Dua orang anggota polisi, yakni Bripda IMS dan Bripka IG akan diperiksa terkait pelanggaran disiplin, kode etik dan pidana dalam kasus tewasnya Bripda IDF pada akhir pekan kemarin.
Bripda IDF tewas ditembak dalam sebuah insiden di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (23/7/2023) lalu.
"Kasus tersebut ditangani oleh tim gabungan Propam dan Reskrim untuk mengetahui pelanggaran disiplin, kode etik ataupun pidana yang dilakukan oleh pelaku," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).
Ramadhan, seperti dilansir dari Antara, mengatakan Bripda IMS dan Bripka IG sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia juga menegaskan kepolisian tidak memberikan toleransi kepada pelanggar.
"Yang pasti Polri tidak akan memberikan toleransi kepada oknum yang melanggar ketentuan atau perundangan yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya Ramadhan menerangkan bahwa dua tersangka dalam kasus penembakan Bripda IDF sudah diamankan. Keduanya akan diperiksa dalam kasus tersebut.
Sebelumnya diwartakan, tewasnya Bripda IDF Kasus tewasnya Bripda IDF viral di media sosial setelah disebarkan oleh akun Instagram Instagram @kamidayakkalbar.
Dalam unggahannya, akun tersebut membeberkan bahwa Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas ditembak oleh sesama rekannya di Densus 88. Belum diketahui apa penyebab penembakan tersebut dan kronologinya secara rinci.
Baca Juga: Kirim Foto Porno ke Asisten Dewi Perssik, Saipul Jamil Bakal Dilaporkan ke Polisi