Kondisi Ammar Zoni Usai Terciduk Kasus Narkoba: Stres di Penjara karena 6 Bulan Tak Bertemu Irish Bella

Metro

Rabu, 23 Agustus 2023 | 10:24 WIB
Kondisi Ammar Zoni Usai Terciduk Kasus Narkoba: Stres di Penjara karena 6 Bulan Tak Bertemu Irish Bella
Ammar Zoni (Tiara Rosana/Suara.com)

Ammar Zoni baru saja menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (22/8/2023) kemarin.

Pengacara Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar Alamudy bercerita soal kondisi suami Irish Bella itu usai mendekam di penjara selama enam bulan.

Terungkap kalau Ammar Zoni stres berat di balik jeruji besi karena harus berpisah dari istri hingga anak-anaknya.

"Saat ini Ammar Zoni dalam kondisi tertekan, dalam kondisi stres berat. Bagaimana pun dia pisah dengan anak dan istrinya hampir enam bulan, itu sangat berat sekali," ungkap Abdullah Emile saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dikutip dari Suara.com, Rabu (23/8/2023).

"Kita pun kalau di posisi dia agak stres lah pasti," sambungnya lagi.

Hal ini pun dibenarkan oleh adik Ammar Zoni bernama Aditya Zoni. Ia menilai kalau kakaknya lebih kurus dan lesu karena rindu keluarga.

"Bisa dilihat kan tadi Bang Ammar memang agak lesu, karena sudah lama enggak ketemu (keluarga) kan. Ketemu paling video call gitu saja kan. Jadi ya seperti itulah keadaan Bang Ammar saat ini," beber Aditya Zoni.

Sekadar informasi, Ammar Zoni ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023 lalu.

Sang aktor ditangkap setelah polisi lebih dulu mengamankan sopir dan temannya. Ia kedapatan membeli narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp 1 juta.

Atas perbuatannya, sang aktor dan kedua terdakwa lainnya terancam Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika juncto Pasal 127 ayat 1 huruf (a) juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika mengatur setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman.

Pelanggar pasal ini dapat dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Ini juga kali kedua Ammar Zoni tersandung kasus narkoba. Sebelumnya pada 2017, ia ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Pusat atas kepemilikan satu toples ganja.


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Kronologi Kasus Narkoba Ammar Zoni dari Awal Beli hingga Terciduk, Terancam 12 Tahun Penjara

Begini Kronologi Kasus Narkoba Ammar Zoni dari Awal Beli hingga Terciduk, Terancam 12 Tahun Penjara

Metro | Rabu, 23 Agustus 2023 | 10:12 WIB

Ammar Zoni Akhirnya Disidang, Nasib Rumah Tangganya dengan Irish Bella Terungkap

Ammar Zoni Akhirnya Disidang, Nasib Rumah Tangganya dengan Irish Bella Terungkap

Entertainment | Rabu, 23 Agustus 2023 | 08:00 WIB

Debat Sengit di Sidang Perdana Kasus Narkoba Ammar Zoni

Debat Sengit di Sidang Perdana Kasus Narkoba Ammar Zoni

Video | Selasa, 22 Agustus 2023 | 20:30 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×