Edan, Nilai Aset Rafael Alun yang Disita KPK Nyaris Dua Kali Lipat Harta Presiden Jokowi

Metro | Suara.com

Kamis, 22 Juni 2023 | 17:28 WIB
Edan, Nilai Aset Rafael Alun yang Disita KPK Nyaris Dua Kali Lipat Harta Presiden Jokowi
Nilai aset Rafael Alun Trisambodo yang disita KPK nyaris dua kali lipat dari harta Presiden Jokowi. (Twitter/logikapolitikid)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo berupa 20 bidang tanah dan bangunan dengan nilai sekitar Rp 150 miliar.

Nilai aset Rafael Alun yang disita itu nyaris dua kali lipat nilai total harta Presiden Jokowi yang dalam LHKPN 2022 lalu mencapai sekitar Rp 82 miliar.

"Total dari 20 aset yang disita ini jumlahnya mencapai Rp 150 miliar," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (22/6/2023).

Ali menjelaskan aset RAT yang disita lembaga antirasuah tersebar di tiga kota, yakni enam bidang tanah dan bangunan di Jakarta, tiga aset di Yogyakarta, dan 11 di Manado, Sulawesi Utara.

Penyitaan aset tersangka RAT merupakan langkah KPK dalam melakukan optimalisasi pemulihan aset pelaku tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Hal ini sejalan dengan target KPK untuk melakukan asset recovery keuangan negara sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku korupsi di Indonesia," tutur Ali.

KPK resmi menahan dan menyematkan rompi jingga bertuliskan "Tahanan KPK" kepada mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo pada hari Senin (3/4/2023).

RAT ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak atas pengkondisian berbagai temuan pemeriksaan perpajakan-nya.

RAT diduga memiliki beberapa perusahaan, di antaranya PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultasi terkait dengan pembukuan dan perpajakan.

Penyidik KPK telah menemukan Rafael diduga menerima aliran uang sebesar 90.000 dolar Amerika Serikat melalui PT AME.

Alat bukti lain yang disita penyidik adalah safety deposit box (SDB) berisi uang sejumlah sekitar Rp32, 2 miliar yang tersimpan dalam di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura, dan mata uang euro.

Menurut penyidik KPK, atas perbuatannya, tersangka Rafael Alun Trisambodo dijerat dengan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mahfud MD Respons Isu Anies Baswedan Bakal Jadi Tersangka KPK

Mahfud MD Respons Isu Anies Baswedan Bakal Jadi Tersangka KPK

Riau | Kamis, 22 Juni 2023 | 16:50 WIB

Moge Harley-Davidson Disita dari Rumah Saudara Rafael Alun Trisambodo, yang Biasa Dipakai Mario Dandy Satriyo Flexing, Bukan?

Moge Harley-Davidson Disita dari Rumah Saudara Rafael Alun Trisambodo, yang Biasa Dipakai Mario Dandy Satriyo Flexing, Bukan?

| Rabu, 07 Juni 2023 | 12:37 WIB

Dari Mana Asal Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Ini Salah Satu Sosok yang Diperiksa KPK untuk Pendalaman

Dari Mana Asal Kekayaan Rafael Alun Trisambodo, Ini Salah Satu Sosok yang Diperiksa KPK untuk Pendalaman

| Selasa, 16 Mei 2023 | 14:20 WIB

Terkini

7 Bedak Wardah yang Tahan Lama untuk Kondangan, Mulai Rp30 Ribu

7 Bedak Wardah yang Tahan Lama untuk Kondangan, Mulai Rp30 Ribu

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 10:45 WIB

7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules

7 Fakta Panas Sengketa Lahan Tanah Abang: Adu Klaim Menteri Maruarar Sirait vs Hercules

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:45 WIB

Salatiga dan Seni Merawat Perbedaan di Tengah Dunia yang Bising

Salatiga dan Seni Merawat Perbedaan di Tengah Dunia yang Bising

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 10:45 WIB

Terdakwa Kasus Peredaran 50 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati

Terdakwa Kasus Peredaran 50 Kg Sabu Dituntut Hukuman Mati

Sumbar | Kamis, 16 April 2026 | 10:40 WIB

Polemik Paspoortgate, NAC Breda Tak Terima dan Resmi Bawa Kasus Dean James ke Pengadilan

Polemik Paspoortgate, NAC Breda Tak Terima dan Resmi Bawa Kasus Dean James ke Pengadilan

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 10:39 WIB

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

Deadline Seminggu, Kasatgas Tito Minta Pemda Percepat Pendataan Huntap Beserta Klasifikasinya

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:37 WIB

Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman

Batalyon Netzah Yehuda, Tentara Religus Israel yang Bawa Taurat saat Melakukan Kekejaman

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:36 WIB

Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz

Padahal Dijaga Ketat, Kapal Tanker Berhasil Tembus Blokade Ketat Militer AS di Selat Hormuz

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:35 WIB

Statistik Ngeri Aj Bramah saat Pacific Revans Satya Wacana: Hampir Triple-Double!

Statistik Ngeri Aj Bramah saat Pacific Revans Satya Wacana: Hampir Triple-Double!

Sport | Kamis, 16 April 2026 | 10:34 WIB

7 Lipstik Transferproof yang Tahan Lama dan Anti Menor Buat Kondangan

7 Lipstik Transferproof yang Tahan Lama dan Anti Menor Buat Kondangan

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 10:34 WIB