Sebut Jabatan Gubernur ke Depan Tak Diperlukan Lagi, Cak Imin: Nanti Bisa Diisi Jabatan Selevel Menteri

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Kamis, 02 Februari 2023 | 15:56 WIB
Sebut Jabatan Gubernur ke Depan Tak Diperlukan Lagi, Cak Imin: Nanti Bisa Diisi Jabatan Selevel Menteri
Ketua Umum DPP PKB, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menilai jabatan gubernur kedepan mungkin tidak diperlukan lagi. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengatakan kemungkinan ke depan jabatan Gubernur tidak diperlukan lagi. Nantinya, jabatan tersebut bisa diganti dengan jabatan selevel dengan menteri.

Pernyataan Cak Imin itu menyusul soal usulannya untuk meminta agar Pemilihan Gubernur atau Pilgub dihapuskan. Ia menilai penghapusan Pilgub perlu dikaji, lantaran Pilgub dianggap sudah tidak efektif.

"Karena kewenangannya dan programnya tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilkada secara langsung. Tidak sebanding dengan lelahnya Pilkada secara langsung baik itu zona kompetisi Pilkada langsung maupun praktik pemerintahan yang tidak bersentuhan langsung dengan rakyat," kata Cak Imin ditemui di sela-sela acara Ijtima Ulama PKB Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (2/2/2023).

Sementara Cak Imin menilai daerah yang bisa bersetuhan langsung dengan rakyat yakni hanya Bupati dan Wali Kota. Menurutnya, kalau pun jabatan Gubernur masih ada, nantinya akan dipilih atau ditunjuk oleh DPRD atau Presiden.

"Yang bersentuhan langsung dengan rakyat adalah wali kota dan bupati. Karena itu kalau gubernur masih ada lebih baik dipilih di level pemerintah pusat dan DPRD," tuturnya.

"Apakah dimulai usulan DPR diserahkan kepada presiden atau dari presiden tiga nama diserahkan kepada DPRD untuk memilih. Terserah, yang penting itu adalah tangan panjang pemerintah pusat," Cak Imin menambahkan.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR RI ini menilai jabatan Gubernur kekinian juga tidak efektif hanya berlaku seperti pengawasan. Menurutnya, untuk ke depan bisa saja jabatan Gubernur dihapus dan bisa diisi oleh jabatan setingkat menteri.

"Ke depannya karena fungsinya tidak efektif hanya pengawasan, maka bisa dilakukan oleh kementerian sehingga Jabatan gubenur suatu hari mungkin tidak diperlukan," tuturnya.

"(Diganti jabatan Gubernur) Dia adalah perwakilan pemerintah pusat, namanya bisa tetap gubernur, bisa jadi nama lain yang menjadi level di bawah menteri. Atau kalau perlu levelnya menteri," sambungnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cak Imin: Kita Usul Bertahap Pilgub Dulu Dihapus, Suatu Hari Jabatan Gubernur Mungkin Tak Diperlukan Lagi

Cak Imin: Kita Usul Bertahap Pilgub Dulu Dihapus, Suatu Hari Jabatan Gubernur Mungkin Tak Diperlukan Lagi

Kotak Suara | Kamis, 02 Februari 2023 | 15:36 WIB

PKB Luruskan Pernyataan Cak Imin: Bukan Hapus Jabatan Gubernur, Tapi Pemilihan

PKB Luruskan Pernyataan Cak Imin: Bukan Hapus Jabatan Gubernur, Tapi Pemilihan

Ranah | Kamis, 02 Februari 2023 | 15:31 WIB

Penjelasan Lengkap Cak Imin Soal Usulan Hapus Pemilihan Gubernur

Penjelasan Lengkap Cak Imin Soal Usulan Hapus Pemilihan Gubernur

Kotak Suara | Kamis, 02 Februari 2023 | 15:32 WIB

Kata Jokowi Soal Usul Cak Imin untuk Hapus Jabatan Gubernur

Kata Jokowi Soal Usul Cak Imin untuk Hapus Jabatan Gubernur

Ranah | Kamis, 02 Februari 2023 | 15:18 WIB

Nilai Tak Efektif, Cak Imin Sebut PKB Bakal Usul Jabatan Gubernur Dihapus

Nilai Tak Efektif, Cak Imin Sebut PKB Bakal Usul Jabatan Gubernur Dihapus

Ranah | Kamis, 02 Februari 2023 | 15:11 WIB

Minta Capres-Cawapres Koalisi Perubahan Diumumkan Maret, Sekjen PKB: Kiai hingga Ulama Tak Sabar Sosialisasikan

Minta Capres-Cawapres Koalisi Perubahan Diumumkan Maret, Sekjen PKB: Kiai hingga Ulama Tak Sabar Sosialisasikan

Kotak Suara | Kamis, 02 Februari 2023 | 14:40 WIB

Terkini

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:22 WIB

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 10:13 WIB

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:29 WIB

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 09:03 WIB

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB