Hari Kemerdekaan, Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi

Metro | Suara.com

Kamis, 17 Agustus 2023 | 22:48 WIB
Hari Kemerdekaan, Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi
Setya Novanto memperoleh remisi di peringatan Kemerdekaan Indonesia ke 78 pada 17 Agustus 2023. (Suara.com/Arya Manggala)

Setya Novanto dan Imam Nahrawi dan ratusan narapidana koruptor di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Kota Bandung, menerima hadiah remisi dari pemerintah dalam rangka peringatakan Kemerdekaan Indonesia.

Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri, mengatakan total narapidana yang mendapat remisi di sana, termasuk Setya Novanto dan Imam Nahrawi, adalah sebanyak 237, dari sebanyak 324 narapidana secara keseluruhan.

"Kami mengusulkan pemberian remisi 237 orang, mayoritas tahanan korupsi, dan alhamdulillah SK sudah terbit. Kita sampaikan kepada seluruh warga binaan yang memang sudah memenuhi persyaratan sesuai undang-undang," ujar Kunrat, Kamis (17/8/2023).

Semua narapidana di Sukamiskin, kata Kunrat, hanya mendapatkan remisi umum I atau pengurangan masa tahanan dari satu sampai enam bulan dan harus menjalankan sisa hukumannya.

"Tidak ada narapidana yang mendapat remisi umum II atau langsung bebas setelah mendapatkan remisi. Dan 237 orang yang mendapat remisi, jumlah bulannya bervariasi dari tiga bulan sampai enam bulan," katanya.

Kunrat menjelaskan bahwa 237 orang yang mendapatkan remisi secara rinci adalah 17 orang mendapat remisi satu bulan, remisi dua bulan 38 orang, remisi tiga bulan 152 orang, remisi empat bulan 18 orang, remisi 5 bulan lima orang, dan remisi enam bulan sebanyak tujuh orang narapidana.

Dalam HUT RI ke-78 ini, Sebanyak 17.016 narapidana yang tersebar di berbagai lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Jawa Barat mendapatkan remisi, dengan ratusan di antaranya dapat remisi seluruhnya atau langsung bebas.

Dari 17.016, sebanyak 16.725 narapidana mendapat remisi umum I atau pengurangan masa tahanan dari satu sampai enam bulan, sedangkan yang langsung bebas atau remisi umum II mencapai 291 narapidana.

Semua narapidana yang terkait dengan kasus-kasus terkait perkara korupsi, narkotika, terorisme, illegal fishing, illegal loging, trafficking, dan pencucian uang, diberikan remisi sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2006 dan  PP 99 Tahun 2012.

Meski demikian belum diketahui berapa banyak potongan masa tahanan yang diperoleh Setya Novanto dari remisi Kemerdekaan ini. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukuman Mati Diubah Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Akan Dapat Remisi?

Hukuman Mati Diubah Seumur Hidup, Apakah Ferdy Sambo Akan Dapat Remisi?

News | Kamis, 10 Agustus 2023 | 18:50 WIB

Hukuman Mati Ferdy Sambo Berubah Jadi Penjara Seumur Hidup, Bisa Dapat Remisi hingga Bebas?

Hukuman Mati Ferdy Sambo Berubah Jadi Penjara Seumur Hidup, Bisa Dapat Remisi hingga Bebas?

Lifestyle | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 06:31 WIB

Mahfud MD Pastikan Tak Ada Remisi untuk Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo

Mahfud MD Pastikan Tak Ada Remisi untuk Hukuman Seumur Hidup Ferdy Sambo

Jogja | Rabu, 09 Agustus 2023 | 12:43 WIB

Terkini

Waspada Potensi Hujan Lebat di Jawa Tengah Hari Ini! Ini Penjelasan BMKG

Waspada Potensi Hujan Lebat di Jawa Tengah Hari Ini! Ini Penjelasan BMKG

Jawa Tengah | Kamis, 02 April 2026 | 08:56 WIB

Video Detik-detik Tsunami Usai Gempa Sulut M 7.6, Muncul Peringatan di 10 Wilayah

Video Detik-detik Tsunami Usai Gempa Sulut M 7.6, Muncul Peringatan di 10 Wilayah

Tekno | Kamis, 02 April 2026 | 08:52 WIB

Indonesia Siap Beli Pesawat Tempur KAAN Turki dengan Pinjaman Luar Negeri

Indonesia Siap Beli Pesawat Tempur KAAN Turki dengan Pinjaman Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 08:51 WIB

Sinopsis Mismatch, Film Komedi Baru Oh Dae Hwan yang Tayang 23 April

Sinopsis Mismatch, Film Komedi Baru Oh Dae Hwan yang Tayang 23 April

Your Say | Kamis, 02 April 2026 | 08:47 WIB

Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot

Pergantian Dirut Bank Kaltimtara Dipercepat, DPRD Tak Dilibatkan, Kinerja dan Kasus Hukum Disorot

Kaltim | Kamis, 02 April 2026 | 08:44 WIB

50 Kumpulan Ucapan Selamat Hari Paskah 2026 yang Hangat dan Penuh Makna

50 Kumpulan Ucapan Selamat Hari Paskah 2026 yang Hangat dan Penuh Makna

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 08:43 WIB

Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli

Analisis Pakar Mikroekspresi Soroti Pola Jawaban Rudy Masud soal Mobil Dinas dan Tim Ahli

Kaltim | Kamis, 02 April 2026 | 08:35 WIB

Choo Young Woo dan Lee Se Young Bintangi Drakor Baru Berjudul Long Vacation

Choo Young Woo dan Lee Se Young Bintangi Drakor Baru Berjudul Long Vacation

Your Say | Kamis, 02 April 2026 | 08:30 WIB

Jadwal Liga Italia Pekan ke-31: Napoli vs AC Milan dan Inter vs AS Roma Jadi Sorotan

Jadwal Liga Italia Pekan ke-31: Napoli vs AC Milan dan Inter vs AS Roma Jadi Sorotan

Bola | Kamis, 02 April 2026 | 08:30 WIB

Laba Bersih Jamkrindo Syariah Meroket 160 Persen, Tembus Rp141,03 Miliar pada 2025

Laba Bersih Jamkrindo Syariah Meroket 160 Persen, Tembus Rp141,03 Miliar pada 2025

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 08:27 WIB