahasa Melawan Tak Terima PTDH dan Vonis Hakim".
Keterangan pada thumbnail yang ada, hampir sama dengan yang ada di judul video.
Terlihat potret Teddy Minahasa dan seorang perempuan cantik yang diklaim sebagai isti sirinya.
Hingga kini, video tersebut telah disaksikan lebih dari 750 kali.
Namun, benarkah istri siri Teddy Minahasa melawan dan menolak vonis Hakim dan PTDH?
CEK FAKTA
Usai dilakukan penelusuran, ditemukan ketidakcocokan antara thumbnail, judul, dan isi video.
Sejak awal video, narator menyampaikan informasi bahwa Teddy Minahasa tidak terima dengan vonis yang dijatuhi oleh Hakim.
Kemudian, dia juga menyebutkan bahwa memori banding Teddy Minahasa bisa diserahkan 21 hari setelah diterima petikan putusan.
Hingga akhir tidak disebutkan perihal istri siri Teddy Minahasa yang menolak vonis hakim dan PTDH, seperti yang disebutkan pada judul.
Kesimpulan:
Dari penjelasan di atas, video berjudul "Istri Siri Teddy Minahasa Melawan Tak Terima PTDH dan Vonis Hakim" adalah hoaks.