Bantah Rumah Tangga Retak, Ini Bukti Irish Bella Masih Peduli Ammar Zoni yang Terjerat Kasus Narkoba

Metro | Suara.com

Minggu, 10 September 2023 | 14:19 WIB
Bantah Rumah Tangga Retak, Ini Bukti Irish Bella Masih Peduli Ammar Zoni yang Terjerat Kasus Narkoba
Potret Ammar Zoni dan Irish Bella. (Instagram/@_irishbella_)

Rumah tangga Irish Bella dan Ammar Zoni dikabarkan retak karena sang suami tengah tersandung kasus narkoba.

Namun hal ini dibantah langsung oleh adik Ammar Zoni, Aditya Zoni. Ia mengatakan kalau Irish Bella justru masih peduli pada kakaknya.

Aditya mengungkapkan kalau Irish Bella tetap memberikan perhatian pada suaminya. Dicontohkan dia, kakak iparnya itu masih menyiapkan pakaian untuk Ammar dalam menghadapi persidangan.

"Ya, saya bertanya, 'Apakah bajunya pas?' karena saya yang membawa pakaiannya. Kemudian, dia menjawab, 'Pas, sangat bagus,'" ujar Aditya Zoni kepada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, dikutip Minggu (10/9/2023).

Ia menerangkan kalau hal itu bukan kali pertama dilakukan Irish Bella. Sebelumnya ia juga pernah menyiapkan pakaian untuk sang suami.

"Iya, saya diminta membawakan pakaian untuk sidang hari ini," lanjut dia.

Ammar Zoni sendiri menggunakan kemeja warna hitam yang sudah disiapkan Irish Bella untuk menjalani sidang kasus narkoba.

Hanya saja Irish Bella memang belum pernah hadir dalam ruang sidang untuk menemani sang suami.

Nyatanya itu adalah saran dari kuasa hukum Ammar Zoni, Emile Oemar, agar sang istri tidak datang di sidang tersebut.

"Saya menyarankan agar Ibel tidak perlu datang ke lapas, rutan, atau pengadilan," tandas Emile Oemar.

Ammar Zoni dituntut 1 tahun penjara

Jaksa menuntut Ammar Zoni hukuman satu tahun penjara karena suami Irish Bella itu dinyatakan telah melanggar Pasal 127 ayat 1 huruf A UU nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika.

"Berdasarkan fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi serta alat bukti surat yakni hasil tes urine yang positif kami Penuntut Umum berkesimpulan bahwa dakwaan yang terbukti yaitu Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," tegas jaksa.

Ammar Zoni didakwa oleh JPU telah melanggar Pasal 112 Ayat 1 Junto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp800 juta paling banyak Rp 8 miliar.

Jaksa juga menggunakan dakwaan alternatif yakni Pasal 127 Ayat 1 a Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

Ammar Zoni ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023.

Sebelum disidang, Ammar Zoni sempat menjalani rehabilitasi yang berakhir pada Agustus kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ammar Zoni Nangis di Pelukan Sang Adik Usai Dituntut Setahun Penjara: Dia Kecewa

Ammar Zoni Nangis di Pelukan Sang Adik Usai Dituntut Setahun Penjara: Dia Kecewa

Entertainment | Sabtu, 09 September 2023 | 16:27 WIB

Nekat Bawa Sabu-sabu 1 Kilogram, Warga Jebres Dibekuk Tim Gabungan BNNP, Begini Kronologi Lengkapnya

Nekat Bawa Sabu-sabu 1 Kilogram, Warga Jebres Dibekuk Tim Gabungan BNNP, Begini Kronologi Lengkapnya

Surakarta | Sabtu, 09 September 2023 | 12:51 WIB

Ungkapan Kecewa Ammar Zoni saat Dituntut 1 Tahun Penjara

Ungkapan Kecewa Ammar Zoni saat Dituntut 1 Tahun Penjara

Video | Sabtu, 09 September 2023 | 09:00 WIB

Terkini

Pemimpin Tertinggi Iran Bersembunyi di Bunker, Intelijen AS Klaim Komunikasi Terputus

Pemimpin Tertinggi Iran Bersembunyi di Bunker, Intelijen AS Klaim Komunikasi Terputus

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:14 WIB

Jangan 'Lapar Mata' Saat Idul Adha, Penderita Hipertensi hingga Kolesterol Tinggi Harus Waspada

Jangan 'Lapar Mata' Saat Idul Adha, Penderita Hipertensi hingga Kolesterol Tinggi Harus Waspada

Sumbar | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:12 WIB

Sinopsis Film The Eyes, Dibintangi Shin Min Ah Tayang Perdana 24 Juni

Sinopsis Film The Eyes, Dibintangi Shin Min Ah Tayang Perdana 24 Juni

Your Say | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:12 WIB

Tamat dengan Rating Tertinggi, We Are All Trying Here Rilis Poster Spesial

Tamat dengan Rating Tertinggi, We Are All Trying Here Rilis Poster Spesial

Your Say | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:10 WIB

Wagub Erwan Optimistis Jabar Pertahankan Gelar Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2026

Wagub Erwan Optimistis Jabar Pertahankan Gelar Juara Umum Anugerah Adinata Syariah 2026

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:09 WIB

Harga BBM Pertamina Jelang Idul Adha, Cek Rincian Terbarunya

Harga BBM Pertamina Jelang Idul Adha, Cek Rincian Terbarunya

Otomotif | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:06 WIB

Prabowo Serahkan 1.098 Sapi Kurban Premium, Pemerintah Gelontorkan Rp100 Miliar dari APBN

Prabowo Serahkan 1.098 Sapi Kurban Premium, Pemerintah Gelontorkan Rp100 Miliar dari APBN

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:05 WIB

5 Liquid Blush untuk Kulit Sawo Matang agar Makeup Tampak Lebih Segar

5 Liquid Blush untuk Kulit Sawo Matang agar Makeup Tampak Lebih Segar

Your Say | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:05 WIB

Pasca 552 Kios Terbakar 10 Bulan lalu, Pedagang Tagih Janji Revitalisasi Pasar Taman Puring

Pasca 552 Kios Terbakar 10 Bulan lalu, Pedagang Tagih Janji Revitalisasi Pasar Taman Puring

Video | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:05 WIB

Paul Munster Resmi Bertahan di Bhayangkara FC, Siap Bangun Tim Lebih Garang Musim Depan

Paul Munster Resmi Bertahan di Bhayangkara FC, Siap Bangun Tim Lebih Garang Musim Depan

Bola | Selasa, 26 Mei 2026 | 13:04 WIB