Menpora Dito Ariotedjo Menyatakan Siap Hadir dalam Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kominfo

Metro

Senin, 03 Juli 2023 | 06:41 WIB
Menpora Dito Ariotedjo Menyatakan Siap Hadir dalam Pemeriksaan Sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi BTS BAKTI Kominfo
Menpora Dito Ariotedjo saat hari pertama berkantor di Kemenpora ([Suara.com].)

Menpora Dito Ariotedjo telah menyatakan kesanggupan akan hadir, memenuhi undangan Kejaksaan Agung RI.

Pada hari ini, Senin (3/7/2023), Kejaksaan Agung RI akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olah Raga atau Menpora Dito Ariotedjo. Adapun kapasitasnya adalah sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022.

Dikutip dari kanal News Suara.com,  menteri bernama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo ini menyatakan benar bahwa ia telah menerima surat panggilan pemeriksaan dari Kejaksaan Agung RI untuk penanganan kasus BTS BAKTI Kominfo itu.

"Informasi sudah sampai ke saya dan sedang dikordinasikan waktu pastinya. Sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir sesegara mungkin," paparnya saat dikonfirmasi pada Minggu (2/7/2023).

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung hari ini, dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Febrie Ardiansyah menyatakan Menpora Dito Ariotedjo yang menjadi menteri termuda di Kabinet Jokowi-Maruf Amin ini diperiksa dalam status sebagai saksi.

Dalam berita acara pemeriksaan atau BAP tersangka Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Dito Ariotedjo disebut-sebut ikut menerima aliran dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp 27 miliar. Pemberian uang dilakukan kurun November hingga Desember 2022.

Irwan Hermawan akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (4/7/2023). Sidang digelar bersamaan dua tersangka lainnya; Galubang Menak selaku  Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan Mukti Ali selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment.

Adapun tiga terdakwa yang telah lebih dahulu menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (27/6/2023)  adalah:

- Johnny G Plate selaku mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)

- Anang Achmad Latif selaku mantan Direktur Utama (Dirut) BAKTI Kominfo

- Yohan Suryanto selaku Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020

Ketiganya didakwa dengan Pasal 2 Ayat (1) Subsidair Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.  

Terdakwa Anang Achmad Latif juga didakwa dengan Pasal 3 Subsudair Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung RI juga telah menetapkan seseorang bernama Windi Purnama sebagai tersangka TPPU. Ia adalah orang kepercayaan daripada tersangka Irwan Hermawan.

Kemudian Direktur Utama PT Basis Utama Prima (BUP) Muhammad Yusrizki ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Tersangka Muhammad Yusrizki adalah pihak yang ditunjuk menyediakan panel surya sistem dalam proyek pengadaan infrastruktur BTS 4G paket 1 sampai dengan 5.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI Kuntadi menjelaskan dalam proses penunjukan hingga penyediaan panel surya terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

"Diduga di dalam penyediaan perangkat ini terdapat indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh yang bersangkutan bersama-sama dengan tersangka lain, yang telah kita tetapkan terlebih dahulu," jelas Dirdik Jampidsus Kuntadi di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkait Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Hari Ini Kejagung Periksa Menpora Dito Ariotedjo

Terkait Kasus Korupsi BTS BAKTI Kominfo, Hari Ini Kejagung Periksa Menpora Dito Ariotedjo

Metro | Senin, 03 Juli 2023 | 06:25 WIB

CEK FAKTA: KPK Temukan Bukti Kasus Korupsi Anies Bawedan di Gelaran Formula E

CEK FAKTA: KPK Temukan Bukti Kasus Korupsi Anies Bawedan di Gelaran Formula E

Metro | Rabu, 28 Juni 2023 | 20:08 WIB

Kasus Korupsi di KPK, Pegawai Bisa Tilap Uang Dinas Sampai Rp 500 Juta

Kasus Korupsi di KPK, Pegawai Bisa Tilap Uang Dinas Sampai Rp 500 Juta

Metro | Rabu, 28 Juni 2023 | 15:13 WIB

CEK FAKTA: Hasil Temuan Baru KPK! Ganjar Terlibat Kasus Korupsi BTS 4G

CEK FAKTA: Hasil Temuan Baru KPK! Ganjar Terlibat Kasus Korupsi BTS 4G

Metro | Senin, 26 Juni 2023 | 18:42 WIB

CEK FAKTA: Breaking News! Anies Baswedan Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos DKI Jakarta

CEK FAKTA: Breaking News! Anies Baswedan Menjadi Tersangka Kasus Korupsi Bansos DKI Jakarta

Metro | Jum'at, 23 Juni 2023 | 16:44 WIB

CEK FAKTA: Suami Puan Maharani Bongkar Keterlibatan Tiga Tokoh Istana Dalam Kasus Korupsi BTS 4G

CEK FAKTA: Suami Puan Maharani Bongkar Keterlibatan Tiga Tokoh Istana Dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Metro | Selasa, 20 Juni 2023 | 19:36 WIB

Terkini

Lansia Dikira Tertidur di Lantai Atas Masjid Metro, Saat Dibangunkan Ternyata Sudah Tiada

Lansia Dikira Tertidur di Lantai Atas Masjid Metro, Saat Dibangunkan Ternyata Sudah Tiada

Lampung | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:03 WIB

Musim Libur Sekolah, Pertamina Pastikan Stok BBM di SPBU Jateng dan DIY Aman

Musim Libur Sekolah, Pertamina Pastikan Stok BBM di SPBU Jateng dan DIY Aman

Jawa Tengah | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:03 WIB

Timnas Swiss Cerah di Piala Dunia 2026 Gara-gara Gol Tak Terduga Johan Manzambi

Timnas Swiss Cerah di Piala Dunia 2026 Gara-gara Gol Tak Terduga Johan Manzambi

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:03 WIB

Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik

Inflasi Pangan Mengintai? Harga Beras dan Cabai Rawit Kembali Merangkak Naik

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:00 WIB

Jadwal MotoGP Ceko 2026: Marc Marquez Tak Mau Memberi Harapan Palsu

Jadwal MotoGP Ceko 2026: Marc Marquez Tak Mau Memberi Harapan Palsu

Your Say | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

Jakarta Janjikan Kawasan Pedestrian Modern Bebas Genangan di Rasuna Said

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:48 WIB

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

Tentara Israel Tewas Terbunuh di Ledakan Dahsyat di Lebanon, Belasan Lain Luka Parah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:46 WIB

Daftar Raja Assist Piala Dunia Sepanjang Masa: Lionel Messi dan Diego Maradona Berbagi Rekor

Daftar Raja Assist Piala Dunia Sepanjang Masa: Lionel Messi dan Diego Maradona Berbagi Rekor

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:45 WIB

Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru

Darmawan Prasodjo Kembali Pimpin PLN, Didampingi Wadirut Baru

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:42 WIB