Kritik Usulan Cak Imin soal Penghapusan Jabatan Gubernur, Pengamat: Kurang Logis!

Suara Moots | Suara.com

Kamis, 02 Februari 2023 | 16:00 WIB
Kritik Usulan Cak Imin soal Penghapusan Jabatan Gubernur, Pengamat: Kurang Logis!
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. ([Dok DPR])

Pengamat politik dan pemerintahan dari Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang, Bismar Arianto mengkritik usulan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait penghapusan jabatan gubernur.

Menurutnya, ide atau gagasan tersebut kontraproduktif dengan kondisi dan kebutuhan pemerintah Indonesia.

"Pemikiran untuk menghapus jabatan gubernur itu kurang logis dan tidak relevan dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa," ucap Bismar, Kamis (2/2/2023).

Bismar mengatakan, gubernur merupakan wakil pemerintah pusat yang berkedudukan di daerah. 

Tugas gubernur berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yakni mengawasi dan melakukan pembinaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten dan kota.

Dari aspek geografi, kata Bismar, keberadaan gubernur di Indonesia untuk menangani permasalahan rentang kendali antara pemerintah pusat dan daerah. 

Pemerintah pusat tidak mungkin dapat berkoordinasi dengan 514 kabupaten dan kota yang memiliki permasalahan dan kebutuhan yang berbeda-beda.

Bila dianalisis dari aspek sosiologis, lanjut dia, setiap kabupaten dan kota memiliki karakteristik yang berbeda.

"Beda kultur, beda pola pendekatan. Namun, gubernur lebih mudah berbaur karena berada dalam wilayah yang sama," ucapnya.

Persoalan lainnya terkait dengan pembangunan lintas kabupaten dan kota, dia berpendapat bahwa peran gubernur cukup strategis mendorong percepatan pembangunan lintas kabupaten dan kota.

"Saya kurang percaya, pusat langsung dapat menangani itu," katanya.

Mantan Dekan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji Tanjungpinang itu menuturkan bahwa penghapusan jabatan gubernur merupakan proses panjang karena juga harus merevisi konstitusi. 

Amendemen UUD NRI Tahun 1945 terkait dengan ide penghapusan jabatan gubernur perlu kajian mendalam.

"Saya berharap justru sekarang harus memperkuat struktur dan tata kelola pemerintahan yang sudah ada," ucapnya.

Secara historis, kata Bismar, Jepang ketika menjajah Indonesia pernah meniadakan jabatan gubernur. Kebijakan Jepang itu berbeda dengan Belanda ketika menjajah Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebut Jabatan Gubernur ke Depan Tak Diperlukan Lagi, Cak Imin: Nanti Bisa Diisi Jabatan Selevel Menteri

Sebut Jabatan Gubernur ke Depan Tak Diperlukan Lagi, Cak Imin: Nanti Bisa Diisi Jabatan Selevel Menteri

News | Kamis, 02 Februari 2023 | 15:56 WIB

Cak Imin: Kita Usul Bertahap Pilgub Dulu Dihapus, Suatu Hari Jabatan Gubernur Mungkin Tak Diperlukan Lagi

Cak Imin: Kita Usul Bertahap Pilgub Dulu Dihapus, Suatu Hari Jabatan Gubernur Mungkin Tak Diperlukan Lagi

Kotak Suara | Kamis, 02 Februari 2023 | 15:36 WIB

Penjelasan Lengkap Cak Imin Soal Usulan Hapus Pemilihan Gubernur

Penjelasan Lengkap Cak Imin Soal Usulan Hapus Pemilihan Gubernur

Kotak Suara | Kamis, 02 Februari 2023 | 15:32 WIB

Terkini

Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti

Sidang Air Keras Andrie Yunus: Pakaian Korban hingga Air Keras Dihadirkan sebagai Bukti

Foto | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

"Celana Saya Juga Hancur", Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000

IHSG Masih Gagah Menguat, Betah di Level 7.000

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan

RUPS 2025 Patra Jasa Catat Kinerja Positif Dorong Pertumbuhan Pendapatan Perusahaan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:15 WIB

Bus ALS Terbakar Hebat usai Tabrak Truk Tangki di Jalinsum Muratara, Diduga 16 Tewas

Bus ALS Terbakar Hebat usai Tabrak Truk Tangki di Jalinsum Muratara, Diduga 16 Tewas

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:15 WIB

5 Tas Gym Pria Paling Praktis untuk Bawa Perlengkapan Olahraga

5 Tas Gym Pria Paling Praktis untuk Bawa Perlengkapan Olahraga

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:15 WIB

5 Rekomendasi Daily Cream Viva Cosmetics, Murah tapi Efektif untuk Rawat Kulit

5 Rekomendasi Daily Cream Viva Cosmetics, Murah tapi Efektif untuk Rawat Kulit

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:12 WIB

DPRD Minta Pemkot Bogor Gencarkan Sosialisasi PSEL Kayumanis Usai Ditolak Emak-emak

DPRD Minta Pemkot Bogor Gencarkan Sosialisasi PSEL Kayumanis Usai Ditolak Emak-emak

Jabar | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:11 WIB