Bikin Ribuan Pedagang Asongan Terancam Nganggur, Ini Alasan Jokowi Larang Jual Rokok Ketengan

Suara Moots | Suara.com

Selasa, 27 Desember 2022 | 17:52 WIB
Bikin Ribuan Pedagang Asongan Terancam Nganggur, Ini Alasan Jokowi Larang Jual Rokok Ketengan
ILUSTRASI Rokok batangan (Pixabay)

Pemerintah berencana melarang penjualan rokok batangan. Rencana itu bakal diwujudkan dalam peraturan pemerintah yang bakal dirilis pada tahun 2023 mendatang

Presiden Joko Widodo mengatakan larangan penjualan rokok secara ketengan itu ditempuh demi menjaga kesehatan masyarakat Indonesia.

"Itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya," kata Jokowi, Selasa (27/12/2022) dikutip dari Antara.

Presiden bahkan mengingatkan bahwa di beberapa negara lain penjualan rokok sudah diberlakukan dengan lebih ketat.

"Di beberapa negara justru sudah dilarang tidak boleh. Kita kan masih, tapi untuk yang batangan tidak," ujarnya.

Rencana pelarangan penjualan rokok batangan menjadi salah satu pokok dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Perencanaan regulasi itu tercantum dalam Keputusan Presiden RI Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang ditetapkan pada Jumat (23/12/2022) pekan lalu.

Dalam Rancangan PP tentang Perubahan PP 109/2012 terdapat tujuh pokok materi muatan yakni pertama penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau.

Kedua ketentuan rokok elektronik. Ketiga pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi.

Keempat pelarangan penjualan rokok batangan. Kelima pengawasan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi.

Keenam penegakan dan penindakan. Dan ketujuh, media teknologi informasi serta penetapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Rancangan PP tersebut sejalan dengan kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok berkisar 10 persen mulai 1 Januari 2023.

Di lain pihak, rencana pelarangan penjualan rokok secara ketengan atau batangan itu ditentang oleh Asan, seorang pedagang asongan yang biasa beroperasi di wilayah Cicadas, Kota Bandung.

Ia mengatakan, banyak dari pembelinya merupakan pembeli rokok ketengan. Sehingga jika penjualan rokok batangan dilarang, ia khawatir pendapatannya bakal menurun drastis. 

"Jarang yang beli satu bungkus, biasanya belinya ketengan, tiga ribu dua batang," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Resmikan Bendungan Sadawarna di Subang Seharga Rp2 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Sadawarna di Subang Seharga Rp2 Triliun

Foto | Selasa, 27 Desember 2022 | 17:19 WIB

Bak Dapat Durian Runtuh! Asroni Dikasih Rp 1 Juta Langsung Oleh Jokowi: Alhamdulillah!

Bak Dapat Durian Runtuh! Asroni Dikasih Rp 1 Juta Langsung Oleh Jokowi: Alhamdulillah!

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 17:05 WIB

Ucapan Menag Yaqut Kontroversi Lagi, 'Menteri Pilihan Jokowi Enggak Ada yang Beres!'

Ucapan Menag Yaqut Kontroversi Lagi, 'Menteri Pilihan Jokowi Enggak Ada yang Beres!'

News | Selasa, 27 Desember 2022 | 17:17 WIB

Terkini

Darurat Kesehatan Aceh: 281 Ribu Anak Tanpa Imunisasi, Ancaman Campak Mengintai?

Darurat Kesehatan Aceh: 281 Ribu Anak Tanpa Imunisasi, Ancaman Campak Mengintai?

Sumut | Minggu, 19 April 2026 | 12:20 WIB

Mencari Sunyi di Tengah Riuh Braga yang Tak Lagi Sama

Mencari Sunyi di Tengah Riuh Braga yang Tak Lagi Sama

Your Say | Minggu, 19 April 2026 | 12:20 WIB

Aldi Taher Resmi Gabung Sony Music Malaysia, Siap Gebrak Panggung Internasional

Aldi Taher Resmi Gabung Sony Music Malaysia, Siap Gebrak Panggung Internasional

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 12:18 WIB

Sidang Abdul Wahid: Pengembalian Duit Rp150 Juta yang Diserahkan Sosok Marjani

Sidang Abdul Wahid: Pengembalian Duit Rp150 Juta yang Diserahkan Sosok Marjani

Riau | Minggu, 19 April 2026 | 12:08 WIB

JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?

JK Murka Dituduh Jadi Bohir Kasus Ijazah Jokowi: Mana Saya Kasih Rp 5 Miliar?

News | Minggu, 19 April 2026 | 12:05 WIB

7 Setrika Uap Portable Terbaik dan Awet, Watt Kecil Baju Cepat Licin Tanpa Kerutan

7 Setrika Uap Portable Terbaik dan Awet, Watt Kecil Baju Cepat Licin Tanpa Kerutan

Lifestyle | Minggu, 19 April 2026 | 12:02 WIB

The Magic Faraway Tree: Petualangan Magis yang Menyembuhkan Keluarga Modern

The Magic Faraway Tree: Petualangan Magis yang Menyembuhkan Keluarga Modern

Your Say | Minggu, 19 April 2026 | 12:00 WIB

Viral! Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berujung Satu Kelas Minta Maaf

Viral! Siswa SMAN 1 Purwakarta Acungkan Jari Tengah ke Guru, Berujung Satu Kelas Minta Maaf

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 12:00 WIB

Pecah! Konser Monsta X di Jakarta Diwarnai Aksi 'Eeee A!' dari Monbebe

Pecah! Konser Monsta X di Jakarta Diwarnai Aksi 'Eeee A!' dari Monbebe

Entertainment | Minggu, 19 April 2026 | 11:59 WIB

5 Sepeda Listrik Lipat Murah untuk Anak Sekolah, Lebih Praktis dan Stylish

5 Sepeda Listrik Lipat Murah untuk Anak Sekolah, Lebih Praktis dan Stylish

Otomotif | Minggu, 19 April 2026 | 11:58 WIB