Polemik artis yang mengendorse atau mengiklankan judi online tengah ramai diperbincangkan. Setidaknya ada 26 artis yang telah dilaporkan Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia (ALMI) hari ini menyambangi Bareskrim Mabes Polri pada Senin (4/9/2023).
Usai pelaporan itu, berbagai jejak digital para selebriti ayng mengiklankan judi online mulai beredar. Salah satunya dalam unggahan akun Instagram @lambe_danu.
Pada unggahan tersebut ditampakan beberapa selebriti yang mengiklankan judi online. Pada video tersebut ditampkan Dewi Perssik yang diduga tengah mengiklankan judi online.
Bukan hanya Dewi Perssik, video itu juga menampilkan Ari Lasso, Nikita Mirzani, hingga Young Lex.
Video jejak digital itu sontak mengundang berbagai respons dari warganet.
"Kaget loh ternyata mas Ari promosiin juga, emang dari nyanyi kurang kah?" komentar warganet.
"Yang gue bingung, kok yang promosiin ditangkep tapi bandarnya enggak," imbuh warganet lain.
"Emang kalau promosiin judi online duitnya gede ya?" tambah lainnya.
"Yang jadi pertanyaanku apakah artis-artis itu benar-benar tidak tahu kalau itu judi online," tulis warganet di kolom komentar.
Baca Juga: AFF Dipermalukan Media Eropa karena PSSI Resmi Membawa Masuk Timnas Indonesia ke EAFF?
"Artis yang katanya senior 21 tahun berkarya makan duit promosi judol? Misqueen sekale," timpal lainnya.
Diketahui bhwa ALMI menyambangi Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskrim berkenaan dengan dugaan judi online yang bermuatan video konten yang didistribusikan melalui media sosial.
"Ada 15 video yang durasinya tidak lebih dari satu menit yang diperankan oleh 26 publik figur," tutur Zainul Arifin selaku ketua umum ALMI dalam jumpa pers usai menyerahkan bukti dikutip dari Suara.com.
Dua puluh enam nama yang terlibat merupakan selebriti Tanah Air yang wajahnya sering bermunculan di televisi. Mereka terdiri dari vokalis, penyanyi dangdut, komedian, dan lainnya.
"Jadi ada 26 nama, tadi list sudah saya sampaikan ke rekan-rekan. Inisialnya adalah Wulan Guritno WG, FP, DP, YL, kemudian DD, kemudian OL, DC, AL, GD, DC, BW, AM, AM, NM, CV, kemudian YY, CC, CH, IM, S, KO, HH, AL, JI, AT, terakhir ada ZG," terang Zainul Arifin.