Tanah Johnny Plate di Labuan Bajo Disita, Luasnya Capai 11,7 Hektare

Metro

Kamis, 08 Juni 2023 | 11:57 WIB
Tanah Johnny Plate di Labuan Bajo Disita, Luasnya Capai 11,7 Hektare
Menkominfo Johnny Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan BTS oleh Bakti. (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menyita tiga bidang tanah seluas 11,7 hektare milik mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan penyitaan tanah Johnny Plate yang juga politikus Nasdem itu terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.

"Penyitaan dilaksanakan berdasarkan Penetapan Wakil Ketua PN Labuan Bajo Nomor: 98/Pen.Pid.B-SITA/2023/Pn Lbj tanggal 7 Juni 2023 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor: 98/F.2/Fd.2/06/2023 tanggal 7 Juni 2023," kata Ketut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (8/6/2023).

Pada Rabu (24/5), penyidik Jampidsus Kejagung RI juga melakukan penyitaan aset milik empat tersangka, termasuk aset Menkominfo non-aktif Johnny G. Plate. Aset lainnya milik tersangka Anang Achmad Latif (AAL), Galubang Menak (GMS), dan Irwan Hermawan (IH).

Aset yang disita dari masing-masing tersangka, di antaranya lima unit kendaraan roda empat, dua unit kendaraan roda dua, dan empat bidang tanah.

Dalam perkara korupsi yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 8,3 triliun, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka.

Lima tersangka yang ditetapkan pertama adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kominfo; Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020; Mukti Ali (MA) tersangka dari pihak PT Huwaei Technology Investment; dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.

Kejagung kemudian menetapkan Johnny Plate dan Windi Purnama, selaku orang kepercayaan dari tersangka Irwan Hermawan (IH), sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Duga Ada Aliran Dana dari Eks Bupati PPU ke Musda Partai Demokrat

KPK Duga Ada Aliran Dana dari Eks Bupati PPU ke Musda Partai Demokrat

Metro | Kamis, 08 Juni 2023 | 11:10 WIB

Bahas Kasus Korupsi BTS Johnny G Plate, Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Bakal Kunjungi DPR Siang Ini

Bahas Kasus Korupsi BTS Johnny G Plate, Eks Pimpinan KPK Saut Situmorang Bakal Kunjungi DPR Siang Ini

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 10:29 WIB

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Kembali Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Kembali Diperiksa Terkait Kasus Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo

News | Kamis, 08 Juni 2023 | 07:56 WIB

Terkini

Logam Mulia Masih Berpeluang Naik, Harganya Diramal Capai Rp2,75 Juta

Logam Mulia Masih Berpeluang Naik, Harganya Diramal Capai Rp2,75 Juta

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:37 WIB

Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional

Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:30 WIB

Purbaya Akui RI Tak Bisa Turunkan Pajak ala Jepang: Nanti Ribut Utang Terus

Purbaya Akui RI Tak Bisa Turunkan Pajak ala Jepang: Nanti Ribut Utang Terus

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:28 WIB

BI Dorong Transaksi Tanpa Dolar AS dengan India, QR Antarnegara Dipercepat

BI Dorong Transaksi Tanpa Dolar AS dengan India, QR Antarnegara Dipercepat

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:28 WIB

1 dari 7 Anak Indonesia Punya Kadar Timbal Tinggi, Cat Rumah Mengelupas Jadi Salah Satu Pemicu

1 dari 7 Anak Indonesia Punya Kadar Timbal Tinggi, Cat Rumah Mengelupas Jadi Salah Satu Pemicu

News | Minggu, 13 September 2026 | 18:25 WIB

Manga You Are a Four Leaf Clover Diadaptasi ke Anime

Manga You Are a Four Leaf Clover Diadaptasi ke Anime

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:20 WIB

Tembakau Sintetis Senilai Rp 1 Miliar Diproduksi di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

Tembakau Sintetis Senilai Rp 1 Miliar Diproduksi di Tangsel, 4 Orang Ditangkap

News | Minggu, 13 September 2026 | 18:15 WIB

Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan

Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:10 WIB

Gegara Konflik Timur Tengah, Harga Mayones Naik 10%

Gegara Konflik Timur Tengah, Harga Mayones Naik 10%

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:06 WIB

Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional

Wow! Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Lampaui Kepri dan Nasional

Batam | Minggu, 13 September 2026 | 18:04 WIB

×