Bakal Diperlakukan seperti Raja, Pasal Kumpul Kebo Tak Berlaku Bagi Wisatawan Mancanegara?

Suara Moots

Sabtu, 10 Desember 2022 | 11:54 WIB
Bakal Diperlakukan seperti Raja, Pasal Kumpul Kebo Tak Berlaku Bagi Wisatawan Mancanegara?
ILUSTRASI Wisatawan Mancanegara di Candi Borobudur. (ANTARA)

Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru disahkan pada Selasa (6/12/2022) lalu dianggap berpotensi mengancam privasi wisatawan mancanegara yang akan berkunjung ke Indonesia.

Merespon hal itu,  Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjamin wisatawan yang datang ke Indonesia akan memperoleh pengalaman yang aman, nyaman, dan menyenangkan.

Sebelumnya, pasal berkaitan larangan kumpul kebo yang akan diproses hukum apabila ada aduan dari suami/istri bagi orang yang terikat perkawinan, atau orang tua/anaknya bagi orang yang tak terikat perkawinan menjadi polemik di beberapa negara, salah satunya Australia.

“Selama tiga hari ini (setelah pengetokan palu RKUHP di DPR RI), luar biasa perhatian publik, media, dan netizen terhadap (pasal-pasal dalam RKUHP) khususnya di sektor pariwisata. Semua sudah memberikan opini dan aspirasi, semua kita tampung dan kita berikan klarifikasi bahwa pariwisata Indonesia sangat menghormati tamu karena ini budaya bangsa kita,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (10/12/2022).

Di Indonesia, lanjutnya, tamu (wisatawan) dianggap sebagai raja sehingga bakal diperlakukan sebaik mungkin karena tanah air sangat menghargai hak-hak wisatawan.

Setelah KUHP disahkan, pihaknya mengirimkan tim ke pasar-pasar utama wisatawan mancanegara (wisman).

Pertama di Australia, Sandiaga menurunkan Deputi Bidang Pemasaran yang kemudian melaporkan langsung bahwa tidak ada pembatalan yang signifikan terkait kedatangan wisman dari Negeri Kangguru ke Indonesia per Jumat (9/12). Kemudian di Singapura, Malaysia, dan India yang dikatakan belum ada laporan tentang pembatalan pula per Jumat (9/12).

Di dua bandara utama Indonesia untuk kedatangan wisman, Bandara Soekarno Hatta di Jakarta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali, justru ada peningkatan jumlah wisman yang datang.

Mengenai pasal hukum di dalam RKHUP yang sudah disahkan, dia mengajak berbagai pihak untuk bersatu padu sebagai bangsa menyosialisasikan bahwa Indonesia sangat terbuka bagi wisatawan.

baca juga

“Karpet merah untuk wisatawan,” ungkap Menparekraf.

Dalam Sidang Kabinet dengan Presiden Joko Widodo pada Selasa (6/12), diinstruksikan kunjungan wisman terutama dari Australia, India, Singapura, Malaysia, Inggris, dan Amerika Serikat harus ditingkatkan.

Begitu pula dengan para investor yang hendak menanamkan modal terutama di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf). Kata Sandiaga, Indonesia sangat terbuka dengan investasi karena tujuan pemerintah membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan.

Menparekraf menyatakan telah menemui American Chamber of Commerce in Indonesia pada Selasa (6/12), dan selama dua hari berturut-turut melakukan rapat dengan para investor guna membahas sejumlah pasal dalam RKUHP.

Dalam pertemuan tersebut, Sandiaga menekankan tentang terbukanya peluang investasi di sektor parekraf tanah air meskipun mereka khawatir terhadap beberapa pasal RKUHP, salah satunya mengenai larangan kumpul kebo.

“Seandainya ada masukan maupun perbaikan-perbaikan terkait RKUHP, bisa dilakukan dalam tiga tahun ke depan sebelum hukum ini berlaku sebagai panduan,” ujar dia. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KUHP Perlu Dijelaskan Supaya Tidak Dimanfaatkan Untuk Jatuhkan Pariwisata Bali

KUHP Perlu Dijelaskan Supaya Tidak Dimanfaatkan Untuk Jatuhkan Pariwisata Bali

Bali | Sabtu, 10 Desember 2022 | 10:13 WIB

Ditjen IKP Kominfo Gelar Sosialisasi KUHP

Ditjen IKP Kominfo Gelar Sosialisasi KUHP

News | Sabtu, 10 Desember 2022 | 09:35 WIB

Mengintip Keindahan Bawah Laut Wakatobi

Mengintip Keindahan Bawah Laut Wakatobi

Foto | Sabtu, 10 Desember 2022 | 10:00 WIB

Terkini

Kamar Anak Jadi Ruang Tumbuh Pertama, Orang Tua Perlu Perhatikan Hal Ini

Kamar Anak Jadi Ruang Tumbuh Pertama, Orang Tua Perlu Perhatikan Hal Ini

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:04 WIB

Ulasan Brain Works: Mengungkap Aksi Kriminal Melalui Perspektif Neurosains

Ulasan Brain Works: Mengungkap Aksi Kriminal Melalui Perspektif Neurosains

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:00 WIB

Keluarga Pejabat Mau Berkarier: Antara Hak Individu atau Praktik Nepotisme?

Keluarga Pejabat Mau Berkarier: Antara Hak Individu atau Praktik Nepotisme?

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 10:00 WIB

Apakah Sunscreen Minipink Sudah BPOM? Ini Informasi Produk, Keamanan, dan Harga Mulai Rp10 Ribuan

Apakah Sunscreen Minipink Sudah BPOM? Ini Informasi Produk, Keamanan, dan Harga Mulai Rp10 Ribuan

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:57 WIB

5 Manfaat Merendam Wajah dengan Air Es di Pagi Hari Menurut Ahli

5 Manfaat Merendam Wajah dengan Air Es di Pagi Hari Menurut Ahli

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:55 WIB

Piala Dunia 2026: Juara Bertahan Terus Bersinar, tapi Dihantui Segudang PR Besar

Piala Dunia 2026: Juara Bertahan Terus Bersinar, tapi Dihantui Segudang PR Besar

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:52 WIB

Tangis Mostafa Zico Usai Didepak Argentina: Wasit Rampok Kerja Keras Bangsa Mesir!

Tangis Mostafa Zico Usai Didepak Argentina: Wasit Rampok Kerja Keras Bangsa Mesir!

Bola | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:50 WIB

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

Menteri Imipas Buka Suara soal Usulan Napi Penerima Amnesti Wajib Ikut Komcad

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:46 WIB

Bupati Kuansing 'Palak' Uang dari 914 Petani, Ditukar Jadi Dolar Singapura

Bupati Kuansing 'Palak' Uang dari 914 Petani, Ditukar Jadi Dolar Singapura

Riau | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:45 WIB

Lolos Perempat Final, Swiss dan Seni Bertahan: Ancaman Ambisi Argentina

Lolos Perempat Final, Swiss dan Seni Bertahan: Ancaman Ambisi Argentina

Your Say | Rabu, 08 Juli 2026 | 09:44 WIB

×