moots

Pledoi Ricky Rizal: Saya Ambil Senpi Yosua sebagai Bentuk Antisipasi dan Mitigasi Risiko

Suara Moots Suara.Com
Selasa, 24 Januari 2023 | 20:57 WIB
Pledoi Ricky Rizal: Saya Ambil Senpi Yosua sebagai Bentuk Antisipasi dan Mitigasi Risiko
Terdakwa Ricky Rizal membacakan pledoi di PN Jaksel, Selasa (24/1/2023). ([ANTARA])

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ricky Rizal menegaskan bahwa dirinya tak mengambil senjata api (senpi) Yosua untuk dikuasai. Melainkan untuk memitigasi risiko terjadinya keributan antara Yosua dan Kuat Ma'ruf.

Hal itu disampaikan Ricky Rizal dalam pledoi menanggapi pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) yang menilai pengamanan senpi sebagai bagian dari perencanaan pembunuhan terhadap Yosua.

"Saya tidak pernah mengambil kembali senjata tersebut dengan tujuan untuk saya kuasai. Ketika kami duduk-duduk di depan rumah Saguling, saya tidak pernah melarang almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat untuk mengambil senjata miliknya,” kata Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa.

Dalam kesempatan ini, Ricky menegaskan ia melakukan tindakan pengamanan senpi sebagai bentuk antisipasi dan mitigasi risiko terjadinya keributan antara Kuat Ma'ruf dan Yosua.

Saat itu terjadi keributan antara almarhum Yosua dengan Kuat Ma'ruf.

Menurut Ricky, berdasarkan cerita dari Kuat Ma’ruf bahwa Kuat sempat menggunakan pisau untuk mengejar Yosua.

"Saya sebagai anggota Polri, sebagai senior, dan sebagai yang dituakan melakukan tindakan mengamankan senjata api sebagai bentuk antisipasi dan mitigasi risiko," kata Ricky.

Upaya pengamanan pisau yang dipakai, kata Ricky, sudah ia lakukan pada malam itu. Tindakan pengamanan senjata api sudah ia sampaikan langsung kepada Yosua.

Dalam persidangan sebelumnya, sempat terdapat keterangan mengenai Putri Candrawathi yang memerintahkan Ricky untuk mengamankan senjata milik Yosua. Terkait dengan keterangan tersebut, Ricky mengutarakan bantahan.

Baca Juga: Ayah Yosua Kecewa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Dituntut 8 Tahun Penjara: Harusnya Lebih Berat

"Berdasarkan keterangan saksi yang hadir di persidangan, tidak ada yang menyebutkan ada perintah terkait pengamanan senjata milik Almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat dan didukung hasil pemeriksaan poligraf kepada saya," ucap Ricky.

Adapun hasil pemeriksaan poligraf atau uji kebohongan itu mempertanyakan apakah ada seseorang yang menyuruh mengamankan senjata milik Yosua? Terkait pertanyaan tersebut, Ricky menjawab tidak ada dan jawaban tersebut terindikasi jujur dengan skor positif 11.

Ricky Rizal merupakan satu dari lima terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ia dituntut pidana penjara selama delapan tahun oleh jaksa penuntut umum.

Adapun empat terdakwa lainnya adalah Kuat Ma’ruf yang dituntut pidana penjara selama 8 tahun, Ferdy Sambo yang dituntut pidana penjara seumur hidup, Putri Candrawathi (8 tahun), dan Richard Eliezer (12 tahun). 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI