Pihak Pengadilan Sentil Nikita Mirzani Yang Dorong Mikrofon di Persidangan: Lama Dipenjara, Psikis Jadi Terganggu

Suara Moots

Selasa, 20 Desember 2022 | 13:18 WIB
Pihak Pengadilan Sentil Nikita Mirzani Yang Dorong Mikrofon di Persidangan: Lama Dipenjara, Psikis Jadi Terganggu
Nikita Mirzani (Adiyoga Priyambodo/Suara.com)

Humas PN Serang Uli Purnama memberikan sentilan keras kepada Nikita Mirzani usai mendorong Mikrofon di Persidangan baru-baru ini.

Uli Purnama menilai, bahwa saat ini Nikita Mirzani mengalami gangguan psikis karena terlalu lama mendekam di penjara.  

"Saya masih memaafkan, saya mengimbau terdakwa dan penasihat hukum untuk selalu mengingatkan, karena penasihat hukum bukan hanya memberi nasihat hukum, tapi juga perilaku," katanya, kepada wartawan.

Dia merasa apa yang dilakukan oleh si Nyai itu karena kelewat emosi sudah ditahan dalam waktu yang lama hingga persidangannya pun berlarut-larut.

"Menurut saya mungkin karena dia seorang ibu, seorang perempuan yang sudah terlalu lama mendekam di tahanan, emosinya tinggi, ketika proses persidangan ini kan berlarut-larut, sudah sampai ke-7, ini kan saksi belum ada yang didengar keterangannya," katanya.

Meski begitu, Uli mengaku pihaknya akan mengimbau agar si Nyai tak lagi melakukan aksi yang sama.

"Nggak usah contempt of court dulu tapi kita masih memahami sikapnya seperti itu, saya ingatkan minggu berikut hal-hal ini tidak akan dilakukan, karena menurut saya karena kondisi psikis agak terganggu karena lama di tahanan dan penangguhan penahanan juga ditolak, kemungkinan besar dia luapkan emosi sesaat dan saksi Dito yang diharapkan datang tidak hadir," sebut Uli.

Untuk diketahui, aksi Nikita Mirzani di persidangan saat ini sedang menuai atensi begitu banyak, bagaimana tidak ibu dari tiga orang anak tersebut terlihat emosional ketika menghadiri persidangan lanjutan kasus pencemaran nama baik yang melibatkan Dito Mahendra di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Diketahui, Nikita Mirzani disebut mendorong mikrofon hingga jatuh dan melemparkan berkas setelah persidangan karena saksi Dito Mahendra dan saksi lainnya ketiga kalinya tak hadir di persidangan menjadi saksi korban.

baca juga

Rupanya hal itu bermula ketika mantan kekasih John Hopkins tersebut meminta agar Majelis hakim bisa mengabulkan penangguhan penahanan karena sakit yang dideritanya.

Lebih lanjut, sahabat Fitri Salhuteru itu mengungkapkan jika dirinya pernah dijanjikan oleh Edwar sebagai jaksa penuntut umum (JPU), janjinya itu soal dirinya akan dibantarkan jika sampai tiga kali Dito Mahendra tak hadir maka permohonannya bisa dikabulkan, namun saya hal itu lagi lagi ditolak.

"Rumah sakit yang biasa kami terapi, alatnya tidak memungkinkan, dokter udah mengakui harus ke Jakarta. Anak saya gimana kalau saya lumpuh, memang ada yang mau tanggung jawab," kata Nikita di hadapan majelis di PN Serang, Senin (19/12/2022).

Mendengar pengakuan Nikita Mirzani, lantas hakim pun meminta Jaksa Edwar untuk memberikan pembantaran jika Nikita Mirzani memiliki surat rujukan dari dokter Rutan Serang untuk mengobati sakitnya.

"Iya, sudah saya ingatkan, tolong kalau ada mau berobat, mau dirujuk gimana, kapan, kalau perlu dibantarkan," kata hakim Dedy.

"Nggak dikasih, Hakim, dia mah (JPU Edwar) di sini beda, nanti di luar beda lagi," kata Nikita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyakitnya Bisa Akibatkan Cacat, Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan

Penyakitnya Bisa Akibatkan Cacat, Nikita Mirzani Ajukan Penangguhan Penahanan

Entertainment | Selasa, 20 Desember 2022 | 07:10 WIB

Sidang Perkara Tak Kunjung Usai, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Nikita Mirzani

Sidang Perkara Tak Kunjung Usai, Begini Penjelasan Kuasa Hukum Nikita Mirzani

Jogja | Selasa, 20 Desember 2022 | 01:15 WIB

Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang hinga Banting Mic, Raffi Ahmad Pepet Desy Ratnasari

Nikita Mirzani Ngamuk di Ruang Sidang hinga Banting Mic, Raffi Ahmad Pepet Desy Ratnasari

Entertainment | Senin, 19 Desember 2022 | 23:08 WIB

Terkini

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

Daftar 11 Rusun yang akan Dibangun Jakarta pada 2027, Ada di Mana Saja?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:46 WIB

Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar

Industri Alas Kaki Masih Butuh SDM, Difabel Punya Peluang Besar

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:44 WIB

Teruji di Papua Motor Listrik Yadea VELAX H yang Digunakan Wapres Gibran Kini Mejeng di Kemayoran

Teruji di Papua Motor Listrik Yadea VELAX H yang Digunakan Wapres Gibran Kini Mejeng di Kemayoran

Otomotif | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

Heboh Dugaan Uang Rp20 Juta untuk Alihkan Demo Mahasiswa, DPR: Jangan Beli Idealisme!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:43 WIB

First Look Film Werwulf, Aaron Taylor-Johnson Jadi Manusia Serigala

First Look Film Werwulf, Aaron Taylor-Johnson Jadi Manusia Serigala

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:41 WIB

Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China

Purbaya Tunda Penerbitan Panda Bond Usai Dirayu Investor China

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

Prabowo Kantongi Data Pendana Demo, KSP Dudung Pastikan akan Ada Langkah Hukum

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:40 WIB

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

Energi Bersih Jadi Kunci Tingkatkan Nilai Ekonomi Masyarakat Pesisir

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

MBG 'Caplok' 29 Persen Dana Pendidikan, BEM UI Adukan Nasib Kampus ke MK: Listrik Sering Padam!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:38 WIB

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

Sujud di Gerbang Lampung, Jokowi Awali Blusukan 3 Hari di Bumi Ruwa Jurai dengan Salat Jumat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 15:26 WIB